Opini

Pendangkalan Akidah di Madrasah?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Retno Hanifah (Aktivis Muslimah Batam)

Wacana-edukasi.com — Bagaimana perasaan Anda ketika menyekolahkan anak di madrassah, ternyata yang mengajar adalah nonmuslim? Pertanyaan ini tidak bermaksud anti agama tertentu, tetapi sebagai pengingat terhadap diri dan pihak-pihak yang berwenang.

Tujuan masyarakat menyekolahkan anak di sekolah Islam, tentu agar sang anak menjadi generasi yang lebih baik dari kedua orang tuanya. Selain dapat memahami ilmu umum seperti di sekolah lainnya, bersekolah di sekolah Islam atau madrasah diharapkan menjadikan anak lebih memahami Islam sebagai pondasi hidupnya. Bisa menerapkan aturan-aturan agama dalam setiap langkah hidupnya. Sehingga ketika anak-anak menyandang beragam profesi seperti guru, dokter, teknokrat, pengusaha, politisi dan sebagainya, pemahaman Islam akan menuntunnya agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama, meskipun itu dibolehkan negara.

Namun harapan, tinggal harapan. Bagaimana tidak, ternyata guru non muslim bisa mengajar di madrasah untuk mata pelajaran non agama. Dilansir www.daerah.sindonews.com, Eti Kurniawati alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) yang beragama Kristen ini, menerima SK pengangkatan pada 26 Januari 2021 dan ditempatkan di MAN Tana Toraja untuk mengajar geografi.

Menurut Kepala Sekolah MAN Tana Toraja, Sampe Baralangi, hal ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI tentang pengangkatan guru madrasah khususnya Bab VI Pasal 30. Dimana guru mata pelajaran umum boleh mengajar di Madrasah karena tidak membawahi mata pelajaran agama.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kemenag, Muhammad Zain menjelaskan, bahwa penempatan guru non muslim di madrasah dimungkinkan secara regulasi.
Menurutnya, sebagai sekolah berciri khas Islam, guru mata pelajaran agama di madrasah memang harus beragama Islam. Sebab, mata pelajaran agama itu antara lain Aqidah Akhlak, Al-Qur’an Hadis, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab. Akan tetapi, untuk guru mata pelajaran umum di madrasah, regulasi mengatur bahwa itu bisa juga diampu oleh guru nonemuslim.

Guru, Digugu dan Ditiru

Islam sebagai agama yang paripurna memiliki konsep dalam sistem pendidikan. Pendidikan diharapkan menghasilkan insan-insan yang memiliki cara berpikir dan bersikap islami, menguasai pemikiran Islam yang handal, menguasai ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu, dan teknologi), serta memiliki ketrampilan yang tepat guna dan berdaya guna.

Setiap ilmu yang dipelajari saling terkait antara ilmu umum dengan agama. Agama akan menjadi pondasi dalam memandang suatu pengetahuan itu layak diterapkan atau tidak. Sehingga guru tidak sekedar melakukan transfer knowledge. Namun, juga mengarahkan anak didik agar mengambil sikap sebagai seorang muslim.

Dalam akronim Jawa, guru adalah digugu dan ditiru. Digugu artinya dipercaya. Ditiru artinya bisa diteladani. Jadi seorang guru, apalagi di madrasah harus mencerminkan sosok yang bisa dipercaya dan diteladani pemikiran, perkataan, dan perbuatannya. Jadi, bisa dibayangkan jika akidahnya saja berbeda, tentu pemikirannya berbeda dengan seorang muslim. Dalam penyampaian pelajaran, tentu akan berpengaruh pada narasi pelajaran. Narasi yang tidak sesuai dengan akidah Islam berpotensi mendangkalkan akidah siswa muslim.

Efek Sekularisme

Fenomena ini sebenarnya adalah efek sekularisme yaitu memisahkan urusan agama dengan urusan kehidapan. Sekularisme membuat kaum muslim menganggap urusan agama hanya yang berkaitan dengan ibadah pada Allah SWT saja. Sedangkan untuk mengatur urusan dunia, manusia merasa bebas bertindak dan berpikir. Hal ini pun diaplikasikan dalam sistem pendidikan. Yang akhirnya sering membuat generasi muslim pintar secara akademik tapi pola pikir dan sikapnya, tidak mencerminkan seorang muslim. Ada juga yang pintar secara agama, tetapi akhirnya gagap dalam kehidupan umum.

Bahkan dengan dalih moderasi beragama, aturan Islam banyak ditinggalkan. Bagi yang ingin taat secara kaffah disebut radikal dan intoleran.

Padahal Allah Swt. sudah mengingatkan,

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْـكِتٰبَ تِبْيَا نًا لِّـكُلِّ شَيْءٍ وَّ هُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ

“Dan Kami turunkan kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (muslim).” QS. An-Nahl 16: Ayat 89

Lantas apa yang harus kita lakukan untuk mencegah potensi pendangkalan akidah yang menyerang generasi muslim? Yuk, kita ingatkan pihak-pihak terkait dan bersama dalam jemaah dakwah untuk melakukan amar makruf nahi mungkar.

Wallahua’lam

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 26

Comment here