Opini

Film Pesta Babi dan Rapuhnya Kebebasan dalam Demokrasi

Bagikan di media sosialmu

Penulis: Mahrita Julia Hapsari (Aktivis Muslimah Banua)

wacana-edukasi.com, OPINI–Polemik film dokumenter Pesta Babi kembali memperlihatkan bagaimana suara kritis sering berhadapan dengan tembok kekuasaan. Sejumlah agenda nonton bareng film tersebut di berbagai daerah dilaporkan dibatalkan maupun dibubarkan. Padahal film itu mengangkat persoalan yang sedang ramai diperbincangkan, yakni dampak proyek food estate di Papua terhadap masyarakat setempat (NU Online, 13 Mei 2026).

Film tersebut menyoroti perubahan fungsi kawasan hutan untuk proyek pangan berskala besar yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Di tengah proyek yang diklaim membawa pembangunan itu, masyarakat Papua justru disebut kehilangan sumber penghidupan dan ruang hidup mereka. Hutan bagi masyarakat Papua bukanlah ruang kosong, ia adalah supermarket yang menyediakan semua keperluan rakyat Papua.

Ibarat jantung, maka demikian pentingnya keberadaan hutan bagi masyarakat Papua. Jadi, sudah selayaknya pembahasan persoalan ini dibuka ke ruang publik agar terlihat ke mana arah kebijakan negara.

Kritik yang Dibungkam

Kenyataan justru berbicara lain. Adanya pelarangan dan pembubaran acara diskusi seakan membuka topeng demokrasi. Kebebasan berpendapat yang diagungkan ternyata hanya jargon. Faktanya, kritik masih dipandang sebagai sesuatu yang mengganggu.

Katanya, demokrasi adalah sistem yang memberi kedaulatan pada rakyat. Ada ruang bagi rakyat untuk menyampaikan pandangan dan mengawasi kebijakan negara. Faktanya, ruang tersebut dibatasi pada hal yang dianggap tidak mengganggu kepentingan politik dan ekonomi tertentu. Silakan bersuara asal tidak mengusik proyek ataupun kepentingan kelompok yang memiliki pengaruh besar.

Kapital Sang Penentu

Sistem kapitalisme yang menjadi wadah lahirnya demokrasi memang meletakkan arah kebijakan negara pada kekuatan modal. Melalui investasi, dukungan politik, maupun hubungan bisnis dengan penguasa, para pemilik modal dapat masuk dalam lingkaran pengambilan keputusan. Alhasil, kebijakan pembangunan acap kali lebih berpihak pada kepentingan korporasi dibanding kebutuhan rakyat.

Atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN), negara menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada perusahaan besar. Lahan dalam skala besar dialihkan untuk kepentingan proyek yang katanya untuk percepatan pembangunan dan ketahanan pangan. Masyarakat pun kehilangan ruang tempat menggantungkan hidupnya.

Inilah watak kapitalisme, keuntungan ekonomi menjadi orientasi utama pembangunan. Semua yang bisa dimanfaatkan demi pertumbuhan ekonomi akan dipandang sebagai aset produksi, tak terkecuali alam. Eksploitasi alam yang sebesar-besarnya akan dilakukan demi mendapatkan keuntungan ekonomi. Akibatnya, dampak sosial dan ekologis menjadi variabel kesekian bahkan tak jarang diabaikan ketika proses eksploitasi.

Pola pembangunan seperti ini akan menciptakan ketimpangan penguasaan lahan dan kekayaan. Keuntungan besar dari proyek-proyek negara akan menjadi milik segelintir elite pemilik modal. Sementara, masyarakat hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri. Ironisnya, negara cenderung bersikap defensif dan mulai represif terhadap kritik atas keadaan tersebut. Semua demi menjaga menjaga kelangsungan proyek dan kepentingan ekonomi yang terkait dengannya.

Islam Solusi Hakiki

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki konsep pengaturan yang khas. Dalam Islam, haram bagi negara menyerahkan penguasaan sumber daya strategis kepada individu ataupun korporasi. Negara wajib mengelola kepemilikan umum seperti hutan, air, tambang, dan sumber daya alam lainnya demi kemaslahatan rakyat.

Negara juga wajib menjaga hak kepemilikan individu. Tanah milik individu rakyat tidak boleh diambil secara zalim, bahkan dengan alasan apapun termasuk pembangunan maupun investasi. Rasulullah Saw. bersabda: “Siapa saja yang mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka akan dikalungkan kepadanya tujuh lapis bumi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Penerapan hadis ini oleh negara menunjukkan bahwa Islam memberikan perlindungan kuat terhadap hak rakyat dan melarang segala bentuk perampasan.

Poin penting dari paradigma pembangunan dalam Islam adalah seberapa jauh kebijakan tersebut mampu mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat. Tidak diukur dari besarnya investasi atau keuntungan korporasi. Negara berfungsi sebagai pengurus urusan rakyat, bukan perantara kepentingan pemilik modal. Karena itu, setiap kebijakan wajib mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Islam juga menjadikan amar makruf nahi mungkar sebagai bagian penting dalam kehidupan bernegara. Masyarakat memiliki hak untuk mengoreksi penguasa ketika muncul kebijakan yang merugikan rakyat. Kritik tidak dipandang sebagai ancaman stabilitas, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar penguasa tetap berjalan di atas keadilan.

Penutup

Polemik film Pesta Babi akhirnya memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar pembubaran acara nobar. Kasus ini menelanjangi perselingkuhan penguasa dan pengusaha di sistem demokrasi kapitalisme. Suara rakyat hanya berharga satu kali, di pesta lima tahunan demokrasi. Sisanya, suara rakyat cenderung tak didengar bahkan tak jarang dibungkam.

Alhasil, selama masih di sistem demokrasi kapitalisme, polemik ini hanya akan terus berulang meskipun berganti pemimpin ataupun kebijakan. Untuk mengakhirinya, dibutuhkan perubahan sistem menuju aturan yang mengembalikan peran negara sebagai pelayan dan rakyat sebagai pihak yang dilayani. Islam kaffah menawarkan pengelolaan sumber daya alam untuk kemaslahatan umat, melindungi hak individu dan masyarakat, serta memberi ruang koreksi terhadap penguasa demi terwujudnya keadilan yang hakiki. Wallahu a’lam bishshowab []

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here