Surat Pembaca

Bagaikan Mati di Lumbung Padi

blank
Bagikan di media sosialmu

“Ibarat mati di lumbung padi, ” begitulah peribahasanya. Kematian akibat lapar yang mengiris hati. Inilah yang kini terjadi, terhadap rakyat Papua, akibat berhukum dengan asas kapitalisme sekuler.

Oleh : Wirda Ummu Afzan ( Anggota Ngaji Diksi Aceh)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Sebanyak enam orang warga di Distrik agandugume dan kambewi, Kabupaten Puncak, Papua tengah dilaporkan meninggal dunia karena kelaparan. Kelaparan tersebut terjadi akibat musim kemarau sejak bulan Juni 2023 lalu. Musim kemarau yang menyebabkan kekeringan itu juga membuat ribuan warga di dua distrik ini terancam kelaparan karena hasil kebunnya gagal panen. Bupati Puncak, Willem Wandik menyebutkan, dari enam warga yang meninggal dunia itu, lima orang di antaranya adalah orang dewasa dan satu orang lainnya merupakan bayi berusia 6 bulan. Dikutip viva.do.com, (30/07/2023)

Sangat miris, mendengar berita ini. Tinggal di negeri kaya raya dengan SDA berlimpah, tetapi rakyat tidak dapat mencicipinya, malah dilanda kelaparan sampai ada yang meningal. Padahal, cadangan emas terbesar di Indonesia ada di papua, tetapi kenapa rakyatnya tak sejahtera?

“Ibarat mati di lumbung padi, ” begitulah peribahasanya. Kematian akibat lapar yang mengiris hati. Inilah yang kini terjadi, terhadap rakyat Papua, akibat berhukum dengan asas kapitalisme sekuler. Sebab, di dalam paham kapitalisme, asas pengelolaan SDA cenderung menggunakan konsep kepemilikan individu, yang memberikan izin pihak asing melakukan swastanisasi terhadap sektor barang publik. Sehingga pihak kapital atau pemilik modal berhak menikmati keuntungan atas SDA umat, sementara rakyat gigit jari.

Seharusnya problem besar yang menimpa di papua adalah tangung jawab pemerintah menjamin sandang, papan, serta kebutuhan makanan, kesehatan, bahkan pendidikan. Karena itu negara wajib mengolelola SDA secara mandiri, untuk kesejahteraan umat, bukan malah melepaskannya ke asing.

Dalam Islam, pemanfaatan barang publik merupakan izin dari Asy-Srari’ yakni Allah Swt kepada seluruh rakyat. Allah melarang benda-benda yang terkategori milik umum untuk dimiliki individu atau swasta. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yakni air, padang rumput, dan api.” Wallahu a’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 12

Comment here