Opini

DBD Mewabah, Butuh Solusi Nyata

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Susan Efrina (Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com, OPINI– Wabah DBD terus berulang terjadi, dari tahun ke tahun persoalan ini tidak pernah kunjung usai. Persoalan ini tak pernah mendapat solusi yang tuntas dari pemerintah. Alih-alih berkurang malah kasus DBD ini selalu meningkat setiap tahunnya, bahkan sampai membawa pada kematian. Hal ini jelas sangat membutuhkan solusi yang komprehensif dan mendasar.

Penyebab penyakit DBD di antaranya adalah virus dengue yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti. Nyamuk ini berkembang biak di tempat-tempat penampungan air yang biasa dipergunakan sehari-hari seperti bak mandi, ember, tempayan, dan genangan air yang terbuka dan lain-lain. Ada pun beberapa faktor yang menyebabkan DBD, perubahan cuaca, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3 M Plus yang tidak optimal, keberadaan habitat telur serta jentik nyamuk masih banyak terdapat di sekitar masyarakat.

Pemberantasan sarang nyamuk (PSN) gencar dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Jawa Barat usai empat warganya meninggal dunia karena terinfeksi demam berdarah dengue (DBD). Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor Adang Mulyana mengatakan, upaya yang dilakukan untuk memberantas sarang nyamuk juga mencakup penyuluhan, larvasida, dan fogging.

“Upaya yang dilakukan di lokasi kasus itu penyuluhan, PSN, larvasida, fogging fokus,” ujar Adang di Bogor, Sabtu, di lansir Antara. Adang mengungkap, selama periode Januari-Februari 2024 sebanyak empat orang warganya meninggal dunia karena terjangkit DBD setelah menjalani perawatan di rumah sakit (liputan6.com, 25/02/2024).

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayum Setyaningastutie menyebut, kasus DBD di DIY mengalami peningkatan drastis pada tahun 2024. “Data kasus yang masuk tidak menunjukkan pada anak-anak saja, namun banyak juga di derita oleh usia produktif,” jelasnya kepada Radar Jogja, Sabtu (16/03/2024).

Ada solusi tuntas di pengaruhi banyak faktor, terkait berbagai pihak (individu, masyarakat maupun negara). Juga jenis upaya baik preventif maupun kuratif). Sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini nyata mempengaruhi terwujudnya solusi komprehensif dan mendasar.

Dengan adanya kapitalisasi kesehatan (masyarakat harus merogoh uang untuk vaksin DBD dengan harga Rp700.000 per dosis, karena pemerintah belum bisa memberikan vaksin secara gratis, layanan kesehatan sesuai dengan uang yang tersedia), keterbatasan kapasitas rumah sakit, kemiskinan yang berpengaruh pada rendahnya literasi kesehatan, daya tahan tubuh adalah sebagian faktor yang berpengaruh (gizi buruk, sanitasi lingkungan yang tidak memadai).

Sistem kapitalisme sekuler meminimalisir jaminan kesehatan pada rakyat, karena adanya komersialisasi dan liberalisasi dibidang kesehatan. Sistem yang benar-benar abai kepada kepentingan rakyat dalam pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara demokrasi kapitalisme hanya berperan sebagai regulator dan mendorong masyarakat sendirilah yang harus bisa memenuhi kebutuhannya.

Negara kapitalis tidak memberikan jaminan apa pun kepada rakyatnya. Negara bertindak jika ada masalah yang terjadi pada rakyat. Jaminan tersebut tidak berlaku untuk seluruh rakyat, tetapi hanya untuk segelintir rakyat saja. Padahal, baik miskin mau pun kaya seharusnya sama-sama berhak mendapatkan jaminan yang sama.

Islam memandang bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara atas rakyatnya. Islam menjadikan layanan kesehatan sebagai tanggung jawab negara. Penguasa akan membangun fasilitas umum pencegah penyakit dan fasilitas pengobatan bagi penderita yang sakit.

Menyediakan tenaga kesehatan yang memadai dan sesuai dengan kemampuannya dalam melayani rakyat. Semua itu diberikan negara secara murah/gratis, mudah diakses dan lain-lain. Bukan semata-mata mengharapkan manfaat dari rakyat. Juga memaksimalkan upaya preventif dan kuratif yang berkualitas.

Nabi Muhammad saw. telah mengkhususkan tanggung jawab mengurusi urusan umat berada di tangan negara. Nabi menyatakan, “Imam (kepala negara) itu laksana penggembala, hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap rakyatnya.” (h.r. Bukhari).

Tanggung jawab ini hanya dibebankan kepada negara tidak boleh diambil alih oleh yang lain. Sistem Islam akan membuat kebijakan kesehatan yang kuat dan tangguh. Dengan melakukan upaya kesehatan oleh pemerintah, masyarakat dan individu untuk meningkatkan, memelihara dan melindungi kesehatan dari berbagai penyakit.

Ada tiga upaya kesehatan yang harus dilakukan, di antaranya: Pertama, promotif yaitu upaya kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan individu dan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukatif, preventif dan pemberdayaan. Seperti melakukan penyuluhan terhadap masyarakat tentang berbagai penyakit, serta melakukan kampanye.

Kedua, preventif yaitu upaya kesehatan yang bertujuan untuk mencegah timbulnya penyakit atau masalah kesehatan yang bersifat antisipasi. Seperti memberikan vaksinasi gratis, pemeriksaan kesehatan.

Ketiga, kuratif yaitu upaya kesehatan yang bertujuan untuk menyembuhkan penyakit atau masalah kesehatan yang sudah terjadi. Pemerintah membangun fasilitas umum pencegah penyakit dan juga fasilitas pengobatan bagi yang terlanjur sakit. Seperti: melakukan operasi, fisioterapi.

Negara memaksimalkan berbagai upaya kesehatan secara komprehensif dalam berbagai aspek kehidupan. Kebutuhan dasar sandang, pangan dan papan dijamin oleh negara, begitu juga pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Wajib dipenuhi oleh negara melalui kas negara.

Juga dalam berbagai upaya kesehatan (preventif dan kuratif) termasuk membiayai riset dan teknologi untuk mencegah DBD serta penyakit yang lain, penerapan hasilnya dapat diaplikasikan di tengah masyarakat akan sadar hidup sehat (teknologi terbaru, vaksinasi dan lain-lain).

Wallahualam bissawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 9

Comment here