Opini

MBG Masuk Kampus, Laboratorium Hidup atau Dapur Negara?

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Yusma Indah Jayadi

SPPG Dalam Lingkungan Kampus dan Gelombang Kritis

wacana-edukasi.com, OPINI–Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan dalam Forum U25 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang dihadiri para rektor dari 24 PTN-BH di Makassar, Selasa (28/4), bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program MBG. Kampus didorong untuk membangun dan mengelola SPPG secara mandiri, sekaligus menjadikannya sebagai pusat pembelajaran qberbasis praktik, menjadi laboratorium hidup bagi perguruan tinggi dalam mengembangkan riset dan inovasi serta memungkinkan terciptanya kolaborasi antara kampus, petani, peternak, dan pelaku UMKM dalam satu sistem yang saling menguatkan.

Beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah mulai mengintegrasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke dalam lingkungan kampus untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis secara nasional. Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi pionir dengan meresmikan dapur MBG (SPPG Tamalanrea 14) pada 28 April 2026, yang mampu memproduksi hingga 3.000 porsi per hari untuk distribusi ke sekolah-sekolah (Unhas.ac.id, 2026).

Sementara itu, UNISA Yogyakarta telah melaporkan kesiapan infrastruktur dapur hingga 90% per Maret 2025 guna mendukung operasional program gizi tersebut (Unisayogya.ac.id, 2025). IPB University juga telah mengonfirmasi rencana pembangunan beberapa unit dapur SPPG secara bertahap mulai Mei 2026 yang akan dikelola oleh unit bisnis kampus (Metrotvnews, 2026). Di sisi lain, Universitas Indonesia (UI) saat ini masih berada dalam tahap pengkajian model tata kelola SPPG agar selaras dengan fungsi riset inovasi pangan dan pendidikan ahli gizi (Detik.com, 2026).

Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan kampus memicu gelombang kritik besar karena dinilai berisiko mengaburkan marwah akademik perguruan tinggi. Kritik utama menyoroti terjadinya pergeseran fungsi kampus dari pusat riset dan intelektualitas menjadi pelaksana teknis atau “dapur negara” untuk program pemerintah. Selain itu, kebijakan ini dianggap mencerminkan ketidaktepatan prioritas anggaran di mana pemerintah lebih fokus pada infrastruktur dapur dibandingkan membenahi kesejahteraan mahasiswa dan fasilitas pendidikan yang lebih mendesak (BEM UI, 2026; BEM KM IPB, 2026; Kompas, 2026).

Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Fathul Wahid menolak kampus membangun dan mengelola dapur makan bergizi gratis supaya perguruan tinggi menjaga nalar kritis terhadap berbagai kebijakan negara. Kampus punya mandat meningkatkan mutu pendidikan, riset, pengabdian masyarakat, dan menjaga nalar kritis. Kampus seharusnya tidak dibebani peran operasional yang menjauhkan misi strategis tersebut.

Pandangan Sistem Sekuler Kapitalis dan Islam Pada Program MBG

Dalam sistem saat ini yaitu sistem kapitalisme sekuler, negara condong berperan sebagai manajer masalah, bukan pengurus sistem kehidupan secara menyeluruh, negara seperti mandul peran. Misalnya pada program Makan Bergizi Gratis ini muncul karena pola pemikiran masalah gizi harus segera dibuat solusi cepat (makanan gratis). Masalahnya adalah solusinya parsial dan reaktif, sama sekali tidak menyentuh akar masalah. Akar masalahnya adalah ketimpangan ekonomi, akses pangan berkualitas dan sistem distribusi yang tidak merata.

Dalam kapitalisme sekuler jua kampus tidak lagi murni sebagai pusat ilmu, pergeseran kampus sebagai pusat peradaban yang membangun pemikiran dan perilaku bergeser menjadi aktor ekonomi, penyedia jasa bahkan lebih parah lagi sebagai ‘unit produksi’. Semua institusi ditarik masuk pada logika produktivitas dan nilai ekonomi. SPPG di kampus dimana kampus masuk sebagai rantai supply-demand produksi makanan, manajemen distribusi dan efisiensi biaya dengan dalih riset dan lain-lain. Sangat khas sekali kapitalisme, akibatnya fungsi akademik pasti terdistraksi dan kampus berpotensi menjadi semi industri. Tapi kan pandangan bahwa kampus dapat berperan sebagai laboratorium hidup melalui pengelolaan SPPG bagaimana? Perguruan tinggi memang memiliki fungsi riset dan inovasi yang memungkinkan pengujian teknologi pangan, manajemen rantai pasok, hingga intervensi gizi secara langsung di lapangan. Namun perlu dibedakan secara tegas antara menjadikan kampus sebagai pusat riset berbasis praktik dengan menjadikannya sebagai pelaksana operasional program dalam skala produksi dan distribusi. Ketika kampus masuk terlalu jauh ke ranah operasional, fungsi akademiknya pasti terdistraksi oleh tuntutan target produksi, tuntutan efisiensi dan beban manajerial. Konsep laboratorium hidup berpotensi bergeser dari ruang eksperimen ilmiah menjadi unit semi produksi yang mengikuti logika pasar, indikator keberhasilannya bukan lagi dari kontribusi keilmuan tapi dari kapasitas produksi dan keberlanjutan operasional.

Program MBG terlihat dalam fungsi sosial, dan kita tidak pernah menolak niat baiknya memberi makan dan membuka peluang usaha. Namun dalam kapitalisme, pangan posisinya adalah komoditas sehingga berbasis proyek dan anggaran.

Bila dengan alasan SPPG dapat memanfaatkan produk lokal, namun bukankah akan tetap berbasis mekanisme pasar (supply-demand) bukan distribusi berbasis hak, kenyataannya apakah mencakup UMKM? Mengingat dalam praktiknya tidak semua pelaku usaha memiliki kapasitas untuk memenuhi standar dan skala yang ditetapkan, alhasil lebih banyak menyentuh usaha yang telah mapan dan mensisihkan UMKM.

Pendekatan berbasis evidence memang penting namun kebijakan tidaklah bersifat struktural. Selama pemenuhan kebutuhan dasar masih bergantung pada program dan mekanisme pasar, maka peran negara belum sepenuhnya bertransformasi sebagai penjamin kesejahteraan sebagaimana fungsi negara yang sebenarnya, melainkan hanya berada pada level pengelolaan kebijakan yang bersifat responsif. Parahnya dalam sistem kapitalis sekuler, negara itu seringkali melepas tanggung jawab lalu dialihkan ke swasta, dan kali ini kampus. SPPG di kampus tampak solusi dari negara mengatasi berbagai macam kekacauan SPPG yang tidak berbasis evidence namun kenyataannya melepaskan ke perguruan tinggi. Kampus jadi operator teknis dan negara jadi koordinator proyek. Kampus dilibatkan tidak lebih karena dalam pandnagan kapitalisme butuh semua aktor produktif. Pertanyaannya kenapa pemenuhan gizi rakyat harus bergantung pada proyek dan kolaborasi, bukan menjadi tanggung jawab sistemik negara?

 

Dalam perspektif islam, pemenuhan kebutuhan dasar termasuk pangan dan gizi bukanlah program insidental dan melepas ke pasar, melainkan kewajiban negara yang melekat pada fungsi kepemimpinan. Negara bertanggung jawab memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan asupannya tanpa harus bergantung pada mekanisme pasar atau proyek. Islam memandang pemenuhan gizi sebagai hak yang harus dijamin melalui mekanisme distribusi yang adil baik melalui pengelolaan sumber daya, optimalisasi peran baitul mal, maupun intervensi langsung negara ketika terjadi ketimpangan.

Perguruan tinggi menjadi pusat pengembangan ilmu, riset, inovasi, dan peradaban yang berkontribusi pada penyelesaian masalah. Marwah akademik dan negara tetap terjaga dimana negara tetap memegang tanggung jawab penuh dalam implementasi kebijakan publik. Oleh karena itu, penyelesaian masalah gizi tidak cukup hanya memperluas jangkauan program, tetapi memerlukan perubahan paradigma dalam memandang peran negara, fungsi institusi, dan mekanisme distribusi kesejahteraan. Sistem islam menawarkan kerangka yang lebih komprehensif penjaminan secara struktural dalam tata kelola negara yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan menyeluruh.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here