Surat Pembaca

Liberalisasi Pangan, Bukti Buruknya Sistem Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– Dari tahun ke tahun setiap menjelang bulan Ramadhan, bahan-bahan pokok mengalami kenaikan harga. Hal ini mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat. Harga tidak terkendali, sehingga masyarakat mengeluh mengenai melonjaknya harga pangan. Seperti, melonjaknya harga minyak goreng saat ini menyebabkan makanan siap saji ikut mengalami kenaikan harga.

Sejumlah bahan pokok di pasar tradisional mengalami lonjakan harga. Kenaikan harga ini membuat para ibu-ibu mengeluh, apalagi lonjakan harga ini berbarengan dengan momen bulan puasa.

Seorang pedagang yang menjual kue kering, mengeluhkan harga bahan pokok yang terus naik. Tidak hanya minyak goreng, tapi juga harga gula pasir yang kini dibanderol menjadi Rp.15.000 di pasar tradisional. “Memprihatinkan, setiap menjelang Ramadan harga bahan pokok selalu naik, kita berharap problem atas naiknya harga sembako sebaiknya jangan terjadi di momen menjelang puasa seperti ini.” (CNN indonesia, 02/04/2022).

Direktur Koalisi Anti Utang (KAU), Dani Setiawan mengatakan bahwa derasnya impor pangan seiring dengan ketiadaan lembaga negara yang mengatur pangan. Selain itu, pembebasan impor pangan sejauh ini tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan harga (Republika, 26/09/13).

Jika kedaulatan pangan tidak dijadikan prioritas, maka swasembada pangan dipastikan sebatas angan belaka. Selama ini, masalah pangan bukan karena petani tidak mampu produktif dalam mengolah lahan pertanian. Akan tetapi, kemungkinan dorongan dari produsen pangan multinasional agar Indonesia sekadar menjadi pasar bagi produk perusahaan-perusahaan pangan.

Kapitalisme Biang Masalah

Kapitalisme adalah sistem kehidupan yang menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama. Kebijakan yang diambil, tolok ukurnya materi. Alih-alih melakukan perubahan sistem secara mendasar, negara dengan sistem kapitalisme akan memilih solusi pragmatis yang lebih praktis. Wajar jika negara lebih memilih membuka kran impor kedelai ketimbang melakukan perbaikan mendasar sistem pertanian.

Bidang yang menyangkut hajat hidup orang banyak saja diserahkan kepada pihak swasta, ke mana fungsi negara sebagai pemangku tanggung jawab utama kesejahteraan rakyatnya? Oleh sebab itu, sistem kapitalisme ini telah jelas menimbulkan mudarat bagi umat, sudah saatnya kita hijrah pada penerapan syariat Islam.

Islam sebagai Solusi Ketahanan Pangan

Pada masa kekhalifahan, negara menjamin ketahanan pangan umat, termasuk selama dan setelah wabah. Dalam Islam, negara adalah penanggung jawab utama yang mengatur kebutuhan pangan rakyatnya.

Rasulullah Saw menegaskan fungsi utama pemerintahan ini dalam sabdanya, “Imam (khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Muslim dan Ahmad) .

Dengan menyadari kewajiban utama ini, negara tidak akan mudah membuka kran impor bahan pangan dari luar negeri. Kemandirian sektor pangan akan dilakukan dengan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertanian.

Sejak awal abad ke-9 M, peradaban kota-kota besar muslim yang tersebar di timur dekat Afrika Utara dan Spanyol telah ditopang dengan sistem pertanian yang sangat maju, irigasi yang luas, serta pengetahuan pertanian yang tinggi.

Peradaban Islam telah berhasil melakukan transformasi fundamental di sektor pertanian yang dikenal sebagai revolusi hijau abad pertengahan atau revolusi pertanian muslim. Produk yang dihasilkan dari teknologi ini akan dipastikan aspek halal dan keamanannya.

Selain itu, sistem ekonomi Islam yang terbukti menyejahterakan, memastikan terwujudnya segala kebutuhan perkembangan teknologi dan kebutuhan lahan pertanian.

Sungguh rindu akan kembalinya sistem kehidupan Islam yang telah terbukti menyejahterakan ini. Sebab, ketika Islam diterapkan, Allah akan melimpahkan keberkahan dari langit dan bumi. Masyaallah.

Ummu Fatih

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 21

Comment here