Surat Pembaca

Larangan Mudik Diperpanjang

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Polemik mudik terus bergulir, seiring adanya kebijakan baru dari pemerintah yang memperpanjang masa larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H.

Kini larangan mudik diberlakukan lebih dari sebulan yaitu mulai 22 April hingga 24 Mei 2021 (KompasTV, 22/04/21).

Ketentuan baru tersebut tertera dalam Addendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 yang dikeluarkan 21 April 2021. Pemerintah mengambil langkah ini karena terungkapnya data peningkatan kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya perubahan kebijakannya tersebut,  seyogyanya pemerintah makin memasifkan sosialisasi di masyarakat akan adanya peningkatan kasus terinfeksi corona.

Mengingat masyarakat saat ini mulai banyak yang abai dengan protokol kesehatan. Masyarakat tidak menyadari bahwa pandemi belumlah usai.

Selain dengan menetapkan kebijakan ini, diharapkan juga pemerintah tidak bersikap tebang pilih dalam menerapkan larangan mudik karena berkaca pada tahun kemarin masih banyak aparatur negara yang melakukan mudik bahkan dengan mengunakan mobil dinas.

Aparatur negara hendaknya memberikan contoh yang baik sehingga masyarakatpun akan taat kepada kebijakan yang telah ditetapkan. Jangan sampai aturan dibuat hanya bersifat lips service saja, tapi pada nyatanya tidak ada sanksi tegas yang memberikan efek jera. Sehingga, terkesan pemerintah tidak serius dalam menangani penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Disatu sisi, melakukan sosialisasi protokol kesehatan tapi di sisi yang lain sektor ekonomi tetap berjalan tanpa peraturan yang tegas. Jangan sampai Indonesia mengalami nasib yang sama dengan India yang sekarang tengah mengalami tsunami covid-19.

Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat untuk sama-sama menangani pandemi ini, agar kehidupan kembali normal seperti sediakala. Diharapkan pemerintah berada di garda terdepan untuk melindungi rakyatnya dari segala ancaman baik berupa ancaman penyakit maupun penjajahan negara lain.

Emmy Emmalya – Bogor Utara

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 0

Comment here