Oleh: Novianti
Wacana-edukasi.com, OPINI–Di negara ini ada manusia dengan profesi mulia, tetapi dibayar jauh lebih murah dari seorang juru parkir. Tugasnya menjaga, merawat, dan membangun akal sehat generasi masa depan. Disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, namun tidak pernah diberi perhatian dan penghargaan yang pantas oleh negara.
Mereka adalah para guru yang pagi hari menyambut dengan seragam rapi dan senyum manis. Akan tetapi, begitu jam belajar usai, mereka berganti tampilan dengan helm ojek online, caping kuli, bahkan jadi pemulung. Bukan karena ingin kaya, namun perut keluarganya tidak bisa dikenyangkan oleh lembaran tipis rupiah saat tugas sebulan sudah ditunaikan.
Hidup Tak Semanis Pujian
Tahun ajaran baru sudah menanti, tentunya para guru ingin nasib mereka lebih baik. Sayangnya harapan itu nampaknya masih gelap. Dalam pidatonya Prabowo menyampaikan ada kebocoran anggaran sekitar Rp2.500 triliun setiap tahunnya sehingga uang negara untuk sektor pendidikan terbatas. Jadi bukan tidak ada niat mensejahterakan guru, tapi ia berjanji akan membenahi sistem lebih dulu (kompas.com, 25-06-2026).
Padahal banyak guru yang sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun di bilik-bilik kelas yang nyaris rubuh. Haruskah menunggu sistem dibenahi, sedangkan persoalan korupsi di Indonesia sudah mencapai level akut. Mereka diminta mengajar layaknya manusia seutuhnya, tetapi diperlakukan tidak ubahnya seperti barang tidak berharga.
Berdasarkan hasil survei Ideas bersama Dompet Dhuafa pada 2024 mengungkap fakta, sebanyak 20,5 persen guru honorer dipaksa memutar otak dan bertahan hidup dengan upah kurang dari 500 ribu rupiah setiap bulannya. Hanya 26,4 persen guru membawa pulang uang di kisaran 500 ribu hingga 1 juta rupiah. Jika digabungkan, hampir separuh dari pahlawan pendidikan digaji dengan nominal yang bahkan tidak cukup untuk sekadar membeli bahan bakar serta kebutuhan makan seadanya selama sebulan penuh.
Banyak guru mencari penghasilan tambahan, tetapi sulit menghindari defisit ekonomi terutama saat anak jatuh sakit di tengah harga kebutuhan terus naik. Para pendidik tersudut dalam ekosistem keuangan modern, bahkan terjebak dalam lingkaran ganas pinjaman online.
Ironi ini merupakan potret memalukan dari kegagalan negara melindungi kaum intelektualnya. Sebuah tragedi yang divalidasi oleh data statistik. Otoritas Jasa Keuangan menyatakan 42 persen yang terjerat pinjol adalah guru. Guru memang hidup dalam ilusi kelas menengah. Secara sosial mereka dihormati, namun secara ekonomi sangat melarat. Gaji yang didapatkan menciptakan krisis likuiditas harian. Kisah-kisah pilu yang mencuat termasuk yang terjerat pinjol memperlihatkan kebrutalan negara yang sistematis terhadap para guru.
Akar Masalah
Keterbatasan anggaran selalu dilontarkan setiap kali muncul desakan untuk memperbaiki kesejahteraan guru. Ini alasan klasik karena wajah negara seketika berubah menjadi sangat dermawan dan begitu bersemangat menghamburkan uang dalam jumlah raksasa untuk proyek-proyek instan yang berorientasi pada isi perut seperti MBG. Untuk guru, negara sangat pelit, berhitung hingga desimal terkecil.
Ini menjadi ciri khas kebijakan yang lahir dari sistem kapitalisme, dimana anggaran negara disusun dengan logika pasar. Prioritas diberikan pada sektor yang dianggap punya nilai tambah ekonomi tercepat. Sementara sektor yang dianggap tidak langsung produktif seperti kesejahteraan guru, kerap ditempatkan sebagai beban yang bisa ditunda. Hasil kerja guru tidak bisa dilihat instan membuat peran mereka kalah penting dengan profesi yang menghasilkan uang lebih cepat.
Adapun kebocoran anggaran adalah buah dari sistem yang lemah dalam pengawasan. Ketika pengelolaan sumber daya alam (SDA) diserahkan pada mekanisme yang longgar terhadap korporasi dan negara hanya berperan sebagai regulator pasif, celah manipulasi laporan seperti under-invoicing menjadi hal yang sulit dihindari. Ketika kebocoran itu terjadi, yang pertama kali dikorbankan bukan proyek-proyek besar, melainkan hak dasar rakyat kecil termasuk guru.
Sekularisme memperparah keadaan ini dengan memisahkan pengelolaan harta negara dari nilai-nilai pertanggungjawaban ilahiyah. Ketika anggaran hanya diukur dari nilai kalkulasi untung rugi politik, penguasa merasa lebih mudah menunda hak guru dibanding memangkas program-program yang punya nilai elektoral tinggi.
Perspektif Islam
Selama pengelolaan negara tidak dilandasi pertanggungjawaban kepada Allah, guru akan terus jadi pihak yang paling mudah dikorbankan. Padahal, Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 188 ,”Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil.” Ayat ini menjadi dasar bahwa pengelolaan harta termasuk harta negara tidak boleh diselewengkan sedikitpun karena ia adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan dihadapan Allah.
Di dalam Islam, pendidikan adalah kewajiban yang berjalan seiring, bukan pos yang menunggu antrian setelah urusan lain selesai. Oleh karenanya gaji guru dibayarkan penuh dari baitulmal dan segera. Di dalam surah An-Nisa ayat 58 ,”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” Ini menjadi pedoman bahwa hak guru tidak bisa ditunda sesuka penguasa, melainkan amanat yang wajib disampaikan tepat pada waktunya.
Islam menawarkan solusi sistemik, tegas, dan berbasis pertanggungjawaban kepada Allah terkait kesejahteraan guru.
Pertama, pengelolaan harta negara diawasi dengan ketat. Dalam Islam, terdapat lembaga kodi hisbah dengan mekanisme pengawasan yang independen terhadap pengelolaan harta negara. Praktik manipulasi laporan seperti under-invoicing tidak akan punya ruang karena sistem kontrolnya dibangun di atas kesadaran bahwa setiap harta negara adalah amanah yang diawasi secara ketat, bukan sekedar diatur oleh regulasi administratif yang mudah dimainkan.
Kedua, gaji guru adalah belanja prioritas, bukan pos yang bisa ditunda. Dalam struktur anggaran negara Islam, belanja untuk pegawai negara termasuk guru ditempatkan sebagai kewajiban yang harus ditunaikan tepat pada waktunya. Bahkan ketika kas negara kosong, dibolehkan mengambil pajak dari orang-orang kaya untuk membayar gaji guru.
Ketiga, SDA dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan oleh korporasi. Kebocoran anggaran akibat under-invoicing lahir dari pengelolaan SDA yang longgar terhadap kepentingan korporasi. Dalam Islam, SDA berskala besar adalah milik umum yang wajib dikelola langsung oleh negara untuk kemaslahatan rakyat.
Keempat, pertanggungjawaban jabatan di hadapan Allah. Rasulullah saw. bersabda ,”Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” Kesadaran inilah yang menjadikan penguasa tidak berani menunda hak rakyat dengan alasan administratif karena mereka tahu pertanggungjawaban itu tidak berhenti pada rapat kabinet tetapi berlanjut hingga hari perhitungan di akhirat.
Khatimah
Sejarah mencatat pada masa Umar bin Khattab r.a, pengawasan terhadap harta negara dilakukan dengan sangat ketat. Kekayaan para pejabat sebelum dan sesudah menjabat diperiksa untuk memastikan tidak ada harta negara yang berpindah ke kantong pribadi. Ketika ditemukan kejanggalan, hartanya langsung disita dan dikembalikan ke baitulmal. Umar merasa bertanggung jawab atas keledai yang tersandung di jalan yang rusak, apalagi terhadap guru yang mengajarkan generasi umat.
Kita rindu dengan pemimpin sekelas Umar yang sangat memperhatikan rakyatnya terutama guru. Ini hanya bisa terwujud dalam sistem Islam. Untuk itu, tugas kita bersama terus mendorong kesadaran bahwa guru sejahtera hanya dalam sistem Islam. Seharusnya guru berada di garis depan dalam perjuangan ini karena sudah diperlakukan tidak adil sekian lama oleh sistem kapitalisme.
Views: 5


Comment here