Surat Pembaca

WWF untuk Krisis Air, Solusikah?

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– World Water Forum ke-10 di Bali resmi ditutup dengan menghasilkan lebih dari 100 kesepakatan untuk Air dan Sanitasi (antaranews.com 26/4/ 2024). Forum dunia ini merupakan agenda tiga tahunan yang bertujuan memberikan solusi krisis air bersih yang terdampak semakin luas dan parah. Proyek senilai 9,4 Milyar ini diikuti oleh 33 negara dan 53 organisasi Internasional.

Pertanyaanya, Apakah World Water Forum (WWF) ini di buat untuk solusi di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya?

Diantara kesepakatan-kesepakatan Proyek, juga dihasilkan tiga poin deklarasi menteri yaitu pendirian center of exlence untuk ketahanan air dan iklim, mengangkat dan mendorong isu pengelolaan Sumber Daya Air secara terpadu di pulau-pulau kecil, dan juga hari Danau sedunia.

Dari poin-poin ini kita bisa melihat seolah-olah persoalan krisis air adalah persolan teknologi, jadi karena Teknologi kurang memadai dan belum berkembangnya infrastruktur.

Kapitalisme memandang Air sebagai komoditas ekonomi, sehingga air harus memberi keuntungan ketika terjadi pengolahan, dan bisa dipastikan bisnis air ini adalah bisnis yang paling menguntungkan karena semua orang membutuhkan air .

Sistem kapitalisme telah menjadikan aktivitas eksploitasi air berlebihan lalu mereka membuat World Water Forum (WWF) seakan menjadi solusi. Padahal dengan World Water Forum (WWF) ini semakin menguatkan kapitalisasi sumber daya Air, dan menggiring kita seakan-akan masalah air adalah problem teknologi sehingga kita butuh bantuan dari negara-negara Adidaya, yang sejatinya tidak ada dalam kamus mereka makan siang gratis, karena dengan pengarusan seperti ini maka rakyat harus membayar kompensasi yang tidak sedikit, contohnya banyak wilayah-wilayah yang sumber mata airnya melimpah, tetapi mereka mengalami kekeringan, atau pemasangan pipa-pipa di masyarakat perkotaan yang mereka harus membayar untuk mendapatkan air bersih yang disediakan perusahaan Air minum.

Penyebab utama krisis air adalah karena Deforestasi yang sangat pesat dan terjadi bertahun-tahun, berjuta-juta hektar hutan kita rusak, sehingga fungsi ekologis dan hydrologis hilang. Contohnya di gunung Slamet 10 tahun Deforestasi 1321 mata air hilang, dan dampak langsung bagi masyarakat yang merasakan kekeringan.

Penyebab selanjutnya dari krisis air adalah Liberalisasi dan privatisasi Sumber daya Air yang menyebabkan Air adalah sesuatu yang legal dan sah-sah saja untuk dimiliki oleh siapapun yang memiliki modal dan teknologi.

Inilah konsekuensi yang akan dihadapi ketika kita hidup dalam sistem kapitalisme yang liberal dalam menguasai aset apapun.

Dalam sistem kapitalisme negara memfasilitasi dan bahkan membuka langkah lebar-lebar untuk para korporasi menguasai sumber daya ini. Sungguh kerusakan yang nyata akibat tangan-tangan manusia.

Dalam Islam persoalan Air adalah terkait berbagai macam aspek, seperti hubungan Air dan hutan sehingga hutan dipelihara dan dilindungi oleh negara, karena rusaknya hutan salah satu penyebab krisis air.

Penguasaan Air juga adalah kepemilikan umum yang bukan untuk berbisnis, sehingga negara menjadi sentral peran dalam memenuhi kebutuhan masyarakat bukan hanya regulator atau fasilitator.

Dalam Negara yang menerapkan Hukum Islam yang membentang dari gurun pasir sampai wilayah yang subur, keragaman kawasan ini bisa terpenuhi dengan air karena tanggung jawab penuh dari negara.

Karena dalam Islam, Negara berfungsi untuk mengurusi urusan rakyatnya sehingga konsep pengolahan apapun yang berkaitan dengan rakyat akan dilakukan dengan sebaik-baiknya tanpa memikirkan untung dan rugi.

Wallahu’alam bishowwab

Ummu Zawwad – Sedayu

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here