Opini

Boikot Produk Prancis, Solusikah?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Hasriyana, S.Pd.  (Pemerhati Sosial Asal Konawe)

Beberapa pekan terakhir ini, kaum muslim ramai-ramai membuat tagar untuk memboikot produk Prancis yang ada di Indonesia. Pasalnya sebuah majalah di Perancis yaitu Charlie Hebdo yang membuat karikatur Nabi Muhammad Saw., menuai protes dan kencaman dari berbagai negara, salah satunya Indonesia. Tapi, apakah dengan memboikot produk Prancis itu mampu membuat mereka jera?

Seperti yang dilansir Sripoku.com, seruan memboikot produk-produk asal Prancis tumbuh di sejumlah negara mayoritas negara-negara Arab di Timur Tengah. Seruan boikot terhadap semua produk Perancis, sebagai reaksi atas sebutan kata-kata Presiden Emmanuel Macron terhadap kematian seorang guru “teroris Islam”. Macron juga mengatakan, menggambarkan Nabi Muhammad Saw. sebagai kartun bukan hal yang salah.

Selain itu, mengutip jaringan berita Cnnindonesia.com, Macron menyampaikan sikap itu pekan lalu, untuk menghormati guru sekolah menengah yang dibunuh. Guru bernama Samuel Paty (28), tewas setelah kepala dipenggal usai mengajar di pinggiran Paris. Paty dihabisi setelah dia menunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelas. Membahas kartun karya Charlie Hebdo, dianggap sebagai pelajaran kebebasan berekspresi.

Pernyataan Macron yang dinilai tidak sensitif dan emosional itu memicu demonstrasi dan boikot produk Perancis di sejumlah negara mayoritas Muslim. Tak ketinggalan di tanah air, aksi boikot produk Prancis juga diserukan kaum muslim. Ini merupakan reaksi kemarahan kaum muslim terhadap penghinaan Nabi Muhammad Saw., seperti yang dikutip dari Kompas.com, Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengeluarkan imbauan kepada umat Islam Indonesia untuk memboikot segala produk asal negara Perancis. Selain aksi boikot, MUI juga meminta Presiden Perancis Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Umat Islam se-Dunia.

Sebelumnya, Presiden Macron beberapa waktu lalu mengomentari pembunuhan terhadap seorang guru di luar Kota Paris yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad pada murid-muridnya di kelas. Menurut Macron aksi pembunuhan ini merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara sehingga pihaknya menyebut akan melawan “separatisme Islam” yang ada. Pernyataannya ini memicu reaksi negatif dari berbagai pihak di dunia, khususnya negara-negara yang dihuni oleh penduduk Muslim, seperti Indonesia, Malaysia, Turki, Kuwait, dan lain sebagainya.

Seruan boikot MUI dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020. MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis, bunyi salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu.

Pemboikotan ini sebagaimana yang telah diserukan oleh sejumlah negara lain, seperti Turki, Qatar Kuwait, Pakistan, dan Bangladesh. Boikot ini dilakukan setidaknya hingga Macron mencabut perkataannya dan meminta maaf pada Umat Islam dunia yang disebut berjumlah 1,9 milyar jiwa di seluruh dunia.

Aksi penghinaan Nabi Muhammad Saw. tentu bukan kali ini saja mereka lakukan dan tidak menutup kemungkinan aksi menghina Nabi juga akan terus berulang. Hal itu karena ada beberapa faktor penyebab kenapa hal ini terus berulang.

Pertama, kebencian kaum kafir terhadap Islam dan kaum muslim akan terus terjadi karena hal ini telah di jelaskan di dalam Al-Qur’an. Sebagaimana dalam surah Al-Baqarah ayat 120 yang artinya, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)’. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”

Karena itu, dengan cara apapun akan terus mereka lakukan untuk memperlihatkan kebencian mereka terhadap Islam dan sampai kaum muslim mengikuti millah atau kebiasaan mereka. Apa yang terjadi hari ini, faktanya banyak kaum muslim yang mengikuti kebiasaan hidup, budaya dan aturan mereka, inilah yang diinginkan oleh kaum kafir terhadap kaum muslim.

Kedua, ide kebebasan yang diagungkan dalam sistem sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) inilah yang menjadi alasan mereka bebas mengeluarkan pendapat, sekalipun itu menghina agama tertentu. Sehingga jika ide kebebasan ini masih menjadi aturan dalam kehidupan, niscaya penghinaan itu akan tetap ada.

Oleh karena itu, tidak cukup hanya dengan memboikot produk Prancis yang ada di negeri-negeri kaum muslimin, tetapi memboikot semua paham, gaya hidup dan yang lainnya yang harus dilakukan. Karena inilah sumber segala masalah yang terjadi pada kaum muslim saat ini. Selama ide ini tidak diboikot maka selama itu pula kerusakan dan kebebasan “menghina” terhadap ajaran Islam akan tetap terjadi.

Di dalam sejarah Islam telah banyak contoh bagaimana sikap para Sahabat sekaligus Khalifah terhadap penghina Nabi Saw, antara lain, Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. memerintahkan untuk membunuh penghina Rasulullah Saw, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud rahimahullah dalam Sunannya hadis ke 4.363. Kisah ini juga diriwayatkan oleh An-Nasai, Al-Hakim, Ahmad, Al-Baihaqi, Al-Humaidi dan Abu Ya’la rahimahumullah.

Lalu Khalifah Umar bin Kaththab ra. yang terkenal sebagai Sahabat Nabi Saw. yang tegas, juga pemberani. Sebagai Khalifah yang adil beliau pernah mengatakan, “Barang siapa mencerca Allah atau mencaci salah satu Nabi, maka bunuhlah ia!”. Atsiar ini diriwayatkan oleh Al-Karmani rahimahullah yang bersumber dari Mujahid rahimaihullah.

Demikianlah sikap para penguasa Islam dalam sistem Islam, membungkam negara bebal penghina Nabi. Tentu tak ada satu pun yang berkutik di hadapan Khalifah dan kekuatan sistem Islam. Berbeda kondisinya pada saat ini, para penguasa Muslim hanya mampu memberikan kecaman dan boikot barang-barangnya. Maka sudah seharusnya kaum muslim mengembalikan kemuliaan Islam dengan menegakkan sistem Islam. Wallahu a’lam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here