Oleh : Nur Khavidzah (Aktivis Muslimah)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Insiden mengenaskan pada Jumat pagi, 5 September 2025 menimpa seorang anak perempuan berusia 10 tahun bernama MZA asal Desa Hakambololi, Kecamatan Poli-polia, Kolaka Timur. Ia meninggal dunia secara tragis. Saat hendak mengaji, ia dihadang di tengah jalan lalu di aniaya dengan parang oleh seorang pria muda berusia 17 tahunan bernama RH. Leher MZA terluka sangat parah. Burhanuddin selaku ayah RH mengatakan berdasarkan pengakuan anaknya, RH menaruh dendam pada korban yang kerap mengejeknya.
(Lenterasultra.com, 05/09/2025 )
Sungguh miris, hanya karena motif dendam remaja ini tega melakukan tindakan kejahatan sedemikian sadisnya. Peristiwa ini adalah salah satu kasus dari sekian banyak tindakan kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak. Tentu saja, berulangnya tindakan kejahatan dari hari ke hari ini menyimpan tanya, apa yang membuat masalah ini sangat sulit dibendung?.
Pada dasarnya, kriminalitas remaja bukan disebabkan oleh satu sebab tunggal, melainkan melibatkan banyak faktor. Salah satu faktor utama adalah peran keluarga dan lingkungan masyarakat. Paham kebebasan (liberalisme) yang mengakar di tengah masyarakat turut mendekap generasi muda. Membuat pemuda kian terkikis rasa ibah dan nalurinya. Ide ini telah menjadikan remaja dengan leluasa melakukan apa yang disukainya, termasuk hal-hal yang dapat membahayakan orang lain dan dirinya. Tanpa berpikir lagi bahaya dan konsekuensi yang ditimbulkan.
Selain itu, paham individualisme yang menjangkiti masyarakat, memungkinkan maraknya tindakan pembunuhan ini. Masyarakat cenderung makin permisif atau tidak peduli. Terlebih lagi, pada dasarnya saat ini kita hidup dalam tatanan kehidupan kapitalistik, negara tidak fokus mengurusi rakyatnya, sehingga mayoritas masyarakat sibuk masing-masing untuk memenuhi kebutuhannya. Alhasil, mereka tidak ada energi lagi, untuk mengurusi orang lain, lantaran beban hidup pribadi pun sudah berat.
Tak bisa dipungkiri pula, dampak dari keluarga bermasalah pun sangat berpengaruh. Kegagalan ayah dan ibu menjalankan peran pengawasan normal, memberi kesempatan anak rentan terinspirasi oleh konten-konten kekerasan yang merusak moral pada tampilan di berbagai media, seperti gadget, internet, televisi, majalah, komik, dan sebagainya.
Namun berbagai penyebab persoalan tersebut hanyalah persoalan cabang. Jantung dari semua perilaku kriminalitas yang sulit dibendung tersebut, bermuara pada satu jawaban, yaitu akibat dari pelaksanaan sistem kehidupan kapitalistik yang lahir dari ideologi kapitalisme. Ide ini telah sukses melahirkan liberalisme dan sekularisme dalam kehidupan negara tumbuh subur. Sehingga aturan yang diberlakukan jauh dari nilai-nilai agama sebab dipisahkan aturan agama dari negara. Akibatnya sistem sanksi yang lahir dalam sistem inipun terbukti tidak menjerakan. Lihatlah tingkat kriminalitas justru makin bertumbuh subur.
Sebaliknya, hanya Islamlah solusi komprehensif terhadap persoalan tersebut. Sebagai agama juga sebagai sistem sempurna yang berasal dari pencipta manusia. Dialah Allah, sang pembuat hukum. Yang tentu, hukum-hukum yang berasal dari-Nya mampu memberikan jalan keluar integral terhadap seluruh persoalan kejahatan termasuk kejahatan remaja tersebut.
Islam bahkan telah menetapkan solusi agar kejahatan serupa tidak terulang. Baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Keluarga dituntut untuk mendidik anak dan menerapkan aturan di dalam keluarga berdasarkan pendidikan agama berbasis penguatan akidah dan pembentukan kepribadian Islami. Sehingga dari sini dalam benak anak tertanam nilai-nilai baik dan tidak akan mudah melakukan perbuatan menyakiti orang lain atau berbuat kriminal sebab ketakutannya pada Rabbul alamin akan mencegahnya melakukan perbuatan kekerasan. Dengan bekal ketakwaan inilah yang akan menjadi benteng utama anak dari tindakan kriminal.
Selanjutnya, adanya kontrol sosial berupa budaya amar ma’ruf nahi munkar di tengah masyarakat, juga tidak bersikap permisif terhadap segala bentuk kemungkaran, akan membantu memperkuat apa yang telah dilakukan oleh keluarga serta secara signifikan mengurangi kriminalitas anak. Budaya peduli terhadap sesama akan menciptakan masyarakat yang kondusif saling menjaga dan terciptanya perdamaian di antara sesama. Adalah kunci keharmonisan berjalannya masyarakat. Mencegah kriminalitas dan peduli terhadap kerusakan ditengah-tengah umat dan berusaha memperbaikinya.
Yang tak kalah penting, ialah peran negara. Peran individu dan masyarakat tentu tidak akan berjalan maksimal jika tidak di dukung oleh negara. Negara memiliki semua perangkat dan aturan yang sifatnya mengikat yang tidak dimiliki oleh individu dan masyarakat. Karena itu, di dalam Islam negara wajib mengelola sistem pendidikan berbasis Islam, dengan kurikulum yang dirancang untuk membentuk anak didik yang berkepribadian Islam. Selain itu, negara harus menjamin terwujudnya pendidikan yang memadai bagi rakyatnya dengan pendidikan berkualitas tanpa memungut biaya apa pun.
Negara pula, akan memberantas setiap hal yang dapat melemahkan dan merusak akidah juga keterikatan terhadap syariat, seperti berbagai tayangan yang merusak termasuk di media sosial. Pelakunya juga akan dikenai sanksi tegas dengan sanksi Islam. Kebutuhan pokok setiap warga negara pun akan dijamin oleh negara. Sayangnya, solusi tersebut tak pernah dilirik oleh pihak-pihak yang berkecimpung dalam masalah ini.
Yang perlu kita ingat, negaralah adalah institusi tunggal yang mampu menjadi pelindung anak dan memiliki kekuatan untuk mengatasi secara sempurna dan menyeluruh persoalan kejahatan anak ini. Namun demikian, kekuatan ini dapat kita peroleh apabila negara mengambil aturan Islam secara keseluruhan sebagai sumber utama dalam sistem ketatanegaraannya, yang dikenal sebagai Daulah Khilafah Islamiah.
Wallahu a’lam bisshowab.
Views: 29


Comment here