Surat Pembaca

Kriminalitas Bukan Hanya Saat Ramadan

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Telah diberitakan bahwa berdasarkan tren setiap tahun, beberapa jenis kejahatan meningkat signifikan setiap Ramadan hingga menjelang lebaran. Bisa dikatakan merupakan ulah berulang dari sejumlah kejahatan. Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan menghadapi aksi kriminalitas.

Beberapa kasus khas kejahatan saat Ramadan, besar kemungkinan imbas dari tingginya kebutuhan saat lebaran, sehingga membuat banyak orang melakukan kejahatan. Secara umum aksi kejahatan seperti jambret, begal, pencurian dengan kekerasan (curas), uang palsu, pembobolan dan perampokan pertokoan hingga rumah masyarakat kerap terjadi setiap tahun menjelang lebaran.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan antisipasi mencegah tindak kriminalitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan terus dilakukan. Polda Kalbar menggelar operasi Pekat Kapuas 2023 yang dilaksanakan seluruh jajaran Polda Kalbar, terhitung mulai 23 Maret 2023. Sasaran operasi yaitu tindak pidana maupun pelanggaran yang dikenal dengan istilah ‘penyakit di masyarakat’ antara lain minuman keras (miras), mabuk-mabukanan, judi, narkoba, balapan liar, prostitusi dan tempat-tempat hiburan malam yang tidak taat aturan. Petit tidak menyangkal aksi kriminalitas pada bulan Ramadan, setiap tahunnya memang selalu terjadi peningkatan. Kriminalitas yang kerap terjadi katanya terkait kasus pencurian (Pemredkalbar.com 20/03/2023).

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi mengimbau masyarakat untuk dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri, artinya selalu waspada terhadap orang asing, hindari pemakaian perhiasan yang mencolok, bila diperlukan tambahkan kunci pengaman bagi kendaraan yang dimiliki, jangan lengah menimpan kunci kendaraan, dan hidupkan kembali Pam Swakarsa (siskamling).

Anggota DPRD Kalbar dari Partai Hanura, Suyanto Tanjung menilai fenomena kriminalitas yang seringkali terjadi, khususnya saat Ramadan dikarenakan sifat malas dari pelaku. Ia berharap pemerintah dan dan kepolisian dpaat bersinergi untuk memberikan edukasi kepada pelaku kejahatan yang ditangkap agar ketika mereka selesai menjalani masa hukuman dapat menjadi pribadi yang berkualitas.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kalbar, Ria Norsan mengajak semua masyarakat untuk saling menghormati antar satu dengan lainnya. Khusus umat Islam ia mengajak untuk memakmurkan masjid-masjid dalam bulan suci ramadan kali ini. Diantaranya santun kepada marbot masjid dan sarafi ramadan untuk pengurus DMI serta mubalig.

Memang sudah seharusnya semua pihak ‘menjaga’ Ramadhan ini dengan sebaik mungkin. Dengan harapan dapat menyokong ibadah dan dakwah yang tersiar di berbagai tempat. Jikapun ada kriminalitas yang dianggap kerap terjadi di bulan Ramadhan, jangan sampai menjadi imej yang melekat pada bulan yang seharusnya menjadikan muslim dan muslimat bertaqwa.

Ini wacana yang buruk, meski di bulan lain pun tidak sedikit kriminalitas terjadi. Artinya, upaya pencegahan kriminalitas harus diselenggarakan sepanjang tahun. Pihak kepolisian harus menekan kasus kriminalitas adalah dengan meningkatkan penjagaan di tempat yang banyak pergerakan masyarakat, baik di pasar tradisional, pasar modern dan di tempat wisata untuk dapat mempersempit pergerakan pelaku kriminalitas.

Di dalam Islam hal ini disebut sebagai patroli. Ada tidaknya kriminalitas, di bulan manapun, patroli keamanan harus dilakukan sebagai perwujudkan negara menjamin keamanan jiwa dan harta rakyat. Al-Muhami ‘Abdurrahman al-Maliki, dalam kitabnya, Nizhaam al-‘Uquubaat, menjelaskan batasan tindakan atau perbuatan kriminal perbuatan tercela (qabih).

Perbuatan tercela adalah apa saja yang dinyatakan tercela oleh syariat. Tanpa memandang lagi apakah tindakan kriminal tersebut besar atau kecil. Syariat telah menjadikan perbuatan tercela sebagai dosa yang harus dikenai sanksi. Jadi, setiap dosa adalah tindakan kriminal itu sendiri. Dalam patroli perbuatan kriminal bisa dideteksi sehingga bisa dicegah sejak dini.

Kriminalitas itu menyangkut sistem apa yang diterapkan di tengah masyarakat. Untuk menyelesaikannya juga harus secara sistemis juga. Butuh peran keluarga, masyarakat, dan negara. Islam dengan syariatnya yang sempurna sejatinya bisa sangat support untuk mewujudkan keamanan yang kita cita-citakan. Oleh karenanya, negara sangat wajib untuk melaksanakan syariat Islam secara kafah sehingga memiliki konsep yang jelas mendidik warga negaranya agar tidak menjadi prilaku kriminal, bertaubat dan mencari rejeki hanya dari yang halal semata. Sekaligus negara pun bisa menegakkan hukum Islam terkait kriminalitas yang akan memberi efek jera kepada pelaku dan warga lainnya.

Yeni
Pontianak, Kalbar

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 6

Comment here