Oleh : Nur Khalifah (Komunitas Smart Muslimah Ketapang)
wacana-edukasi.com, OPINI-– Pembunuhan begitu marak akhir-akhir ini. Yang paling mengenaskan ternyata korban adalah orang tua, sedangkan pelaku adalah anak kandungnya sendiri. Dilansir oleh Liputan 6.com, bahwa seorang pedagang ditemukan tewas di sebuah toko perabot kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Hasil penyelidikan polisi, pelaku ternyata dua anak kandungnya sendiri. Pelaku berinisial K 17 tahun dan P berusia 16 tahun. Modusnya karena sakit hati terhadap korban karena pelaku dimarahi korban telah mencuri uang korban, mereka lalu menusuk ayahnya sendiri menggunakan sebilah pisau usai kedapatan mencuri.
Berita lainnya dikutip dari enamplus.liputan6.com, bahwa seorang anak kesal diminta antarkan orang tua yang sedang sakit stoke ke kamar mandi, lalu anak di Lampung ini menghabisi ayahnya. Dari berita berita yang sudah dipaparkan, sungguh miris melihat anak zaman now. Begitu mudahnya emosi tinggi dan tidak segan-segan berani menghabisi orang lain, terlebih kepada kedua orang tua sendiri.
Semua ini diakibatkan oleh penerapan sistem sekulerisme-kapitalisme telah merusak dan merobohkan pandangan mengenai keluarga. Sekulerisme melahirkan manusia-manusia miskin iman yang tidak mampu mengontrol emosinya, temperamental, rapuh dan kosong jiwa. Kapitalisme menjadikan materi sebagai tujuan dalam berkehidupan, yang akhirnya abai pada keharusan untuk birrul walidain (berbakti kepada orang tua). Lalu lahirlah generasi yang rusak, rusak pula hubungannya dengan Allah. Hingga tidak takut lagi akan akhirat, dan berani melakukan hal-hal buruk di luar nalar manusia.
Semua permasalahan yang di alami Gen-Z ini juga pengaruh media sosial yang banyak memuat informasi negatif dan tak layak. Media sosial menjadi tontonan sekaligus tuntunan bagi para penggunanya. Memang pada dasarnya pilihan dari setiap insan untuk menerima informasi buruk atau informasi baik, tapi masalahnya peran Negara yang bisa mengendalikan sosial media. Negara agaknya tidak serius dalam memberantas situs-situs yang mengandung informasi buruk. Akhirnya, semakin rusaklah mental generasi.
Penerapan sistem hidup kapitalisme gagal memanusiakan manusia. Fitrah dan akal tidak terpelihara, menjauhkan manusia dari tujuan penciptaannya yaitu sebagai hamba untuk beribadah kepada Allah dan khalifah di muka bumi, pembawa rahmat bagi semesta alam raya. Maka, lahirlah generasi hedon, rusak dan merusak kehidupan.
Sangat jauh sekali dengan aturan yang di buat oleh Islam. Islam mendidik generasi menjadi generasi yang memiliki kepribadian Islam yang kuat, yang mengakar, akan membuat generasi berbakti dan hormat pada orang tuanya dan memiliki kemampuan dalam mengendalikan emosi, tidak mudah tersulut emosi oleh hal hal yang remeh temeh. Ada 3 pilar kokoh terpenting di dalam Islam untuk mengupayakan mencegah dari berbagai kejahatan. Pertama, ketakwaan individu dan keluarga yang pastinya terikat dengan aturan syariat Islam, ini akan membentengi setiap kejahatan dan kemaksiatan pada keluarga.
Kedua, kontrol masyarakat yang semakin menguatkan ketakwaan individu dan keluarga tadi dengan cara menumbuhkan kepedulian sosial dengan selalu amar ma’ruf nahi mungkar di tengah tengah masyarakat. Tentunya di lakukan secara kolektif agar mencegah terjadinya berbagai kemaksiatan dan hal hal negatif yang bisa saja di lakukan oleh individu dan keluarga.
Ketiga, peran Negara. Islam wajib menjaga umat dari perbuatan mungkar dan dzolim dengan cara menerapkan aturan aturan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan, Negara juga wajib menjamin setiap rakyat agar kebutuhan hidupnya terpenuhi agar mencegah hal buruk terjadi seperti kelaparan, mencegah kejahatan seperti mencuri, merampok, membegal dll untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, Negara juga akan menghapus situs situs yang bisa memicu adanya kejahatan dan kemaksiatan, Negara pun akan menghentikan peredaran minuman keras, pornografi dll. Hanya di dalam pengaturan Islam lah semua ini bisa terjadi dan menjadi sebuah tanggung jawab Negara. Karna Rasulullah saw bersabda : “Imam (kepala Negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan di mintai pertanggung jawaban atas rakyat yang dia urus” (HR. Muslim dan Ahmad).
Islam memiliki mekanisme dalam menjauhkan generasi dari kemaksiatan dan tindak criminal. Juga mengakkan sistem sanksi yang menjerakan bagi pelaku, sehingga dapat mencegah semua bentuk kejahatan termasuk kekerasan anak pada orang tua yang kian hari kian meresahkan. Hokum pidana Islam akan memberikan jaminan keberlangsungan hidup yang sejahtera, aman dan menentramkan. Allah swt berfirman :
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“ Dalam kisas itu ada jaminan kelangsungan hidup bagi kalian, hai orang orang yang berakal, supaya kalian bertakwa” (QS. Al-Baqarah 179).
Dengan adanya hukum yang di berikan oleh Islam, maka rakyat akan terlindungi dari berbagai kejahatan, mengurangi jumlah kasus kriminalitas, maka pengaturan yang maha sempurna hanya ada di sistem Islam, mestinya dari pemaparan yang sudah di atur oleh Islam menjadikan kita untuk memperjuangkan tegaknya hukum Allah di muka bumi ini, bukan menjadi penghalang! Jangan sampai kita termasuk ke dalam golongan orang orang yang dzolim yang menjadi penghalang tegaknya syariat Allah. Aturan sempurna itu hanya akan tegak di dalam institusi Islam Khilafah min ala minhaj nubuwah.
Wallahu alam bissawab.
Views: 29
Comment here