Oleh: Novianti
Wacana-edukasi.com, OPINI--Kasus bunuh diri karena tekanan ekonomi kembali terjadi di Kabupaten Bandung. Seorang ibu EN ditemukan tewas gantung diri bersama dua anaknya yang diduga dibunuh oleh ibunya sebelum mengakhiri hidupnya sendiri. Hal ini diperkuat oleh surat yang disinyalir ditulis EN sebelum kematiannya. Isi surat mengungkapkan kekecewaan EN terhadap suaminya yang memiliki banyak utang karena terjerat judi online. Pun rasa lelahnya menjalani kehidupan yang makin berat. EN rela berada di neraka atas aksi bunuh dirinya demi kedua anaknya masuk surga.
Filisida Maternal
Tragedi EN terkategori filisida maternal yaitu pembunuhan anak oleh orang tuanya. Sejak 2023, kasus filisida akibat tekanan ekonomi berulang kali terjadi.
Pada 2023 di Malang, satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan satu anak, diduga bunuh diri dengan cara meminum obat nyamuk. Motifnya karena terlilit utang. Pada 2024, pasangan suami istri memilih bunuh diri bersama anaknya berusia tiga tahun karena stres harus membayar utang yang diperoleh dari pinjaman online sejak 2023.
Oleh karenanya tindakan filisida bukan disebabkan pelaku memiliki niat sejak awal, melainkan adai rangkaian panjang tekanan baik ekonomi maupun sosial yang mengakibatkan depresi hingga akhirnya memilih jalan pintas dengan mengakhiri hidupnya sendiri dan anaknya. Pada hakekatnya, pelaku filisida juga adalah korban.
Menunggu Keseriusan Negara
Disebut korban, karena beberapa pelaku filisida berawal dari terjerat pinjol dan judol. Di mana yang memiiki otoritas kebijakan pelarangannya adalah negara karena perbuatannya diharamkan dan termasuk dosa besar.
Realitasnya, pemerintah malah mengeluarkan daftar pinjol resmi yang justru menormalisasi dan menyebarluaskan dosa besar. Meskipun ada yang memandang bahwa pinjol bisa membantu masyarakat karena lebih mudah dan cepat mengakses dana pinjaman, statusnya tetap haram.
Sedangkan untuk pinjol, sudah jelas keburukan dan kemudaratan yang ditimbulkannya. Menurut data yang disampaikan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi Alexander Sabar, hingga Januari 2025 ada 5.707.952 konten judol yang sudah diblokir. Hanya saja platform digital yang digunakan judol lintas negara sehingga pemberantasannya tidak mudah. Ditambah lagi, ada pejabat negara malah terlibat melindungi situs-situs judol dan tidak ada sanksi tegas yang membuat efek jera bagi pelaku.
Keluarga Rapuh Akibat Sistem Rusak
Jika dicermati, pangkal dari semua masalah saat ini adalah akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme yang menihilkan peran agama dalam semua aspek kehidupan negara. Akhirnya aturan bersumber dari akal manusia yang terbatas. Dalam sistem rusak tersebut, keluarga menjadi rapuh. Negara tidak peduli bagaimana cara keluarga bertahan hidup, yang penting roda ekonomi berjalan.
Sistem sekuler kapitalisme melahirkan keluarga minim pemahaman agama. Mereka kehilangan pegangan saat didera berbagai tekanan hidup terutama ekonomi. Sedangkan sistem kapitalisme meniscayakan kehidupan makin berat dan jalan haram untuk mendapatkan uang dibuka lebar.
Tidak heran, banyak orang tua khususnya ibu mengalami stres dan depresi. Begitu banyak hal yang membangkitkan kecemasan seperti biaya pendidikan dan kesehatan yang makin mahal, biaya hidup bertambah tinggi, dan sempitnya lapangan kerja. Termasuk persoalan moral yakni pergaulan bebas, maraknya LGBT, pelecehan seksual, dan bullying di lembaga sekolah,
Fenomena filisida maternal membuktikan negara gagal. Dikarenakan lemah dan tidak menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan pelayan rakyat.
Penguasa De Facto
Penguasa dalam sistem kapitalisme tersandera oleh para oligarki. Sektor strategis seperti sumber daya alam yang seharusnya bisa menjadi pemasukan negara, dikelola dan memperkaya oligarki, sementara dana negara makin seret.
Terciptalah kesenjangan lebar antara kelompok kaya eksklusif dengan kelompok miskin dikarenakan kelompok kaya menguasai perputaran uang. Ini terjadi pada tingkat global maupun nasional. Di Indonesia sendiri, menurut penelitian Celios, jumlah kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang.
Kelompok ini bisa menggunungkan kekayaan karena menguasai sektor yang merupakan hajat hidup orang banyak seperti gas, listrik, batubara, dan emas. Merekalah penguasa de facto dalam sistem kapitalisme yang mengatur negara karena yang menentukan siapa yang duduk dalam kekuasaan. Bisa dipahami mengapa kebijakan bukan menyejahterakan rakyat, tetapi menguntungkan oligarki.
Rakyat tidak diperhatikan kecuali saat pemilu. Rakyat dipaksa berjuang sendiri untuk mencukupi makanan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Hal yang seharusnya dijamin negara. Inilah buah pahit kapitalisme.
Haramnya Bunuh Diri, Judi, dan Riba
Para ulama sepakat bahwa bunuh diri terkategorikan perbuatan haram dan dosa besar. Pelakunya akan mendapat hukuman di neraka, tetapi tidak otomatis menjadi kafir. Jenazahnya harus tetap diperlakukan sebagai muslim mulai dari dimandikan hingga dikuburkan sesuai syariat Islam.
Dalil larangan bunuh diri ada di dalam Al-Quran dan hadis. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa: 29).
Di dalam hadis Nabi Muhammad saw. menjelaskan tentang hukuman bagi orang yang bunuh diri bahwa pelakunya akan disiksa pada hari kiamat. Nabi saw. bersabda ,”“Seorang yang bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari atas gunung, maka dia akan terus-menerus menjatuhkan dirinya di neraka jahannam dan kekal di dalamnya selamanya.” (HR. Bukhari)
Demikian pula dengan riba. Allah sangat tegas mengharamkannya sehingga tidak ada perbendaan di antara para ulama. Dalam surah Al-Baqarah ayat 275 dan 278 merupakan ayat larangan melakukan riba. Ancaman bagi pelaku dalam ayat 279, “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan RasulNya akan memerangimu.”
Perlindungan Sistem Islam
Negara yang menerapkan sistm Islam akan menjaga akidah, harta, nyawa, keturunan, dan kehormatan manusia. Pemeliharaan suasana takwa akan menghindarkan siapa pun dari perkara yang Allah haramkan. Celah ditutup serapat-rapatnya untuk praktik haram termasuk judi dan riba.
Seorang penguasa dalam Islam memiliki amanah dan tanggung jawab untuk melayani rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Oleh karenanya, penjagaan ketakwaan dirancang secara terstruktur dan sistemis.
Sistem pendidikan yang berlandaskan pada akidah Islam melahirkan sosok berkepribadian Islam dan siap menjalankan kewajiban dalam rumah tangga. Negara bertanggung jawab penuh untuk menyiapkan sekolah berkualitas mulai dari jenjang dasar hingga tinggi, berikut penggajian tenaga pendidik dan pendidikan. Siapa saja memperoleh akses pendidikan.
Pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga diatur dalam mekanisme sistem ekonomi. Negara menyediakan lapangan pekerjaan termasuk mengatur kepemilikan tanah sehingga kepala keluarga didorong produktif. Harga kebutuhan pokok disediakan dengan harga terjangkau. Jika pun ada keluarga yang miskin atau rakyat yang lemah seperti cacat, tua, dan tidak memiliki kerabat, negara memberikan bantuannya melalui dana zakat dari para orang kaya.
Penutup
Demikianlan solusi Islam dalam menjaga kekokohan keluarga. Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, negara melakukan pembinaan secara terus menerus sehingga ujian seberat apa pun tidak menjadikan seseorang putus asa, terguncang lalu memilih bunuh diri. Amar makruh nahi munkar, semangat saling membantu akan melahirkan suasana saling peduli sehingga seseorang tidak dibiarkan sendiri ketika menghadapi persoalan atau memerlukan bantuan.
Views: 15
Comment here