Wacana-edukasi.com, SURATPEMBACA–Bonus demografi merupakan sebuah fenomena dimana jumlah penduduk usia produktif pada suatu negara lebih besar dibandingkan dengan penduduk yang berusia nonproduktif. Kondisi ini disebut peluang emas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan mempercepat pembangunan nasional. Tentunya, hal-hal tersebut bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki suatu negara.
Penduduk usia produktif harus memiliki keterampilan, tingkat pendidikan yang memadai, serta kesehatan yang baik. Sebaliknya, jika penduduk usia produktif dibayangi persoalan, seperti tingginya angka pengangguran, rendahnya kualitas pendidikan, serta meningkatnya kasus penyakit menular, maka bonus demografi akan menjadi bencana demografi. Salah satu anacaman yang kini semakin mengkhawatirkan terhadap penduduk usia produktif, yaitu meningkatnya kasus HIV/AIDS
Dewasa kini, kasus HIV/AIDS terus mengalami peningkatan dan mengancam terwujudnya bonus demografi. Jumlah penduduk usia produktif yang mendominasi, seharusnya berpeluang besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, kini justru paling rentan terkena penyakit tersebut. Kondisi yang demikian tentu memengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM), sebab HIV/AIDS bukan hanya menyerang kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan aspek sosial, moral, dan masa depan bangsa. Semakin banyak generasi muda yang terjangkit penyakit ini, maka kualitas sumber daya manusia pasti akan menurun. Pada akhirnya, dengan banyaknya usia muda yang terjangkit HIV/AIDS cita-cita bonus demografi hanya akan menjadi bencana demografi. Dengan demikian, penyakit HIV/AIDS perlu penanganan yang serius,
Berbagai faktor dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya kasus HIV/AIDS. Salah satu faktor yang menjadi penyebaran HIV/AIDS adalah perilaku lelaki berhubungan seks dengan lelaki (LSL). Jumlah infeksi HIV didominasi oleh kelompok gay atau lelaki seks dengan lelaki (LSL) (Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat. 2024). Berhubungan seksual sesama jenis melalui seksual oral maupun anus dapat memudahkan virus HIV masuk ke dalam tubuh (Jurnal of Public Health Gorontalo. Oktober 2024). Terutama pada seks anal, karena lapisan mukosa anus sangat tipis dan mudah mengalami luka mikroskopis. Pada anus juga kaya akan sel CD4, yaitu garda terdepat dalam sistem kekebalan tubuh. Seks anal merupakan bentuk hubungan seksual berisiko penularan HIV tertinggi dibandingkan dengan hubungan seksual lain yang disebabkan rusaknya rektum (International Journal of Epidemiology. 2010). Hal ini menunjukan bahwa perilaku hubungan sesama jenis (gay, LGBT, LSL) sangat berbahaya bagi kesehatan dan mempercepat penularan HIV/AIDS.
Melalui akun media sosial, para pelaku dengan bangga memamerkan gaya hidup mereka, membentuk komunitas, bahkan mendemonstrasikan bahwa perilaku tersebut adalah sesuatu yang wajar. Berbagai konten yang menampilkan perilaku menyimpang sering dikemas sebagai kebebasan berekspresi, sehingga berpengaruh pada cara pandang masyarakat terlebih lagi pada generasi muda.
Pesatnya perkembangan digitalisasi, membuat para pelaku penyimpangan memperoleh ruang yang lebih luas untuk berkembang. Di sisi lain, penegakan hukum dan sanksi belum dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyimpangan.
Dalam pandangan Islam, perilaku tersebut jelas menyimpang dari syariat, melanggar yang sudah ditentukan Allah swt. Perilaku lelaki suka lelaki (LSL) bukan hanya sebagai penyakit, tetapi sudah dalam kategori penyimpangan.
Di era sistem sekulerisme ini, dengan landasan memisahkan agama dari kehidupan, standar benar dan salah lebih banyak ditentukan kebebasan individu daripada agama. Hal ini mengakibatkan perilaku yang bertentangan dengan syariat adalah hal yang lumrah, dan tidak dianggap melanggar hukum. Jika penyimpangan itu dibiarkan saja, maka penyakit HIV/AIDS akan semakin bertambah, sehingga kualitas bonus demografi pun akan semakin menurun.
Diperparah lagi dengan kebijakan pemerintah yang dinilai hanya fokus pada penanganan dampak HIV/AIDS saja. Program yang dibuat pemerintah hanya untuk menekan angka penularan dan memberikan pendampingan pada penderita HIV/AIDS bukan sampai ke akar persoalannya. Sehingga upaya penanggulangan pencegahan HIV/AIDS belum optimal.
Dalam prespektif Islam, penyelesaian HIV/AIDS dimulai dari penerapan sistem kehidupan yang berlandaskan syariat. Pergaulan antara laki-laki dan perempuan diatur sesuai ketentuan Islam, sementara hubungan lelaki suka lelaki dilarang. Islam menetapkan sanksi yang tegas serta memiliki efek jera sebagai bentuk pencegahan terhadap perilaku menyimpang tersebut.
Islam juga mengatur penggunaan sosial media. Sosial media seharusnya diarahkan dalam upaya mendukung kepribadian Islam secara menyeluruh. Unggahan atau konten yang condong pada kemaksiatan, pornografi akan dilarang dan diberi sangsi tegas, semua konten harus taat pada syariat.
Dengan menjadikan akidah Islam sebagai landasan kepribadian individu dan masyarakat, Islam adalah solusi tepat mengangkat akar persoalan HIV/AIDS. Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, bonus demografi menjadi potensi unggulan bukan lagi menjadi bencana demografi.
Diaz Angger Theatrika
Yogyakarta
Views: 12


Comment here