Opini

Hari HAM dalam Diam

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Lulu Nugroho (Muslimah Pengemban Dakwah, Cirebon)

Wacana-eduaksi.com — Hari hak asasi manusia (HAM) se-Dunia yang biasa diperingati setiap 10 Desember, kali ini bertema Recover Better ‘Pulih lebih baik’. Tema tersebut dianggap mewakili gundah gulana dunia akibat pandemi. Saat ini covid-19 lah yang menjadi tertuduh dari semua persoalan umat yang terjadi di sepanjang tahun 2020.

Selain itu, melalui peringatan hari HAM juga diharapkan mampu mengatasi kegagalan yang diekspos dan dieksploitasi oleh covid-19, serta menerapkan standar hak asasi manusia untuk mengatasi ketidaksetaraan, pengucilan, dan diskriminasi yang mengakar, sistematis, dan antargenerasi (Kompas, 10/12/2020).

Maka hal ini akan menjadi spirit para pemimpin dunia untuk melakukan upaya-upaya pemulihan, demi mengatasi berbagai kerusakan yang ditimbulkan si biang keladi, covid-19. Sayangnya dunia ternyata gagal paham, sebab ada aktor lain, pemeran utama di balik musibah besar yang menimpa umat, yakni sekularisme.

Maka pada akhirnya hak hidup, memperoleh keadilan, kepemilikan, hingga kebebasan individu, baik itu kebebasan beropini, bertingkah laku, beragama, tidak terjaga. Sekularisme dengan asas fashludin anil hayah, tidak memiliki energi untuk mengakomodir kebutuhan umat. Menegasikan peran Allah dalam mengatur perkara umat, menjadikan aturan manusia unggul di atas syariat.

Akal manusia selamanya tak kuasa menjawab seluruh problematika umat. Maka jika hanya bertumpu pada HAM semata, kasus pelanggaran hak asasi manusia tidak akan pernah tuntas. Sebab hak yang diberikan Allah melalui Islam, tidak mampu sejajar atau berbanding lurus dengan kepemimpinan ala sekularisme.

Apalagi menyangkut hak-hak kaum muslim yang kerap kali terpinggirkan. Takutnya Barat terhadap kebangkitan Islam, menjadikan HAM hanya milik pemegang kekuasaan yang nota bene tidak berpihak pada umat. Bahkan atas nama HAM, manusia bebas melakukan persekusi terhadap ajaran Islam, juga ulama, bahkan Nabi Muhammad shollallaahu ‘alaihi wasallam.

Maka, pada akhirnya ide HAM meracuni pemikiran umat. Seolah-olah baik, tetapi penuh dengan muslihat di dalamnya. Bagi umat yang mencari kebenaran, HAM layaknya ‘super hero’ pahlawan. Akan tetapi, jika digali dengan cara pandang idelogis akan ditemukan kepribadian ganda, yang justru berbahaya, karena HAM berdiri di atas pondasi pemikiran yang rusak.

Sebagaimana terjadi sepanjang tahun 2020 yang dipenuhi dengan berbagai kasus pelanggaran HAM. Seperti muslim Palestina yang semakin dipersempit wilayahnya, atau muslim Uyghur yang tertindas di bawah kepemimpinan kufur hingga tercerabut jati dirinya. Seluruh negara seolah sepakat diam, tidak memiliki kekuatan untuk menolong, tidak juga daya untuk menjadi yang terdepan memberantas kezaliman.

Begitu pula kasus yang baru-baru ini terjadi di negeri sendiri, pun tak kalah hebatnya. Terbaru seorang ibu di Nias Utara membunuh ketiga anaknya. Mati nurani keibuan, akibat akumulasi persoalan yang tidak mampu diselesaikan individu dan keluarga. Negara yang seharusnya turun tangan dan mengambil alih, justru memunculkan persoalan baru melalui beragam kebijakan yang tidak bijak.

Kasus pelanggaran terus muncul melalui berbagai versi, menjadi benang ruwet yang membelit kehidupan umat. Fakta buruk terpampang di depan mata, tak bisa diubah ketika sekularisme menjadi pijakannya. Saat aturan Allah tidak tegak di dalamnya, selama itu pula tarik menarik kepentingan meniadakan hak manusia. HAM hanya sekadar wacana. Sebatas fatamorgana. Semu. Bias.

Dunia nyaris bergeming, tatkala menyaksikan pelanggaran HAM mengenai tubuh, jiwa, harta bahkan nyawa manusia, yang terjadi dari waktu ke waktu. Alhasil peringatan hari HAM sedunia hanya seremonial belaka. HAM terbukti tidak bertaji menghadapi kerusakan yang ditimbulkan kekuatan sistemik yaitu sekularisme. Apalagi ia pun berasal dari rahim yang sama.

Inilah kegagalan HAM. Sebab ia bukan terlahir dari Islam. Karenanya ia gagap tatkala menemui kasus yang tumpang tindih. Ketika hak manusia beradu dengan kepentingan penguasa, maka keduanya akan saling menjatuhkan. Bisa dipastikan rakyat yang akan menelan pil pahit, karena tergadainya hak-hak mereka. Tanpa perlindungan negara, tanpa penjagaan sistem.

Berbeda jauh dengan Islam, terdapat jaminan penjagaan akal, nasab, kepemilikan harta, jiwa, rasa aman, beragama dan lainnya secara adil bagi seluruh warga. Negara juga wajib melindungi harta, darah dan kehormatan umat. Khalifah sebagai pemimpin negara, dibaiat untuk menerapkan hukum Allah. Amanah tersebut kelak diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah.

Dari hadits riwayat Al Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud dituliskan bahwasanya, Al imam adalah perisai bagi orang-orang yang berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya.

Kepemimpinan yang dipersembahkan dari Sang Pencipta adalah sebaik-baik pengelolaan urusan umat. Tidak hanya muslim yang terjaga haknya, tapi juga nonmuslim. Bahkan seluruh isi alam ada dalam kasih sayang Islam dan berhak mendapat perlindungan negara. Allahumma ahyanaa bil Islam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 12

Comment here