Opini

Pendidikan adalah Tanggung Jawab Negara

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Iis Nur (Pegiat Dakwah)

wacana-edukasi.com, OPINI– Dikutip dari Bandungberita.id pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten (PemKab) Bandung telah menghibahkan sebesar Rp12.7 miliar kepada 120 Madrasah Ibtidaiyah (MI), salah satunya MI Al-Misbah Sapan Desa Tegalluar Kecamatan Bojong Soang.

Bupati Bandung Dr. HM Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa hibah tersebut untuk pembangunan ruang kelas menjelang tahun ajaran baru yang diharapkan dengan bantuan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bandung, terutama warga Desa Tegalluar Kecamatan Bojong Soang.

Tentu untuk menghasilkan generasi yang unggul dibutuhkan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas, seperti gedung, kelas, buku pelajaran, alat-alat tulis dan staf pengajar. Dan semua itu pasti memerlukan biaya yang tidak sedikit, maka hibah dari pemerintah serasa angin segar bagi pihak sekolah.

Pemerintah memiliki peran penting dalam penyelenggaraan proses belajar dan mengajar. Bukan hanya dana dan prasarana tapi juga kurikulum serta target pembelajaran agar outputnya bisa menjadi pribadi-pribadi yang unggul dan bermanfaat untuk peradaban.
Oleh sebab itu hibah yang diberikan terhadap sekolah-sekolah bukan berarti kewajiban pemerintah berhenti sampai di sana. Masih banyak PR yang menanti agar pendidikan di negeri ini dianggap berkualitas atau sudah berkualitas. Banyaknya gedung sekolah dan fasilitas lengkap di dalamnya tidak menjamin output para siswanya berbuah manis dan membanggakan. Bahkan akhir-akhir ini banyak kasus yang terjadi yang melibatkan kaum pelajar seperti tawuran, bullying, geng motor, serta beberapa kasus kriminal. Sehingga muncul pertanyaan bagaimana hal itu bisa terjadi sementara mereka setiap hari diberikan pengarahan dan penanaman budi pekerti oleh guru?

Kondisi tersebut tentu saja berkaitan erat dengan paham yang diadopsi negeri ini yakni kapitalisme sekuler, termasuk dalam sistem pendidikan yang tidak luput dipengaruhi olehnya. Salah satunya dengan dikuranginya pelajaran agama sebelum akhirnya ada wacana dihapus secara total. Padahal, pelajaran ini sangat penting dalam mengarahkan cara pandang dan moral pelajar sebagai generasi peradaban.

Berada dalam sistem kapitalisme dimana materi yang menjadi tujuan tanpa melibatkan aturan agama dalam aktivitasnya menghasilkan generasi yang mentalnya lembek dan mudah putus asa yang diakibatkan jauhnya mereka dari akidah yang benar dan kurangnya peran guru yang jadi panutan kedua selain orangtua.

Untuk mendapatkan pendidikan terbaik atau berkualitas diperlukan sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam. Dan hanya Islam yang memiliki sistem pendidikan yang terbaik bahkan berhasil melahirkan generasi dengan pemikiran yang cemerlang dan cerdas yang sikap pola pikir dan pola sikapnya berdasarkan akidah yang benar.

Dalam sistem Islam, negara akan memperhatikan segala sarana-prasana yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Negara memiliki anggaran untuk kebutuhan publik melalui Baitulmal dengan sumber pemasukannya dari zakat, fai’, jizyah, kharaj, usyur, ghanimah, harta warisan orang yang tidak memiliki ahli waris, harta shuf’ah, waqaf, harta yang ditinggal lari oleh pemiliknya, dan harta orang murtad juga terutama dari sumber daya alam seperti barang tambang, tambang garam dan lain-lain sehingga dipastikan kas negara tidak akan mengalami kekurangan dan kerugian atas kebijakan menggratiskan biaya dan fasilitas pendidikan agar bisa dirasakan seluruh kalangan rakyatnya.

Dan juga peran guru dalam sistem Islam sangat diperhatikan kesejahteraannya mulai dari gaji, fasilitas, alat transfortasi, perumahan bahkan sampai pada pembantu. Sebab sistem Islam mewajibkan negara bertanggung jawab dalam menyediakan dan mengatur segala aspek berkenaan dengan sistem pendidikan. Mulai dari kurikulum, akreditasi sekolah, sistem atau metoda pengajaran, sarana prasarananya juga bagaimana masyarakat dapat memperoleh pendidikan dengan mudah. Sebagaimana perintah Rasulullah Saw. dalam sabdanya :
“Seorang imam (kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia
akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya” (HR Bukhari dan Muslim)
Bahkan pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, kesejahteraan guru pernah dirasakan sebagaimana diceritakan oleh Imam Ad Dansyiqi dalam riwayat Al Wadliyah bin Atha. Pada masa itu gaji guru masing-masing diberi sebesar 15 Dinar (1 Dinar = 4,25 gram emas) atau dengan kurs saat ini sebesar Rp54.570.000. Bukan hanya gaji dan biaya sekolah namun sarana lainnya pun sangat diperhatikan seperti perpustakaan, auditorium, observatorium dan lain.

Itulah sebabnya pada masa Islam diterapkan dari masa Rasulullah hingga kekhilafahan, terdapat generasi muda yang unggul dengan pemikiran cemerlang dan cerdas. Ada Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Haritsah, Mus’ab bin Umair, Zaid bin Tsabit, Muhammad Al Fatih, Shalahuddun Al Ayyubi dll. adalah contoh pemuda cemerlang yang lahir dari peradaban Islam.

Untuk mewujudkan kembali generasi Islami haruslah ada sistem mendukungnya yakni sistem pemerintahan Islam. Riayah pemimpinnya akan memberikan kesejahteraan yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, generasi mudanya termotivasi berkarya, jihad, dan senantiasa mendakwahkan Islam agar menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Wallaahu a’lam bi ash-shawaab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 18

Comment here