Surat Pembaca

Ironi Kebebasan Beropini dalam Demokrasi

Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Ketika sebuah kritik yang seharusnya menjadikan kita intropeksi tapi justru berbuah teror dan intimidasi, hal ini makin menguatkan bukti bahwa di negeri demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan beropini ternyata hanyalah sebuah ilusi.

Beberapa konten kreator dan aktivis mendapat gelombang teror setelah menyuarakan kritik keras terkait kebijakan pemerintah pascabencana Sumatera. Bentuk teror beragam, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, hingga intimidasi keluarga korban. Beberapa orang yang dilaporkan mengalami teror yaitu, DJ Donny seorang musisi elektronik yang mendapat teror bom molotov, Sherly Annavita, seorang influencer dan konten kreator politik sosial yang mendapat surat ancaman, vandalisme hingga rumah yang dilempari telur, Iqbal Damanik, Aktivis Greenpeace yang dikirimi bangkai ayam disertai surat ancaman, konten kreator Virdian Aurellio yang diteror digital dan peretasan, serta Yama Carlos, seorang aktor dan kreator tak luput dari sasaran intimidasi setelah unggahannya yang memuat kritik dan satire terkait respon pejabat dalam penanganan bencana (Media Indonesia, 31/12/2025).

Berbagai teror yang dialami konten kreator dan para aktivis memicu kecaman dari publik. Aksi intimidasi disebut sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berekspresi, demokrasi dan warga negara. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira bahkan menilai bahwa fenomena teror yang terjadi akhir-akhir ini menjadi bukti jika peradaban politik di Indonesia mengalami kemunduran, padahal negeri demokrasi identik dengan menjunjung tinggi kebebasan beropini, tapi faktanya hak rakyat untuk bersuara seakan dibungkam (Tribunnews, 02/01/2026).

Teror merupakan tindakan yang menimbulkan rasa takut atau ancaman kepada seseorang atau kelompok. Teror bisa berupa ancaman fisik, verbal atau psikologis. Saat ini, teror dan intimidasi terhadap para aktivis dan influencer kritis merupakan salah satu bentuk kekerasan untuk membungkam suara rakyat. Teror tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa takut rakyat pada Rezim yang berkuasa. Dan hal ini justru mengesankan bahwa rezim ini anti kritik dan sikap anti kririk mereka membuktikan kalau sistem yang berjalan saat ini adalah sistem demokrasi otoriter. Rakyat itu mestinya diayomi dan dilindungi, bukan malah diteror saat mengkritisi. Kita akan sulit berkembang jika selalu beranggapan kritik adalah ujaran kebencian. Selayaknya kita harus bijak dalam menyikapi, dan menjadikan kritik sebagai ‘obat pahit’ dan sebagai pemacu agar menjadi lebih baik.

Dengan sistem demokrasi yang dianut negeri ini, di mana kebebasan berpendapat atau berekspresi dilindungi undang-undang, kritik atau pendapat rakyat adalah konsekuensi yang harus diterima dan diapresiasi. Namun ironisnya, saat ini banyak pihak yang merasa begitu sulit berbesar hati dalam menerima kritik. Cenderung merespon dengan kemarahan, bahkan tak jarang yang mengkritisi dianggap memberontak. Dan pada akhirnya, suara rakyat akan tenggelam dalam lautan ketakutan, tak berani mengungkap kebenaran.

Berbeda halnya dalam sistem Islam, penguasa dalam Islam adalah junnah (pelindung) rakyat, bukan peneror dan pengancam rakyat. Hubungan penguasa dan rakyat diatur dalam syariat. Penguasa wajib menjalankan peran sebagai ra’in dan junnah sementara rakyat memiliki kewajiban melakukan muhasabah lil hukam yaitu mengontrol dan mengoreksi pejabat pemerintahan, yang dalam hal ini akan diwakili oleh Majelis Umat. Umat muslim juga memiliki hak untuk mengadakan syura dan menyampaikan pendapat.

Majelis Umat merupakan lembaga perwakilan rakyat yang akan mewakili rakyat dalam melakukan muhasabah lil hukam. Dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat, Majelis Umat memiliki hak berbicara, menyampaikan pendapat, memberi saran, nasihat ataupun kritikan dan mengoreksi pemimpin beserta para pejabat tanpa suatu keberatan atau pencekalan, sebab mengoreksi/ menasihati penguasa adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar, dan kewajiban itu telah disampaikan Rasulullah Saw. dalam banyak hadist dan riwayat.

Negara dalam Islam adalah pelayan umat, menerima semua kritik dan saran yang disampaikan rakyat adalah sebuah hal yang lumrah, karena pemimpin juga manusia, dan setiap manusia tak luput dari kesalahan. Dan sudah menjadi tugas kita juga untuk saling mengingatkan, bukan merespon kritik dengan teror dan ancaman.

Irohima

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here