Oleh : Xtr Lengkara
Wacana-edukasi.com, OPINI–Hari ini marak sekali terjadi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pihak keluarga, orang luar, maupun orang terdekat. Seperti yang terjadi di salah satu kelurahan di Kecamatan Tidore Timur Kota Tidore Kepulauan, seorang kakek SN (70) yang diduga tega mencabuli N (9) siswa kelas tiga SD hingga korban positif terpapar Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Sindrom (HIV/AIDS). Korban diduga mengalami tindakan asusila sejak kelas satu SD dan terduga pelaku satu kampung dengan korban serta merupakan tetua di kelurahan tersebut (malutpost 15/11/2025).
Apa yang dilakukan oleh pelaku merupakan tindakan kejahatan yang tidak dapat dimaafkan. Seharusnya seorang kakek yang diusia senjanya mendekatkan diri kepada Allah, melakukan kebaikan dan beramal soleh. Namun, di zaman sekuler hari ini kita temukan banyak sekali kakek kakek yang melakukan penyimpangan. Mulai dari mencuri, berjudi, pinjol, mabuk mabukan hingga melakukan pencabulan dan pemerkosaan.
Para orang tua harus lebih berhati-hati dan waspada dalam menjaga buah hatinya. Tidak mudah percaya dan menitipkan anak kepada siapapun, meski orang tersebut masih keluarga dekat ataupun tetangga kita. Karena ada dampak luar biasa yang harus diterima korban kekerasan seksual seperti trauma, depresi, gangguan psikis juga respon negatif lingkungan, serta beresiko menjadi pelaku kejahatan seksual di kemudian hari. Maka mutlak ini harus diakhiri, dan untuk mengakhiri rantai kejahatan ini kita harus tahu faktor penyebab dan akar masalah, yang pertama, Keluarga. Lemahnya pemahaman orangtua dalam menjalankan fungsinya. Kedua, sulitnya ekonomi memaksa orangtua sibuk mencari nafkah sehingga tidak melakukan pengawasan pada anaknya. Ketiga, individu, lemahnya pemahaman, membuat individu tidak mampu mengendalikan nafsu dan emosi. Keempat, masyarakat hari ini semakin bebas dan jauh dari aturan islam. Kelima, media sosial yang bebas dan tanpa kontrol.
Demikianlah yang terjadi jika Islam tidak diambil sebagai sistem kehidupan. Penerapan hukum yang bersumber dari akal manusia telah mengantarkan umat pada jurang kehancuran. Pemisahan antara agama dengan kehidupan (sekuler) menjadikan individu, masyarakat dan negara dengan mudah melakukan segala sesuatu sesuai kehendak hawa nafsunya. Dampaknya kebebasan dijunjung tinggi dalam sistem ini hingga tak jelas mana yang haq dengan yang batil.
Penerapan sistem sekuler memberikan keleluasaan bagi siapapun untuk menjalankan kehidupannya sesuai yang ia mau tanpa memandang boleh tidaknya dalam agama. Negara, masyarakat dan individu mudah mengadopsi pemikiran rusak dan sesat, budaya yang merusak dan mengancam generasi. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya kemaksiatan yang diumbar di depan publik.
Mulai dari maraknya riba, zina, mengumbar aurat yang menjadi mubah dalam sistem sekuler, korupsi yang merajalela, merampas hak orang lain, mudah menghilangkan nyawa orang lain dan seterusnya. Semua ini adalah hasil sistem batil ini. Maka tak heran jika muncul kasus di atas. Bagaimana tidak, secara nalar seorang kakek seharusnya melindungi anak-anak dan tak berbuat senonoh, tetapi pada faktanya ia dapat berbuat demikian akibat banyaknya konten vulgar, tontonan yang mengumbar aurat, pergaulan bebas yang ditampakkan serta pengenaan hukum yang ringan.
Di sisi lain, masyarakat dan negara sangat jauh dari upaya melindungi generasi. Kehidupan yang serba sulit dan hedonis menuntut setiap individu dalam masyarakat untuk memenuhi kehidupan hidupnya. Tak sempat untuk duduk mendengarkan nasehat dan ilmu agama, tak sempat untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar, tak sempat peduli pada sesamanya. Jika pun ada maka ia hanya sendirian melakukan kebaikan dan terasa berat bila hal ini dilakukan oleh individu. Apalagi jika sebagian besar masyarakat tak mendukung upaya perbaikan yang mengarah pada kebenaran.
Sementara negara juga tengah sibuk dengan aktivitasnya. Sistem sekuler menghendaki agar agama tidak mengatur kehidupan. Sehingga para pemimpin dan pejabat negara hanya memikirkan masalah perut dan penampilan saja. Mereka tak merasa memiliki tanggung jawab besar dalam mensejahterakan masyarakat dan mendidik generasi. Kepemimpinan dianggap sebagai jalan untuk memperoleh jabatan, kekuasaan, harta dan popularitas. Tak sedikitpun mau menoleh pada penderitaan rakyat.
Melihat buruknya sistem sekuler dalam mengatur kehidupan masyarakat maka sudah seharusnya kita sadar bahwa sistem inilah penyebab dari segala kerusakan umat. Bahwa sistem inilah yang menghendaki kita untuk jauh dari rahmat Allah Swt. Oleh karenanya jika kita ingin mewujudkan kehidupan yang sejahtera, aman, damai, mendapat ridha dan rahmat Allah maka tak ada jalan lain selain menerapkan Islam secara kaffah.
Islam merupakan agama yang sempurna mengatur kehidupan manusia. Penerapannya mudah, pelaksanaannya mampu memunculkan hikmah dan kebaikan yang banyak serta mampu mewujudkan kehidupan yang jauh dari kata fasad (rusak). Di dalamnya diatur hubungan manusia dengan tuhannya, hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan hubungan manusia dengan sesamanya.
Penjagaan Islam terhadap generasi dapat dilihat dari sistem pendidikan Islam yang menjadikan akidah Islam sebagai pondasinya. Anak-anak diajarkan untuk memiliki kepribadian Islam yang kokoh serta aqidah Islam yang mengakar dalam dirinya. Sehingga mereka tidak mudah terpengaruh dengan berbagai tawaran dunia yang melenakan.
Islam juga mengatur masalah ekonomi dan pergaulan. Penerapan sistem ekonomi Islam mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Sistem pergaulan dalam Islam mengatur interaksi yang terjadi antar lawan jenis. Di dalamnya terdapat perintah untuk menundukkan pandangan, menutup aurat, larangan khalwat dan ikhtilat, dan lainnya. Penerapan ini mampu menjaga generasi dari pergaulan bebas yang merusak.
Negara juga berperan aktif dalam menjaga masyarakatnya dengan menegakkan hukum-hukum Allah Swt. Kepemimpinan dalam Islam merupakan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, sehingga para pengurus rakyat tidak akan mudah menyelewengkan amanahnya. Negara juga akan mengontrol setiap tontonan, media sosial dan informasi yang dikonsumsi oleh masyarakat dipastikan hanya berisi hal-hal yang mengandung kebaikan dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt.
Negara juga akan menerapkan sanksi dalam IsIam terhadap siapa saja yang melakukan tindak kejahatan. Hal ini akan mampu menjaga masyarakat dari perbuatan buruk dan kriminal. Sementara pelaku kejahatan akan mendapatkan hukuman yang memiliki dua efek baik, yakni menjadi penebus dosa dan menimbulkan efek jera.
Demikianlah bila sistem Islam diterapkan secara kaffah. Mampu mencetak individu menjadi muslim yang bertakwa, masyarakat yang mudah dan terdorong untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar dan beramal solih akibat penegakkan sistem Islam serta negara yang berperan sebagai pelayan dan pelindung rakyat. Berbeda dengan sistem sekuler yang akan terus memunculkan kerusakan. Insya Allah bila sistem Islam diterapkan akan jauh dari kasus-kasus di atas, generasi akan menjadi mulia dan peradaban emas akan kembali terulang.
Wallahu a’lam bishowab.
Views: 40


Comment here