Opini

Generasi Rusak dalam Pendidikan Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Nur Khalifah (Aktivis Muslimah Ketapang Kalimantan Barat)

Wacana-edukasi.com, OPINI--Adanya kecurangan pada pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional dengan Tes (SNBT) pada tahun 2025 telah menghebohkan publik. Dilansir dari beritasatu.com, “Panitia pada SNPMB sudah menjamin paket soal UTBK disiapkan, sehingga tidak akan ada soal yang sama” panitia juga menduga adanya kecurangan oleh peserta UTBK SNBT 2025 dengan memasang kamera metal detector pada kuku, gigi, behel, kancing baju dan ikat pinggang. pada hari Jum’at tanggal 25 April 2025.

Sungguh sangat miris melihat fakta ini. Kecurangan yang terjadi karena lahirnya sumber daya manusia yang rusak, yang enggan bekerja keras, bermental lemah dan tidak kapabel dalam sistem sekuler kapitalisme. Inilah wajah buram dalam sistem pendidikan kapitalis sekuler.

Pendidikan yang seharusnya melahirkan generasi yang jujur, tapi faktanya kita dapati banyak siswa yang melakukan kecurangan dan menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan tanpa terikat aturan syariat Islam.

Pemanfaatan teknologi yang hanya untuk mengakali test pada UTBK menggambarkan betapa buruknya akhlak calon para mahasiswa. Hal ini juga mengkokohkan gagalnya sistem Pendidikan hari ini untuk mewujudkan generasi yang mempunyai kepribadian Islam yang kokoh dan memiliki keterampilan yang mumpuni.

Hal ini juga dikuatkan oleh survey KPK yang menyebutkan banyaknya siswa SMA dan mahasiswa yang menyontek. Kurikulum pendidikan pada sistem sekuler ini memberikan sedikit sekali materi agama Islam dan banyak materi diberikan dengan konsep moderasi pendidikan. Makin parahnya keadaan ini karena diterapkannya sistem rusak sekuler kapitalisme yang semakin menjauhkan generasi dari agamanya.

Fakta ini Menggambarkan rusaknya generasi sehingga halal haram hantam. Ukuran keberhasilan atau kebahagiaan berorientasi pada materi. Belum lagi berat pada biaya pendidikan yang semakin kapitalistik. Dengan lahirnya kebijakan Badan Hukum Pendidikan (BHP), semakin menambah beban masyarakat, kampus harus mandiri untuk pendanaanya, anggaran dari negara semakin merosot. Sehingga solusinya menaikkan Uang Kuliah Tunggal(UKT).

Hasilnya banyak melahirkan generasi yang culas dan curang. Negara sudah gagal dalam melahirkan generasi yang berkualitas dan bertakwa kepada Allah.

Sangat berbeda jauh dengan pengaturan dalam sistem Islam. Islam menjadikan ukuran kebahagiaan adalah meraih ridho Allah. Khilafah akan menjaga agar setiap individu senantiasa terikat dengan aturan Allah. Dalam Khilafah, akidah Islam wajib dijadikan asas sehingga orang-orang di dalamnya takut kepada Allah, punya kepribadian Islam, terikat dengan syariat, memiliki keterampilan yang handal, menjadi agen perubahan, bertakwa sebagai konsekuensi dari keimanan kepada Allah.

Negara menjadi pengontrol dan menjaga agar setiap individu senantiasa terikat dengan aturan Allah. Dengan kuatnya kepribadian yang dimiliki individu, kemajuan teknologi yang ada dalam Khilafah akan dimanfaatkan sesuai dengan tuntunan Allah dan untuk meninggikan kalimat Allah. Ketakwaan ini hanya bisa diwujudkan di dalam negara Islam yakni Khilafah Islamiyyah.

Pendidikan di dalam Islam berorientasi pada syariat Islam, yang membentuk pola pikir dan pola sikap sesuai dengan Islam. Materi pelajaran pun berasaskan pada konsep Islam. Materi pelajaran di kampus dan disekolah-sekolah bisa dipastikan tidak akan ditemukan penyimpangan dari konsep Islam.

Definisi dari ‘berlandaskan dengan akidah Islam’ adalah menempatkan akidah Islam sebagai standar bagi kehidupan. Jika tidak bertentangan dengan akidah Islam maka seorang mukmin boleh mengambilnya.

Di dalam konsep Islam, materi pengajaran pada institusi
pendidikan ada dua macam :

1. Ilmu pengetahuan sains (ilmiah) pengembangan akal manusia, agar dapat menetapkan hukum pada setiap perbuatan, perkataan, tindakan, dan pada suatu benda di sisi karakteristik dan faktanya, sesuai dengan fitrah manusia. Ilmu ini tidak berhubungan secara langsung dalam pembentukan kepribadian manusia.

2. Ilmu pengetahuan hukum syara, menyangkut perbuatan, perkataan dan pada suatu benda dari sisi hukum syara. Ilmu ini membentuk pola pikir islam dan pola sikap islam. Dari kedua pola pikir tersebut, maka akan membentuk kepribadian Islam yang berasaskan dengan akidah Islam sebagai landasan dalam berkehidupan.

Dengan konsep sempurna yang Islam tawarkan, maka sudah seharusnya kita menerapkan aturan yang bersumber langsung dari Rabb Ilahi. Dengan pendidikan Islam juga, maka akan lahirlah generasi yang taat, bertakwa, jujur dan mempunyai kepribadian Islam yang kokoh.

Pendidikan di dalam Islam akan dilaksanakan dengan gratis
tanpa biaya sedikit pun. Semua yang berada di dalam naungan Khilafah muslim maupun kafir dzimmi yang sudah terikat dengan Khilafah, punya kesempatan untuk belajar, tanpa memilah milih.

Khilafah akan memberikan pendidikan terbaik dan berkualitas. Semua jenjang pendidikan akan diberikan pelayanan infrastruktur, sarana, prasarana dengan kualitas terbaik sehingga bisa melaksanakan pendidikan dengan optimal tanpa terkendala beban apapun.

Kas negara yaitu baitulmal yang akan membiayai seluruh kebutuhan pendidikan. Dari semua pemaparan fakta dan bobroknya sistem sekuler kapitalis, sudah saatnya umat beralih dan menerapkan sistem shohih yakni Khilafah Islamiyyah yang bersumber dari Allah Ta’ala, sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal. Hanya dengan tegaknya Khilafah, sistem berkehidupan akan aman, adil dan sejahtera. [WE/IK].

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here