Surat Pembaca

Ironi, Game Online Jadi Inspirasi Kejahatan

Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Maraknya kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja kembali menyita perhatian publik. Dilansir dari Kompas.com (29 Desember 2025), aparat kepolisian kota Medan mengungkap kronologi kasus seorang anak berinisial AL (12 tahun) yang tega membunuh ibunya yang berinisial F (42 tahun).

AL melancarkan aksi brutalnya pada Rabu, 10 Desember 2026 jam 4.00 WIB. Kasus pembunuhan tersebut diduga kuat dipicu oleh kecanduan game online bernuansa kekerasan.

Sementara itu, cnnindonesia.com (26 Desember 2025) memberitakan penetapan seorang mahasiswa sebagai tersangka teror bom terhadap sepuluh sekolah di Depok, dengan motif yang juga berkaitan dengan paparan konten digital ekstrem.

Kasus Kekerasan Marak

Kasus-kasus tersebut menambah daftar panjang kekerasan yang terinspirasi dari dunia game online dan ruang digital. Mulai dari perundungan, gangguan kesehatan mental, ancaman kekerasan di lingkungan sekolah, hingga pembunuhan, semuanya menunjukkan bahwa game online bukan lagi sekadar hiburan, tetapi telah menjadi faktor serius yang memengaruhi emosi, perilaku, dan cara berpikir generasi muda.

Fakta menunjukkan bahwa banyak game online mengandung unsur kekerasan eksplisit yang dapat diakses dengan mudah oleh anak-anak, bahkan tanpa batasan usia yang memadai. Paparan berulang terhadap adegan agresif, konflik brutal, dan normalisasi kekerasan berpotensi menurunkan sensitivitas empati serta memicu ledakan emosi, terutama pada anak dan remaja yang masih dalam fase pembentukan karakter.

Ruang Digital Tidak Netral

Ruang digital sejatinya tidak netral. Di balik tampilan visual yang menarik dan alur permainan yang adiktif, game online kerap membawa nilai dan ajaran yang bertentangan dengan kemanusiaan dan moral. Kekerasan dikemas sebagai prestasi, pembunuhan sebagai kemenangan, dan agresivitas sebagai sesuatu yang wajar.

Nilai-nilai inilah yang secara perlahan diserap oleh pemain, khususnya generasi muda. Industri game global beroperasi dalam sistem kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan. Dalam sistem ini, angka unduhan, durasi bermain, dan transaksi menjadi tujuan utama.

Sementara itu, dampak psikologis dan sosial terhadap pemain sering kali diabaikan. Anak-anak dan remaja hanya diposisikan sebagai pasar potensial yang menguntungkan, bukan sebagai generasi yang harus dilindungi.

Ironisnya, negara kerap tertinggal dalam memberikan perlindungan. Regulasi pembatasan usia, pengawasan konten, hingga edukasi literasi digital masih lemah dalam menghadapi derasnya arus game online dengan konten kekerasan. Akibatnya, generasi dibiarkan berhadapan langsung dengan konten berbahaya tanpa benteng yang memadai.

Generasi Harus Dilindungi

Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan kekerasan akibat game online bukan sekadar kesalahan individu atau keluarga, melainkan kegagalan sistemis dalam melindungi generasi. Negara belum sepenuhnya hadir sebagai pelindung yang mampu membatasi dominasi konten merusak di ruang digital.

Islam memandang bahwa menjaga generasi dari segala bentuk kerusakan merupakan kewajiban negara. Negara tidak boleh bersikap netral terhadap konten yang merusak akal, mental, dan perilaku masyarakat. Sebaliknya, negara wajib menutup akses terhadap segala hal yang berpotensi menjerumuskan generasi pada kehancuran.

Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa penguasa bertanggung jawab penuh atas keselamatan rakyat, termasuk keselamatan mental dan moral generasi muda dari pengaruh buruk ruang digital. Hegemoni ruang digital oleh kapitalisme global tidak bisa dibiarkan, bahkan harus dilawan.

Caranya, negara harus memiliki kedaulatan digital untuk menyaring, mengontrol, dan mengarahkan konten yang beredar, termasuk game online. Tanpa kedaulatan tersebut, generasi hanya akan menjadi korban industri hiburan yang tidak peduli pada nilai kemanusiaan.

Islam menawarkan mekanisme perlindungan yang komprehensif melalui penerapan tiga pilar penjagaan generasi, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan perlindungan negara. Ketiganya hanya akan efektif jika diterapkan dalam sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial, dan budaya yang berlandaskan Islam. Allah Swt. berfirman,

وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (TQS. Al-Baqarah: 195)

Ayat ini menjadi peringatan agar umat tidak membiarkan diri dan generasinya terjerumus dalam kerusakan yang nyata.

Khotimah

Maraknya kejahatan yang terinspirasi dari game online seharusnya menjadi alarm serius bagi semua pihak. Selama ruang digital hanya dikuasai logika keuntungan tanpa perlindungan nilai dan moral, maka kerusakan generasi akan terus berulang.

Islam menegaskan pentingnya peran negara sebagai pelindung, bukan sekadar regulator formal. Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, generasi dapat diselamatkan dari bahaya kekerasan digital, dan diarahkan menjadi generasi yang sehat secara mental, kuat secara moral, dan bertakwa kepada Allah Swt.

Della Damayanti (Pemerhati Sosial)

Wonosobo, Jateng

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 34

Comment here