Opini

Harga Telur Meroket, Mengapa?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Wa Ode Vivin, S.Farm (Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com, OPINI– Rakyat beberapa bulan ini dibuat terkejut oleh pemerintah terkait naiknya sejumlah komoditas. Mulai dinaikan harga bahan bakar minyak (BBM), minyak goreng, cabai, mie instan, bahkan saat ini telur ayam. Harga telur di pasaran beberapa hari belakang mengalami kenaikan. Sejumlah wilayah mengalami kenaikan hingga Rp 40.000 per kilogram (kg). Kenaikan harga tersebut menuai sejumlah penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari pedagang hingga masyarakat dengan penghasilan di bawah rata-rata sangat sulit dalam memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Naiknya harga telur membuat masyarakat babak belur memenuhi kebutuhan.

KumparanBisnis.com. Kamis (18/5/23), melaporkan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menyayangkan harga telur di pasaran terus melonjak. IKAPPI menyebut harga telur di wilayah Jabodetabek berada di kisaran Rp 31.000 hingga Rp 34.000 per kg, sedangkan di luar Pulau Jawa atau wilayah Timur Indonesia tembus Rp 38.000 per kg, bahkan lebih dari Rp 40.000 per kg.

Dari Panel Harga Badan Pangan Nasional pada Kamis (18/5/23), maloporkan kasus yang sama, telur ayam ras naik 0,50 persen jadi Rp 30.310 per kg di rata-rata nasional. Harga telur termurah terdapat di Aceh Rp 26.430 per kg dan termahal di Papua Rp 36.570 per kg.

Harga telur membumbung tinggi karena faktor produksi seperti harga pakan tinggi, maupun proses distribusi yang tidak sesuai dengan kebiasaan.

Akibat kenaikan permintaan, tidak sedikit pedagang besar yang meningkatkan stok telur untuk dapat memenuhi permintaan masyarakat, selain untuk keperluan mendukung program bansos/penyaluran telur kepada masyarakat. Sementara tingginya HPP peternak dipengaruhi tingginya harga bahan baku pakan (sekitar 65 persen dari HPP), baik yang berasal dari dalam negeri seperti jagung, maupun bahan baku asal impor seperti soy bean meal (bungkil kedelai) dan meat bone meal (tepung tulang dan daging).

Beberapa penyebab yang telah dituturkan tersebut akibat dari gagalnya pemerintah dalam pengelolaan pendistribusian telur sehingga menyebabkan kelangkaan di satu wilayah yang kemudian dijadikan batu loncatan para pedagang kelas atas untuk menaikkan harga dalam memenuhi lonjakan permintaan masyarakat.

Mahalnya harga telur dan semrawutnya perniagaan di tanah air ini, sebab sistem ekonomi kapitalisme yang menjadi pijakan dalam tata kelolanya. Sehingga kapan pun, praktik oligopoli bahkan monopoli yang membuat pasar menjadi tidak seimbang akan terus hadir, bahkan keberadaannya dilindungi oleh penguasa. Tidak heran, para pemodal dalam kapitalisme akan menciptakan mekanisme harga atau struktur harga komoditas di pasaran karena menurut mereka harga akan mempengaruhi keseimbangan ekonomi secara otomatis.

Hal ini sangat berbeda jauh dengan sistem tata kelola ala Islam. Islam, adalah aqidah dan syariah, memiliki cara pandang yang khas dan tertentu, dalam memberikan solusi bagi persoalan manusia, ketidaktaatan kepada Allah SWT, banyak menimbulkan kesulitan hidup, seperti kenaikan harga telur yang saat ini tengah berlangsung.

Dalam sistem Islam pemerintah wajib mendistribusikan apa yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan syariat. Termasuk dalam hal pendistribusian pakan peternak akan diberikan secara mudah serta diberikan secara Cuma-Cuma atau murah kepada masyarakat dalam rangka membantu usaha masyarakat.

Kebijakan yang sifatnya mengayomi tidak akan terwujud jika masih berpijak kepada sistem ekonomi kapitalisme. Rasulullah SAW bersabda, “ Imam atau Khalifah adalah pengurus dan dia bertanggung jawab terhadap rakyat dan yang diurusnya”(HR. Muslim dan Ahmad).

Dalam Islam pemerintah bertindak sebagai pengurus hajat hidup rakyat. Tidak boleh hanya berperan sebagai regulator. Negara di dalam Islam harus menerapkan aturan yang telah diturunkan oleh Allah SWT, termasuk dalam hal pangan. Negara juga harus berperan sebagai pelindung rakyat yang terdepan, menghilangkan kemudaratan atau bahaya yang akan menimpa rakyatnya.

Negara tidak boleh membiarkan korporasi menguasai rantai penyediaan pangan rakyat, atau hanya untuk kepentingan sepihak. Korporasi tersebut membuat rakyat tidak mampu menikmati kesejahteraan hidup. Negara juga harus menjaga keseimbangan supply and demand ( penawaran ataupun permintaan), contohnya ketika jagung sebagai bahan utama ternak jumlahnya kurang atau sedikit, negara harus berupaya memproduksi masif agar terlepas dari ketergantungan impor. Negara juga bertanggung jawab untuk menjamin agar sarana produksi peternakan itu bisa didapatkan dengan mudah dengan harga terjangkau.

Dengan mekanisme sesuai syariat ini, negara akan sangat mampu menggratiskan, untuk para peternak yang tidak mampu dan sangat membutuhkan. Negara juga akan membangun infrastruktur yang mendukung usaha peternakan dan ini tanpa unsur komersialisasi. Sehingga para peternak akan mudah mendistribusikan hasil peternakan dan pertaniannya.

Negara mengawasi dan melakukan tindakan secara tegas pada para pelaku pasar yang curang, sebab Islam memang mengharamkannya. Demikian pula dengan praktik penimbunan barang, permainan harga, akan ditindak tegas oleh Qodhi Hisbah, hakim khusus menangani permasalahan di pasar.

Qodhi Hisbah secara aktif dan efektif memonitor transaksi pasar guna mencegah praktik-praktik yang diharamkan. Harga di dalam pasar, secara alami akan mengikuti jumlah permintaan dan penawaran. Petani akan bisa mendapatkan kesejahteraan dari usaha yang dijalankan dan masyarakat pun akan bisa mendapatkan harga bahan pangan yang terjangkau.

Dengan demikian, tujuan ketahanan dan kedaulatan pangan dalam Islam adalah menjamin pemenuhan kebutuhan pangan seluruh rakyat, individu per individunya akan terpenuhi. Namun perlu kita pahami ketahanan pangan seperti ini hanya akan terwujud ketika diterapkan aturan yang sempurna dan dalam sistem yang ideal yaitu Khilafah Islamiyah.

Wallahu a’lam Bish showab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 29

Comment here