Opini

Khilafah Wujudkan Masyarakat Cerdas, Kritis, dan Peduli

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ninda Mardiyanti YH. (Mahasiswi Kota Banjar)

Wacana-edukasi.com — Sosial media menjadi sarana mendapatkan informasi paling mudah dan paling cepat di masa sekarang. Tidak hanya sebagai sarana informasi, tetapi banyak masyarakat menuangkan segala unek-unek yang ada dalam benaknya baik itu rasa kecewa, bentuk prihatin, maupun amarah karena sesuatu hal. Ujaran kebencian selalu dipermasalahkan padahal sebenarnya adalah bentuk kekecewaan karena kebijakan. Sehingga Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan dan memutuskan akan adanya polisi siber yang diaktifkan pada tahun 2021 ini (Kompas, 26/12/2020).

Adanya polisi siber ini memang ada sisi baik dan buruknya. Sebagaimana di tahun 2020 banyak sekali orang yang membuat berita hoax, penipuan, pembongkaran identitas, dan yang lainnya. Sehingga dengan mudahnya bisa menangkap orang yang tidak bertanggung jawab.

Namun, disisi lain sisi buruk adanya polisi siber ini hanya akan fokus pada hal yang bersifat provokatif atau ujaran kebencian saja. Padahal, ujaran itu terjadi akibat dari kebijakan pemerintah atau perlakuan yang membuat masyarakat kecewa.

Dunia maya saat ini memang dipenuhi dengan tulisan-tulisan yang mengkritisi pemerintah. Sebagaimana pepatah mengatakan “Tidak ada asap jika tidak ada api” artinya tidak akan pernah terjadi jika tidak ada yang memulainya. Amarah masyarakat sudah tampak terlihat dengan jelas dan pemerintah akhirnya merasa ketakutan karena apa yang dituliskan menjadi sebuah ancaman. Maka wajar jika pemerintah membuat keputusan demikian.

Indonesia dengan sistem liberalismenya (paham kebebasan) tetapi kebebasan itu tidak pernah dirasakan oleh semua masyarakat. Berpendapat adalah hak dari setiap warga dan diatur pula dalam undang-undang, tetapi sayang semua itu hanyalah khusus bagi masyarakat pilihan yang bisa melakukan kebebasan tanpa ada batasan.

Oleh sebab itu, polisi siber ini adalah sebuah ancaman bagi maysarakat supaya tidak lagi menuliskan yang berkaitan dengan kritikan pemerintah. Kekhawatiran akan terjerumus pada jeruji pidana masayarakat enggan untuk bersuara, mengkritik kebijakan, atau bahkan sekedar berpendapat. Buah dari penerapan ideologi kapitalis yang berasaskan sekularisme dengan sengaja membutakan, menulikan, dan membisukan masyarakat supaya misi yang akan dilakukan oleh pemerintah bisa berjalan dan terealisasi tanpa adanya hambatan maupun ancaman.

Padahal dalam Islam adanya kritikan bukanlah menjadi perdebatan atau sebuah ancaman justru adanya kritikan adalah sebuah keharusan yang dilakukan oleh maysarakat. Idealnya sebuah perpolitikan adanya pemerintah atau negara yang mengatur segala urusan rakyat, kemudian rakyatlah yang mengontrol juga mengoreksi pemerintah ketika melaksanakan tugasnya.

Sebagaimana yang pernah terjadi pada pemerintahan Khalifah Ummar bin Khattab ketika beliau berpidato mengenai batas mahar bagi wanita seketika itu ada seorang perempuan yang mengkritik kebijakan Khalifah Umar berkatalah Umar, “Wanita itu benar dan Umar yang salah”.

Dari kisah tersebut perlu adanya bentuk muhasabah atau mengoreksi jika ada kebijakan yang memberatkan rakyat atau tidak sesuai dengan syariat islam. Rakyat yang mengoreksi, mereka memiliki rasa kepedulian yang sangat tinggi, mereka adalah rakyat yang cerdas mereka berusaha membantu meringankan beban pertanggung jawaban di akhirat kelak.

Membiarkan penguasa mengambil jalan yang salah dan tidak adanya pengoreksian dari rakyat adalah bentuk kemaksiatan. Dalam Hadis Riwayat al-Bukhari dari Ma’qil bin Yasar ra. Rasulullah saw. brsabda: “Seseorang yang ditetapkan oleh Allah untuk mengurus kepentingan umat, tetapi dia tidak memberikan nasihat kepada mereka, tidaklah akan mencium bau surga.”

Hadis lain diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Ma’qil bin Yasar ra. Rasulullah saw. bersabda: “Tidaklah seorang hamba yang ditetapkan oleh Allah untuk mengurus rakyat, lalu mati dalam keadaan menipu mereka, kecuali Allah akan mengharamkan dirinya masuk ke dalam surga”.

Oleh sebab itu, keharusan bagi seorang pemimpin untuk menjalankan amanahnya mengurusi rakyat dengan baik begitupun dengan rakyat, adanya keharusan untuk mengoreksi pemimpin jika keluar dari ketetapan yang Allah tetapkan karena berkaitan dengan pertanggung jawaban di akhirat kelak.

Wallahua’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 5

Comment here