Opini

Satu Juta Sarjana Menganggur, Apa Solusinya?

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Trianon Wijanarti (Aktivis Muslimah DIY)

wacana-edukasi.com, OPINI–Ironi terbesar kali ini adalah gelar tinggi namun sulit mencari pekerjaan. Gelar sarjana yang dulu diharapkan menjadi “tiket emas” menuju kelas menengah, sekarang justru menjadi antrian panjang pengangguran. Ini bukan hanya kesalahan mahasiswa, namun bisa mengarah pada gagalnya sistem.

Data konkrit Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026 mencatat realitas yang mencemaskan. Jumlah penduduk usia kerja yang menganggur di Indonesia mencapai 7,22 juta orang. Dari total angka tersebut, sebanyak 1.033.182 orang atau sekitar 14,31 persen merupakan pengangguran berlatar belakang pendidikan tinggi—yang mencakup lulusan diploma/sarjana terapan, S-1, S-2, hingga S-3. Meskipun, jika ditarik mundur sejak Sakernas Agustus 2022 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) secara agregat menunjukkan tren penurunan dari kisaran 5 persen ke 4 persen, porsi pengangguran terdidik yang menembus angka satu juta orang menandai adanya masalah mendasar pada kualitas dan penyerapan pasar kerja (Kompas.id, 10/08/2026).

Berdasarkan data tersebut mahasiswa di Jawa Barat mengaku khawatir serta menagih program penciptaan 19 juta pekerjaan yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka. Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dijanjikan dapat menyerap banyak tenaga kerja. Namun faktanya, kedua program tersebut belum banyak menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi, khususnya bagi lulusan perguruan tinggi.

Jika kita telaah, fenomena satu juta sarjana menganggur bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan tanda lemahnya penataan kehidupan rakyat. Meskipun angka pertumbuhan ekonomi naik, namun tidak diikuti dengan pertumbuhan lapangan kerja yang sebanding. Bahkan PHK semakin meluas sehingga semakin membuat pertambahan pengangguran di tingkat sarjana. Hal ini akan menjadi masalah serius yang berulang jika tidak diuraikan akar permasalahannya dengan baik.

Realitas ini disebut sebagai educated unemployment (pengangguran terdidik), yang bersifat kualitatif menurut jenjang ijazah. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) bersifat kuantitatif dalam bentuk persentase (%), yang dihitung dengan membandingkan jumlah total orang menganggur dengan jumlah keseluruhan angkatan kerja di suatu wilayah. Kedua hal tersebut yang digunakan BPS dalam menyajikan data besarnya pengangguran sarjana dan besarnya TPT di wilayah tertentu.

Analisis Penyebab

Faktor utama penyebab naiknya pengangguran terdidik adalah ketidaksesuaian antara supply (penawaran atau pasokan) lulusan dengan kebutuhan riil di dunia kerja. Kondisi ini yang membuat banyak lulusan sarjana kesulitan mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan latar belakangnya.

Faktor utama tersebut jika diuraikan meliputi beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, ketidaksesuaian kompetensi (skills mismatch). Kondisi dimana sistem pendidikan belum terhubung dengan kebutuhan dunia kerja. Banyak lulusan unggul dalam teori—dengan IPK tinggi, namun lemah dalam adaptasi di lapangan karena seringkali kampus terlambat menyesuaikan diri dengan tren teknologi terbaru. Inilah yang disebut dengan istilah Skill Gap vs Inflasi NIlai (IPK).

Kedua, terjadinya inflasi gelar dan overproduksi lulusan. Perguruan tinggi tiap tahun terus memproduksi ratusan ribu lulusan, namun lapangan kerja formal untuk sarjana tidak bertambah sebesar dan secepat realitas lapangan. Akibatnya terjadinya inflasi gelar sarjana, sehingga gelar menjadi kurang bermakna.

Ketiga, berkaitan dengan struktur ekonomi. Pertumbuhan lapangan kerja berkualitas yang lambat, dimana kondisi ekonomi makro menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menciptakan lowongan kerja kelas menengah yang cocok untuk lulusan sarjana. Menurut Peneliti BRIN, pertumbuhan lulusan perguruan tinggi tidak diimbangi penciptaan lapangan kerja formal untuk pendidikan tinggi. Penyerapan justru banyak di pekerjaan ketrampilan rendah. Hal ini dikarenakan dalam sistem kapitalisme, pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal, bukan kesejahteraan riil masyarakat individu per individu. Akibatnya, terjadi perebutan posisi kerja formal yang sangat ketat. Satu lowongan kerja kantor bisa diperebutkan oleh ribuan pelamar sarjana.

Keempat, sistem kapitalis membiarkan Sumber Daya Alam (SDA) kepemilikan umum (tambang/ energi, air, dan hutan) dikuasai korporasi swasta atau Asing, bukan dikelola negara untuk kepentingan rakyat, untuk membuka lapangan kerja bagi rakyat.

Kelima, negara dengan sistem kapitalis menyerahkan penciptaan lapangan kerja pada mekanisme pasar dan pihak swasta sebagai pengelola industri. Sementara, negara hanya bertindak sebagai regulator untuk memastikan terciptanya lapangan kerja pada industri pihak swasta tersebut.

Solusi Menurut Islam

Islam mewajibkan setiap lelaki dewasa untuk berusaha, bekerja untuk menghidupi dirinya dan keluarga yang menjadi tanggungannya. Bekerja dalam Islam tidak terbatas pada sektor formal saja. Negara memastikan dan membantu rakyatnya dapat melakukan kewajiban tersebut, karena Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu sebagai ukuran kesejahteraan rakyat dan sebagai ukuran keberhasilan ekonomi.

Negara dengan sistem Islam berperan sebagai pengurus (raa’in) rakyatnya, dengan menyediakan lapangan kerja bagi setiap rakyat yang membutuhkan. Negara membuka industri strategis, memfasilitasi ketrampilan rakyat untuk menyelaraskan dengan kebutuhan Industri, dan juga melakukan penempatan kerja rakyat. Sehingga tidak akan terjadi Skills Mismatch dalam negara Islam yang saat ini dianggap menjadi faktor penyebab pengangguran sarjana.

Sumber daya alam yang meliputi minyak, gas, tambang, hutan, dan air dalam negara Islam merupakan kepemilikan umum yang dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Pengelolaan SDA tersebut mampu menyerap tenaga kerja dengan skala besar. Selain itu, hasil dari pengelolaan SDA masuk ke dalam Baitul Maal dari pos kepemilikan umum—yang digunakan untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Dari Baitul Maal, negara menfasilitasi industri, pertanian, teknologi, infrastrutur, dan sektor lainnya. Baitul Maal juga bisa untuk membantu masyarakat mengembangkan usahanya dengan pinjaman tanpa riba. Dengan demikian dalam negara Islam semua lelaki dewasa dapat menjalankan kewajibannya untuk bekerja mencari nafkah.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here