Opini

Konflik Lahan Batubara (lagi) Kapan Tertuntaskan?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Irawati Tri Kurnia (Aktivis Muslimah)
 
wacana-edukasi.com, OPINI–
Di satu sisi, ada rasa bersyukur bahwa kita hidup di negeri yang kaya Sumber Daya Alam (SDA), khususnya batubara. Tapi di sisi lain, ironisnya, timbullah konflik lahan di mana masyarakat selalu menjadi korban. Kali ini terjadi di desa Batu Ampar Riau.
 
Sejumlah ibu-ibu di desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Mereka menghadang 3 ekskavator dan hentikan aktifitas tambang batu bara di pertambangan PT Bara Prima Pratama, Kamis (01-02-24). Ini karena aktivitas perusahaan telah merugikan masyarakat. Penyebabnya metode blasting atau pengeboman batubara yang dilakukan berulang-ulang, menjalarkan getaran sampai ke pemukiman warga hingga menyebabkan rumah warga rusak parah. Karenanya para ibu ini nekat melakukan perlawanan, sebab kesepakatan yang dibuat di Kantor DPRD Kabupaten Indragiri hilir diingkari pihak perusahaan (www.riauterkini.com, Jumat 2 Februari 2024) (1).
 
Inilah fakta pahit hidup dalam sistem sekuler kapitalisme. Pihak pemilik modal alias perusahaan-perusahaan tambang batubara diistimewakan oleh negara. Pihak perusahaan padahal telah melakukan kesepakatan dengan pihak DPR, tapi dilanggarnya. Dampaknya rakyat menjadi korban. Rumah mereka rusak, bahkan terancam roboh, dampak dari blasting. Rakyat berusaha protes, tapi tidak didengar. Akhirnya para ibu sampai nekat menghadang ekskavatorĹ untuk menghentikan aktivitas penambangan. Mirisnya negara tidak juga berempati pada para ibu yang rela menghadang maut demi mempertahankan haknya.
 
Kapitalisme telah memberi ruang bagi swasta atau perorangan, selama dia punya uang, bisa sesuka hati memperlakukan lahan yang telah ia beli; termasuk untuk memperkaya diri semata demi kepentingan pribadinya. Tak peduli lingkungan jadi rusak, tak peduli juga rumah rakyat yang hampir roboh. Ini karena adanya kebebasan kepemilikan ala kapitalisme yang tercantum pada HAM (Hak Asasi Manusia), di mana salah satunya adanya kebebasan kepemilikan. Akhirnya para pemilik tambang bebas mengekplorasi lahan yang dimilikinya, yang tidak mempedulikan Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
 
Belum lagi fakta banyaknya dampak buruk akibat penambangan batubara. Lingkungan yang rusak, karena dampak galian yang menimbulkan lubang menganga yang cukup lebar dan dalam, yang jika musim hujan tergenang air menjadi danau yang rawan membuat warga kecelakaan, kemudian tenggelam bahkan meninggal. Belum lagi kerusakan pada lahan pertanian dan rumah warga. Kemudian keberadaan kapal tongkang pengangkut batubara yang kerap merusak terumbu karang sepanjang pantai akibat jangkar yang dilabuhkan, membuat ikan semakin berkurang, yang tentu merugikan nelayan. Belum lagi dampak PLTU (Perusahaan Listrik Tenaga Uap) yang bahan bakarnya dari batubara, akan menimbulkan polusi sehingga menimbulkan penyakit akut para warga sekitar, seperti kanker, asma, dan lain-lain (semua detilnya bisa dilihat di film dokumenter Sexy Killer) (2). Ironisnya negara menutup mata akan hal ini, karena tergiur keuntungan tambang batubara yang luar biasa.
 
Hal ini berbeda dengan sistem Islam yang berasal dari Sang Pencipta, Allah SWT. SyariatNya pasti akan membawa kebaikan dan keberkahan bagi hidup manusia, yang bernilai ibadah. Allah berfirman :
“Tidak kuciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah padaku” (Az-Zariyat 56).
Dengan diterapkan secara sempurna (kafah) adalah wajar, sebagai konsekuensi iman seorang muslim. Firman Allah :
“Wahai orang-orang beriman, masuklah Islam secara keseluruhan, dan jangan ikuti langkah-langkah setan” (Al-Baqarah 208).
 
Islam diterapkan secara kafah hanya bisa diwujudkan oleh Khilafah. Khilafah sebagai pemerintahan khas Islam, akan menjadi pelindung dan pelayan rakyat, serta akan memenuhi semu kebutuhan. Termasuk melindunginya dari kezaliman para pengusaha Batubara. Khilafah melakukan peran strategisnya sebagai pelayan rakyat, karena inilah peran yang diperintahkan Allah bagi sebuah negara; karena nanti akan dipertanggungjawabkan di hari akhir kelak.
 
Pengaturan kepemilikan, diatur sedemikian rupa oleh Khilafah, agar sesuai Islam. Dalam Islam, seorang individu tidak boleh menguasai kepemilikan umum (aset bersama rakyat). Sesuai sabda Nabi :
“Kaum Muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal : air, padang dan api (HR Abu Dawud).
Dan manakala ada tambang batubara yang jumlahnya tidak terbatas ibarat air mengalir, maka harus diambil alih oleh Khilafah. Imam at-Tirmidzi meriwayatkan hadis dari Abyadh bin Hammal :
“Sesungguhnya ia pernah meminta kepada Rasulullah saw untuk mengelola tambang garamnya. Lalu beliau memberikannya. Setelah ia pergi, ada seseorang dari majelis tersebut bertanya,”Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir.” Rasulullah kemudian bersabda,”Kalau begitu, cabut kembali tambang tersebut darinya.” (HR At-Tirmidzi).
 
Eksplorasi batubara, tetap menjadi sebuah kebutuhan. Karena posisinya sangat strategis sebagai sumber energi dan pembangkit listrik. Karenanya Khilafah akan melakukan penelitian, sejauh mana kapasitas batubara yang terkandung dalam sebuah tambang, yang aman untuk dieksplorasi; agar tidak merusak lingkungan. Juga Khilafah akan mencari cara eksplorasi yang aman, sehingga tidak tidak perlu dilakukan blasting (peledakan) yang merusak bangunan milik warga. Eksplorasi harus dilakukan jauh dari pemukiman warga. Jikalau harus dieksplorasi di daerah pemukiman, Khilafah akan mengupayakan ganti untung aset warga, dan disediakan tempat relokasi warga yang sama layaknya dengan hunian terdahulu. Itu jika warga setuju. Jika tidak, maka Khilafah tidak akan memaksakan kehendak. Karena warga berhak menolak relokasi. Sebab rumah dan lingkungan hidup mereka adalah sepenuh hak mereka, yang haram hukumnya untuk diambil secara paksa.
 
Demikianlah pengaturan pertambangan dalam Islam yang adil dan menyejahterakan, yang diterapkan oleh Khilafah. Sehingga konflik akibat pertambangan batubara akan bisa dituntaskan.
 
Wallahu’alam Bisawab
 
Catatan Kaki :
(1)     https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115214595 Emak-emak Batu Ampar Hadang Eksavator PT. BPP, Pj Bupati Inhil dan Inspektur Tambang Segera Turun
(2)https://youtu.be/qlB7vg4I-To?si=Tr1Z4tdnXX44XOIH
Film dokumenter Sexy Killer, tentang pertambangan batubara dan PLTU

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 4

Comment here