Surat Pembaca

Bullying is Criminals, Islam is Fundamental Solutions

Bagikan di media sosialmu

Oleh : Syaibah S.Pd.I. (Pemerhati Masalah Umat) 

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Kasus bullying atau dikenal dengan istilah makin marak dikalangan anak remaja Indonesia. Berdasarkan data terbaru yang diperoleh dari KPAI terdapat 2.057 pengaduan kasus sepanjang tahun 2024. KPAI juga menemukan 25 kasus bunuh diri selama tahun 2025. Ini jumlah kasus yang terdata, yang tidak terdata boleh jadi lebih banyak lagi.

Sebagaimana kasus pembunuhan sadis terhadap anak perempuan yang berusia 10 tahun di kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi tenggara pada awal September 2025 yang disinyalir akibat bully (Kompas.id).

Siswi SMPN di Tangerang Selatan yang di bully hingga harus dirawat di rumah sakit.(Detik.com). Bahkan dugaan bullying juga munculdalam kasus ledakan di SMAN 72 jakarta yang melibatkan siswa korban perundungan (MetroTVNews.com).

Dari semua fakta yang disebutkan di atas, menunjukkan bahwa bully bukanlah persoalan sepele yang bisa diabaikan begitu saja. Karena bisa berdampak pada gangguan mental, depresi, penurunan prestasi hingga bunuh diri. Olehnya itu situasi ini menuntut perhatian serius dari sekolah, rumah, masyarakat dan negara.

Bullying tumbuh subur karena lingkungan sosial yang tidak sehat. Tidak sedikit keluarga yang mengalami disharmoni dan malfungsi. Orangtua sibuk mencari nafkah hingga menyebabkan anak kehilangan sosok figur yang membimbing dengan penuh kasih. Dalam kondisi itu, anak mencari pelarian di luar rumah.

Namun sungguh sayang, pergaulan di luar seringnya bersifat toxic. Di media sosial, muncul budaya mengejek, merendahkan ataupun menjatuhkan dan semua itu dilakukan demi “konten” dan “komen” yang penting viral. Tontonan dan game berbau kekerasan seolah menjadi hal biasa, dianggap hiburan yang berakibat menumpulkan rasa empati.

Di lain sisi, peran negarapun mandul. Tidak ada sanksi tegas yang mampu memberikan efek jera, sehingga persoalan bully tiada henti terjadi.

Dalam Islam, bully adalah tindakan yang diharamkan dan pelakunya memperoleh dosa.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

 

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰۤى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّنْ نِّسَآءٍ عَسٰۤى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۚ وَلَا تَلْمِزُوْۤا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَا بَزُوْا بِا لْاَ لْقَا بِ ۗ بِئْسَ الِا سْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِ يْمَا نِ ۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

 

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

(QS. Al-Hujurat 49: Ayat 11)

Islam adalah agama sekaligus pandangan hidup yang mampu menuntaskan seluruh problem manusia termasuk kasus bully. Islam datang dengan membawa seperangkat aturan yang lengkap, tidak hanya mengatur urusan ibadah ritual semata namun memiliki jaminan keamanan bagi anak dan generasi dari berbagai bentuk kedzoliman.

 

Keluarga adalah pendidik pertama dan utama bagi anak, karena ia adalah madrasatul ula. Olehnya itu, kewajiban orangtua bukan hanya pemberi nafkah sahaja, namun sejatinya ia adalah pendidik dan pelindung bagi generasi.

Sekolah bukan sekadar menjadi tempat transfer of knowledge, tapi ia adalah pencetak generasi tangguh yang memiliki kepribadian Islam. Sehingga out put pendidikan adalah orang yang taat agama dan berakhlak mulia. Sang gurupun bukan sekedar pengajar tapi mampu menjadi suri tauladan. Ia yakin setiap ilmu yang diajarkan akan menjadi pahala jariyah yang tiada henti hingga akherat kelak.

Negara akan memberi jaminan keamanan kepada warganya dari berbagai tindak kedzoliman termasuk bully. Negara akan menindak tegas kepada pelaku dengan sanksi yang mampu memberikan efek jera. Dan semua itu hanya bisa diterapkan didalam negara yang menerapkan sistem Islam yakni khilafah islamiyyah.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here