Opini

Ironi Perdamaian Penjajahan

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ilvia Nurhuri

Wacana-edukasi.com, OPINI–Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza merupakan sebuah forum internasional yang diluncurkan atas inisiatif Presiden Amerika Serikat yakni Donald Trump dan diumumkan dalam rangkaian World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Januari 2026. BoP diklaim sebagai wadah internasional untuk mendorong perdamaian dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.

Indonesia dan sejumlah negara mayoritas Muslim seperti Arab Saudi, Mesir, Pakistan, Turki, Qatar, Yordania, Kazakhstan, dan Uzbekistan tercatat bergabung dalam Board of Peace. Keikutsertaan negara-negara Muslim ini dipresentasikan sebagai bentuk dukungan dunia Islam terhadap upaya perdamaian Gaza, meskipun struktur BoP sendiri berada di bawah pengaruh kuat Amerika Serikat (Dikutip dari ABC. News 04/02/2026).

Indonesia secara resmi menandatangani piagam keanggotaan Board of Peace. Pemerintah menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan alasan untuk membuka peluang nyata bagi terwujudnya perdamaian di Palestina, khususnya di Gaza, melalui jalur diplomasi internasional dan kerja sama global, dikutip dari Setkab.go.id (04/02/2026).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah tujuan sebenarnya dari pembentukan Board of Peace? Apakah forum ini benar-benar ditujukan untuk membantu rakyat Palestina, atau justru melayani kepentingan politik tertentu?

Faktanya, pembentukan Board of Peace tidak dapat dilepaskan dari konteks kepentingan geopolitik global, khususnya Amerika Serikat. Forum ini tidak lahir dari aspirasi rakyat Palestina. Bahkan, Palestina sendiri tidak dilibatkan secara langsung dalam perumusan arah dan kerangka kebijakan BoP (rri.co.id, 04/02/2026). Hal ini menimbulkan keraguan serius terhadap klaim bahwa BoP bertujuan mewujudkan perdamaian bagi Palestina. Ironisnya, dalam proses pembentukan Dewan Perdamaian Gaza, Amerika Serikat justru hanya melibatkan Israel tidak dengan Palestina.

Arah kebijakan BoP semakin problematis ketika dikaitkan dengan berbagai pernyataan dan rencana politik Presiden AS Donald Trump terkait Gaza. Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan rencana pembangunan “Gaza Baru”, yakni proyek rekonstruksi wilayah Palestina yang hancur dari nol (bbc.com, 04/02/2026). Berdasarkan presentasi resmi, proyek ini mencakup pembangunan puluhan gedung pencakar langit di sepanjang kawasan pesisir hingga wilayah bekas permukiman di Rafah yang telah hancur. Selain itu, direncanakan pula pembangunan kawasan wisata pantai, pelabuhan, bandara baru di dekat perbatasan Mesir, serta apartemen-apartemen yang berpotensi menggeser penduduk asli Gaza dari tanah mereka sendiri.

Dalam hal ini BoP tidak lagi tampak sebagai instrumen penyelamatan Palestina, melainkan sebagai bagian dari skema besar yang justru mengancam eksistensi rakyat Palestina secara demografis, politik, dan kultural.

Keberadaan negara-negara Muslim, termasuk Indonesia, dalam BoP berpotensi hanya berfungsi sebagai ornamen legitimasi politik. Keikutsertaan mereka memberi kesan seolah forum ini mendapat dukungan luas dari dunia Islam, padahal arah kebijakan dan kendali strategis tetap berada di tangan negara adidaya yang memiliki hak veto. Alhasil, BoP lebih tepat dipahami sebagai alat untuk merealisasikan agenda politik tertentu, termasuk rencana jangka panjang atas Gaza dengan membungkusnya dalam narasi “perdamaian” dan “rekonstruksi”.

Keikutsertaan negeri-negeri Muslim dalam forum semacam ini menimbulkan persoalan yang serius. Ketika sebuah forum internasional tidak secara tegas berpihak pada penghentian pendudukan dan pemulihan hak rakyat Palestina, maka keterlibatan negara-negara Muslim adalah bentuk pengkhianatan terhadap penderitaan Muslim Palestina. Alih-alih memperkuat dan melindungi posisi Palestina, keterlibatan negeri-negeri Muslim dalam Bop tersebut justru dapat melemahkan bahkan menghancurkan pihak yang selama ini mengalami penderitaan.

Sesungguhnya, persoalan Palestina tidak dapat diselesaikan melalui skema perdamaian internasional yang dirancang saat ini. Forum seperti Board of Peace (BoP) tidak menyentuh sama sekali akar persoalan, karena konflik Palestina bukan konflik horizontal antar kelompok, melainkan penjajahan yang sistematis. Selama pendudukan Zionis Israel masih berlangsung, segala bentuk “perdamaian” yang ditawarkan hanya akan bersifat semu dan menipu opini publik.

Palestina tidak membutuhkan forum perdamaian yang lahir dari kepentingan politik dan ekonomi negara adidaya. Dalam banyak kasus, narasi perdamaian justru digunakan untuk mengamankan agenda geopolitik, termasuk penguasaan wilayah strategis Gaza, pengelolaan sumber daya, serta rekayasa demografis yang mengancam keberadaan penduduk asli Palestina yang jelas pemilik asli tanah tersebut.

Perdamaian hakiki bagi Palestina hanya mungkin terwujud apabila penjajahan diakhiri sepenuhnya. Selama Zionis masih bercokol di tanah Palestina, selama itu pula penderitaan rakyat Palestina akan terus berulang, meski dibungkus dengan berbagai forum perdamaian, program rekonstruksi, dan bantuan internasional. Dengan demikian, fokus utama solusi harus diarahkan pada pembebasan Palestina dari pendudukan, bukan pada normalisasi kondisi penjajahan melalui forum-forum internasional.

Dalam Islam, pembebasan wilayah yang terjajah ditempatkan dalam kerangka jihad, yakni upaya sungguh-sungguh untuk menghilangkan kezaliman dan membebaskan kaum Muslimin dari penindasan. Namun, jihad tidak dapat dijalankan secara sah dan terorganisir dalam kondisi umat Islam yang terpecah ke dalam banyak negara, terikat oleh batas nasional dan kepentingan politik masing-masing. Jihad sebagai solusi hakiki hanya dapat terwujud apabila kaum Muslimin berada dalam satu kepemimpinan politik yang sama yaitu Khilafah, dan dipimpin oleh seorang Khalifah yang berfungsi sebagai junnah (perisai) bagi umat, menjaga wilayah Islam, dan mengatur urusan umat berdasarkan syariat.

Jihad dan Khilafah adalah dua unsur yang tidak terpisahkan. Jihad membutuhkan institusi politik yang sah, sementara Khilafah berfungsi sebagai entitas yang mengomando dan mengarahkan upaya pembebasan secara menyeluruh. Tanpa kepemimpinan tunggal yang berdaulat, pembebasan Palestina akan terus terhambat dan umat Islam akan tetap berada dalam posisi defensif.

Islam juga memberikan pedoman tegas dalam hubungan politik dengan pihak yang memusuhi dan memerangi kaum Muslimin. Negeri-negeri Muslim tidak dibenarkan menjalin aliansi atau loyalitas politik dengan negara-negara yang secara nyata terlibat dalam penindasan dan peperangan terhadap Muslim Palestina. Prinsip ini ditegaskan dalam firman Allah SWT yang artinya :

“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S Al-Mumtahanah ayat 9)

Dengan demikian, persoalan Palestina tidak seharusnya diperlakukan sebagai isu kemanusiaan musiman yang hanya muncul ketika eskalasi konflik meningkat. Palestina harus ditempatkan sebagai qadhiyah mashiriyah (agenda utama umat Islam), karena menyangkut penjajahan wilayah, kehormatan umat, dan kedaulatan politik kaum Muslim. Selama pembebasan dan kepemimpinan Islam belum terwujud, penderitaan Palestina akan terus berulang, sementara forum-forum internasional yang mengatasnamakan perdamaian hanya akan berfungsi sebagai pengelola krisis, bukan penyelesai penjajahan secara fundamental.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 17

Comment here