Opini

Rakyat Papua Akan Sejahtera, Islam Solusinya

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Aisyah Farha (Kesatria Aksara Bandung)

Wacana-edukasi.com — Hutan di Papua terancam. Baru-baru ini, ada investigasi visual yang menunjukkan perusahaan raksasa asal Korea Selatan secara sengaja membakar hutan Papua demi memperluas lahan sawit.

Dilansir dari bbc.com (12/11), Samaneh Moafi yang merupakan peneliti Forensic Architecture menuturkan, “Pola, arah dan kecepatan munculnya titik-titik api sangat sesuai dengan arah, pola, dan kecepatan pembukaan lahan di area konsesi. Ini adalah bukti bahwa kebakaran lahan terjadi secara disengaja. Jika api berasal dari luar area konsesi atau terjadi karena kondisi cuaca yang kering pola kebakarannya akan bergerak dengan arah yang berbeda.”

Adalah Greenpeace International bersama dengan Forensic Architecture yang menemukan dugaan kuat bahwa Korindo Grup yang melakukan pembakaran hutan di Papua. Korindo Grup adalah anak usaha Korea Selatan yang memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di Papua dan telah menghancurkan sekitar 57 ribu hektar hutan Papua (cnnindonesia.com 13/11).

Terkuak lagi satu bukti bahwa Papua betul-betul memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah. Selain penghasil emas yang sudah dikuasai Freeport, Papua juga memiliki hutan yang sangat subur. Namun, dikuasai oleh perusahaan asing. Sampai saat ini yang kita lihat tentang Papua adalah orang-orang yang dibiarkan “primitif” yang tinggal di pedalaman. Kekayaan alam yang melimpah ini seharusnya bisa membuat rakyat Papua sejahtera. Bagaimanapun mereka berhak untuk mendapatkan keadilan sebagai warga negara.

Usaha Pemerintah Belum Maksimal Sejahterakan Papua

Sudah 2 dasawarsa sejak pertama kali pemerintah membuat aturan tentang otonomi khusus yang diberikan kepada pemerintah daerah Papua untuk menyelesaikan masalah ini, tetapi sepertinya masih belum membuahkan hasil. Penetapan status Otsus adalah pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah untuk merumuskan, menyusun, dan merancang strategi pembangunan yang dibutuhkan masyarakat setempat atau orang asli Papua sehingga hak mereka terlindungi.

Tercatat total dana Otsus yang dicairkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp126,99 triliun. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan total dana Otsus Papua sebesar Rp93,05 triliun dan Papua Barat (Rp33,94 triliun). Total dana itu sudah dicairkan pada periode 2002-2020 atau 18 tahun silam.

Dengan besarnya dana Otsus dari Pemerintah Pusat, seharusnya dana tersebut dipakai untuk membangun dan memperbaiki Papua agar lebih sejahtera. Setidaknya masyarakat menerima manfaat dari dana tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Namun, masyarakat masih harus berpikir lebih keras agar semua harapan untuk Papua dapat tercapai. Korupsi dan penyimpangan lain akibat praktik demokrasi yang menyengsarakan rakyat belum bisa diselesaikan hingga detik ini. Sehingga kesejahteraan bagi rakyat Papua masih tetap angan-angan saja.

Sistem Syariat Islam Menyejahterakan Rakyat

Sejarah mencatat, sistem Islam adalah sistem yang mampu mensejahterakan rakyatnya, baik muslim maupun nonmuslim. Bahkan dimasa kegemilangannya, semua rakyat sejahtera dan peradaban Islamlah yang memimpin dunia. Hal ini terjadi karena syariat Islam mengatur bahwa negara harus menjamin kebutuhan dasar tiap warga negaranya yang berupa sandang, papan, pangan, dan juga kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Tentu saja keberhasilan ini terjadi karena syariat Islam memiliki mekanisme dan sistem yang khas yang tidak dimiliki oleh kapitalisme saat ini. Mekanisme syariat Islam dimulai dengan diwajibkannya setiap laki-laki yang telah balig, berakal, dan mampu untuk bekerja. Kemudian negara juga wajib menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya. Bisa berupa modal atau lahan pertanian, ataupun berupa pelatihan dan pembinaan keterampilan yang dibutuhkan.

Selain mekanisme diatas, syariat Islam juga memiliki sistem ekonomi yang khas untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Syariat Islam membagi kepemilikan menjadi tiga bagian, yaitu kepemilikan pribadi, umum dan negara. Masing-masing kepemilikan ini telah diatur dan ditetapkan oleh syariat, seperti kepemilikan pribadi tidak bisa dinasionalisasi. Begitu juga kepemilikan umum haram hukumnya jika diprivatisasi. Tidak seperti saat ini dimana sumber daya alam tidak dapat dinikmati rakyat karena bisa dimiliki oleh segelintir orang, hingga rakyat terus saja menderita tanpa berkesudahan.

Terakhir, syariat Islam melarang dengan tegas penimbunan harta baik berupa emas, perak, dan mata uang. Karena penimbunan harta hanya akan membuat masalah dalam perekonomian. Hal ini ditujukan agar harta terus berputar di tengah-tengah masyarakat dan bisa menggerakkan roda perekonomian. Sehingga rakyat akan merasakan kesejahteraan.

Demikianlah mekanisme dan sistem khas yang dimiliki oleh syariat Islam untuk mewujudkan kesejahteraan manusia. Hal ini bukan hanya teoritis, tetapi sudah terbukti dapat menaungi manusia dalam kesejahteraan selama belasan abad. Jika sistem syariat Islam kembali diterapkan, maka insyaallah rakyat Papua dan seluruh manusia di dunia akan merasakan kesejahteraan dan jauh dari kesenjangan seperti saat ini.

Wallahua’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here