Oleh: Ummu Aman (Anggota Komunitas Setajam Pena)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 mendapat laporan sebanyak 24 persen siswa yang menjadi korban bullying (perundungan) di Indonesia. Para siswa setidaknya mengalami satu bentuk perundungan beberapa kali tiap bulannya. Disebutkan bahwa angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata negara OECD yang mencapai 20 persen, sebagaimana yang terjadi di sebagian besar negara dan wilayah ekonomi partisipan PISA 2025. Adapun bentuk perundungan yang dialami siswa bervariatif, 15,2% dijadikan bahan lelucon, 11,6% korban rumor buruk, 7% perundungan siber, 5,6% dipukul atau didorong, dan 3,2% diancam (Detikedu,09/9/2026).
Di Indonesia, kasus perundungan (bullying) merupakan masalah sistemik yang terjadi di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi, bahkan juga merambah ke ranah digital (siber). Ini merupakan salah satu dosa besar sistem pendidikan Indonesia yang harus segera dicarikan solusi.
Mengapa Bullying Terjadi?
Bullying merupakan perilaku agresif yang ditunjukkan seseorang atau kelompok secara sengaja dan berulang untuk menyakiti, mengintimidasi, merendahkan atau menguasai orang lain yang dianggap lebih lemah. Bullying bisa berupa serangan fisik, verbal, sosial maupun siber. Bullying bisa terjadi karena beberapa faktor antara lain pola asuh keluarga, pengaruh lingkungan, kurangnya empati, budaya yang menormalisasi kekerasan, pengaruh media dan lingkungan digital.
Dari beberapa faktor tersebut dapat kita lihat bahwa, negara kurang memberikan perhatian kepada kasus yang sering terjadi ini. Bagaimana tidak, kekerasan yang sering berulang tanpa ada efek jera dapat menunjukkan bahwa negara kurang serius untuk memberantas kasus kekerasan. Karena dampak yang dihasilkan sangatlah besar, tak hanya dirasakan korban secara fisik tapi juga psikologis, proses belajar, serta kehidupan sosial korban.
Sebenarnya negara sudah mengeluarkan beberapa regulasi untuk manangani kasus ini. Mulai dari membuat regulasi khusus tentang kekerasan di sekolah, membuat mekanisme penanganan di sekolah dan daerah, memperbarui kebijakan pada 2026, memasukkan pencegahan kekerasan dalam tata kelola sekolah dan memperkuat kapasitas tenaga pendidikan. Namun ternyata regulasi yang dihasilkan seperti cangkan kosong tak berisi. Hanya aturan namun tidak membawa dampak signifikan bagi keberlangsungan kehidupan sosial.
Dengan demikian, persoalanya bukan semata-mata terletak pada peraturan yang dihasilkan. Karena aturan yang dibuat tersebut tidak membuat kasus bullying (perundungan) menurun. Artinya ada persoalan yang lebih mendasar, yakni sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan di negeri ini. Maka bisa dikatakan bahwa kasus bullying buah dari penerapan sistem sekuler kapitalis yang diterapkan di negara kita, yang berimbas pada pendidikan.
Sistem inilah yang membuat individu bahkan keluarga jauh dari Islam, tak heran jika anak tumbuh tanpa banteng keimanan. Sikap abai lebih sering terjumpai dan tidak ada perasaan untuk peduli sesama dan untuk mencegah seseorang menyakiti orang lain. Masyarakat yang terbentuk dalam sistem sekuler-kapitalis bersikap permisif, apa pun boleh dilakukan dengan dalih hak asasi. Individualistik dan tidak peduli, hanya mementingkan kebutuhan sendiri dengan dalih kompetisi.
Bullying dapat terjadi karena masih banyak orang yang merasa bahwa perbuatan tersebut bukan urusan mereka selama tidak menimpa diri sendiri atau keluarganya. Mereka memilih untuk tidak peduli karena khawatir keterlibatannya justru dapat mengancam atau mengganggu kehidupan keluarga. Akibatnya masyarakat kehilangan kepekaan sosial, kehilangan ruh untuk berperan dalam mencegah kemungkaran dan mengajak pada kebaikan. Negara yang menerapkan sekularisme-kapitalisme melahirkan sistem pendidikan sekuler yang tidak membentuk generasi berkepribadian Islam, kehilangan akhlak mulia, tidak punya orientasi kebermanfaatan bagi orang lain, dan jauh dari orientasi akhirat untuk menggapai rida Allah.
Tidak adanya sanksi tegas bagi pelaku bullying semakin memperburuk keadaan, bahkan pelaku di bawah 17 tahun pun dilindungi dengan alasan belum cakap hukum, padahal usia 17 tahun adalah usia balig, mereka sudah dewasa dan tertaklif hukum atas mereka. Lemahnya sanksi bullying menyebabkan para pelaku bullying tidak pernah merasa jera dan justru semakin memicu kasus bullying lebih meluas.
Islam Punya Solusi
Bullying merupakan perbuatan keji yang membahayakan jiwa generasi, ini harus diselesaikan secara tuntas. Urusan yang menyangkut generasi dan pendidikan sangat penting dan mendapat perhatian lebih dalam Islam. Karena dalam Islam kekuatan akidah adalah fondasi utama kepribadian individu dan keluarga. Sehingga anak yang dididik sedini mungkin dengan akidah dan keimanan akan tumbuh menjadi anak dengan iman kokoh dan bertakwa yang menjadikannya sebagai kendali dalam setiap berperilaku. Mereka akan dididik untuk taat kepada Allah, berakhlak mulia pada diri dan orang lain. Mencintai diri dan orang lain demi meraih rida Allah.
Islam juga membangun masyarakat dengan dasar amar makruf nahi mungkar, peduli sesama, tidak permisif dan juga tidak membiarkan kezaliman terjadi di depan mata. Semua anggota masyarakat terpanggil untuk berlaku adil dan punya tanggung jawab dakwah, menyeru untuk kebaikan dan menjaga tertunaikannya hukum Allah di tengah masyarakat.
Negara dengan sistem Islam atau khilafah akan menggunakan dan menerapkan pendidikan berbasis akidah. Jika ada pelanggaran maka sanksi tegas (uqubat) zawajir dan jawabir akan diberikan bagi pelakunya. Semua bentuk pelanggaran dan kezaliman diberi hukuman setimpal dan seadil-adilnya untuk meraih ampunan Allah sekaligus mencegah timbulnya kezaliman berikutnya. Setiap muslim yang telah memasuki usia balig wajib menanggung taklif atas perbuatannya tanpa pandang bulu. Negara berlaku tegas dalam penjagaan jiwa setiap warga negara dengan hukum Allah (qisas) semata untuk meraih rida-Nya.p
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberikan bantuan kepada kerabat. Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu selalu ingat.” (Q.S. An-Nahl: 90)
Views: 0


Comment here