Opini

Propaganda Terorisme dan Upaya Membungkam Kelompok Islam

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Anesa Tri Juni, S.Sos.

wacana-edukasi.com– Menjelang akhir tahun biasanya narasi basi terorisme mulai digulirkan. Media massa pun akan menayangkan berita-berita yang berkaitan dengan aksi terorisme tersebut yang acapkali digoreng sampai 7 hari 7 malam. Lalu membuat penggiringan opini ke suatu kelompok tertentu. Ya, siapa lagi kalau bukan kelompok Islam.

Yang membuat heran propaganda ini seakan berpola. Semisal ditemukannya tragedi bom bunuh diri di suatu tempat atau area publik. Pelaku yang teridentifikasi tidak lupa meninggalkan identitas diri yang utuh.

Berbeda dengan pelaku bunuh dirinya sendiri yang tubuhnya sudah tidak bisa kenali, sebab sudah tak berbentuk teratur. Atau akan adanya penangkapan kelompok-kelompok atau orang-orang tertentu yang diduga akan melakukan aksi terorisme. Seperti yang sudah bisa ditebak, akhirnya pihak berwajib menjustifikasi pelakunya seorang Muslim yang berafiliasi dengan kelompok Islam garis keras, yang mengatasnamakan jihad. Padahal belum ada penelusuran lebih lanjut dan lebih detail.

Terbaru diberitakan oleh Merdeka.Com (26/11), Densus 88 Antiteror menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbar, anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat. Mereka ditangkap di Bekasi dengan dugaan tindak pidana terorisme yang berkaitan dengan Jamaah Islamiyah (JI).

Namun atas penangkapan ini. Seakan menjawab keresahan masyarakat yang sepertinya sudah muak dengan “proyek” seperti ini apa lagi kali ini yang ditangkap adalah seorang tokoh muslim yang aktif di pemerintahan. Akhirnya pihak berwenang pun melakukan klarifikasi.

Dilansir dari situs yang sama. Kasatgas Wilayah Jabar Densus 88 Antiteror Kombes Arief Mahfud menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah sudah sesuai prosedur. Penangkapan sudah memiliki bukti permulaan. Bahkan beliau mengatakan, bahwasanya penangkapan ini sudah melalui assesment yang panjang dan ada permulaan bukti kuat sehingga mereka berani melakukan penangkapan. Mereka juga berdalih untuk tidak bermaksud zalim terhadap ulama atau Islam. Tindakan mereka atas upaya penanggulangan terorisme yang menyasar kepada umat Islam dan menimbulkan Islamophobia tentu saja merugikan umat Islam. Tidak sedikit juga kita temukan pemberitaan yang suaminya, atau saudaranya ditangkap ketika sedang beribadah di masjid, tanpa adanya surat penangkapan.
Terkadang tanpa tedeng aling-aling mereka dibekuk, dituduh, dilumpuhkan. Dan bahkan ada yang akhirnya dikembalikan ke keluarga dalam kondisi tidak bernyawa. Dan hal ini sudah menjadi rahasia umum. Kasus ini bukan terjadi hanya hitungan satu atau dua kali tetapi sudah berulang kali. Dan yang membuat miris, yang sering kali disasar adalah umat Islam. Bahkan sampai terbentuklah stigma bahwasanya yang melakukan terorisme tersebut adalah atau pasti seorang Muslim.

Meskipun demikian, terhadap jejak digital yang ada. Dapat kita temukan banyaknya tindakan masif dalam menanggulangi aksi terorisme. Ini terlihat bias dan timpang pengertiannya.
Padahal, jika kita mencermati arti terorisme dalam KBBI sendiri ialah, penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); atau berarti praktik tindakan teror. Dan pengertian dari teror menurut KBBI yakni, usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman seseorang atau golongan.

Kalau ditelisik dari artian tersebut, seharusnya yang sudah pasti perlu di cap sebagai kelompok teroris atau golongan yang melakukan teror adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sana yang jelas sudah sangat parah melakukan tindakan yang meresahkan. Bahkan mereka tidak segan untuk menghilangkan nyawa orang lain. Tapi sampai saat ini Densus 88 nampaknya belum berminat untuk mengecap mereka sebagai kelompok teroris. Padahal belum lama ini KKB sendiri membuat ulah kembali.

Dilansir dari Jppn.Com(21/11) KKB melakukan penyerangan ke Komando Rayon Militer (Koramil) Suru-suru, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu (20/11) pagi.
Meskipun Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah mengategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris, tapi tampaknya belum ada tindakan yang masif atas penanggulangan aksi teror yang terjadi di Papua sana. Densus 88 juga nampaknya belum tertarik untuk melakukan penindakan terhadap KKB. Antahlah. Memang sungguh membingungkan.

Andai saja Densus 88 turut serta memberantas aksi terorisme tersebut, mungkin saja bisa cepat terselesaikan. Mengingat bagaimana superiornya mereka ketika mencium bau-bau dugaan terorisme yang katanya dari umat Islam. Aksi mereka pasti selalu berhasil bahkan bisa menangkap langsung otak aksi terorisme dengan cepat, lugas dan tangkas.
Dari sini kita hanya bisa mendoakan. Semoga Densus 88 segera terkumpul niat nya untuk memberangus habis aksi terorisme di Papua oleh KKB.

Seperti yang sudah dijabarkan diatas mengenai pengertian dari terorisme itu sendiri. Tidak menutup kemungkinan juga aksi ini dilakukan oleh pihak tertentu untuk membungkam pihak lainnya, yang menurut mereka mengganggu kebijakan atau tujuan mereka.

Dalam hal ini, suatu negara tidak menutup kemungkinan untuk melakukan aksi terorisme itu sendiri. Meskipun harus mengorbankan orang lain atau mengambinghitamkan orang lain. semisal kita lihat jika aksi terorisme itu adalah penggunaan tindak kekerasan untuk mencapai tujuan politik tertentu. Maka, negara Amerika Serikat patut dinobatkan sebagai negara teroris nomor satu di dunia. fakta yang menyebutkan bahwasanya negara Amerika selalu memaksa negara lain untuk memerangi terorisme.

Dalam buku karangan William Blum yang berjudul, America’s Deadliest Export Democracy. The Truth about US Foreign and Everything Elsem, menyebutkan bahwasanya Amerika telah mengebom warga sipil lebih di 30 negara, mencoba membunuh lebih dari 50 orang pemimpin negara, berupaya keras menggulingkan lebih dari 50 pemerintahan luar negeri yang kebanyakan dipilih secara demokratis dan lain sebagainya.

Amerika juga terbukti telah menjatuhkan bom nuklir di Hiroshima dan Nagasaki, hingga hancur berkeping-keping. Amerika telah brutal membunuh ribuan anak-anak, wanita, dan orang-orang jompo di Irak, Afghanistan, dan lain sebagainya. Amerika juga mensponsori pemerintahan untuk membantai rakyat seperti di Suriah dan lain sebagainya.

Dari sini bisa kita simpulkan bahwa, aksi terorisme yang ada di negara kita ini ataupun negara lain dan selalu menyasar kepada umat muslim, bisa jadi atas landasan suatu pihak yang ingin membungkam kelompok Islam yang masif melakukan amar makruf nahi mungkar yang ingin melakukan perubahan untuk negeri. Sehingga mereka melakukan apa pun dan merancang rencana agar ambisi nya terwujud dan tidak terusik oleh orang lain. Pihak yang dimaksudkan ini bisa jadi adalah pihak yang memiliki kekuatan yang besar yakni negara itu sendiri.
Mereka berlindung di balik kata terorisme, padahal mereka sendiri adalah teroris yang sesungguhnya.

Islam itu Rahmatan Lil ‘Alamin. Ajarannya mampu menjadi rahmat bagi seluruh alam. Sebab Islam juga bukan hanya sekedar agama yang mengatur mengenai ibadah ritual penganutnya. Akan tetapi Islam adalah Ideologi, yang mana terpancar aturan-aturan padanya untuk mengatur seluruh aspek kehidupan umat. Aturan ini berasal dari sang pencipta, Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan. Bahkan Islam pun tidak pernah memaksakan orang lain untuk menganut agama Islam.
Adapun perintah jihad yang Allah tuangkan dalam Firman-Nya, Al-Qur’an yang mulia. Tidak sama dengan definisi yang di gaungkan oleh Barat. Jihad dalam pengertian Islam itu tidak sama dengan berita miring yang digembar gemborkan oleh mereka. Bahkan jihad dalam aturan Islam. Tanaman pun tidak boleh dirusak, anak-anak dan wanita dijaga. Sungguh begitu perhatiannya Islam terhadap nyawa dan keselamatan orang lain.

Jadi sungguh tuduhan yang serampangan, jika ada pihak yang memvonis tindakan kekerasan atau teror itu pasti berasal dari umat Islam.

Hanya ada dua kemungkinan orang-orang yang menuduhkan hal ini. Pertama, dia sudah kadung terpapar Islamophobia, kedua, mereka adalah kelompk, karena mereka tahu bahwasanya umat Islam ini senantiasa ingin kebaikan diterapkan dalam kehidupan melalui syariat Islam yang jadikan sebagai aturan bernegara.

Jadi kita sebagai Muslim jangan sampai terpengaruh atas propaganda yang dilakukan oleh mereka yang berlindung di balik “proyek” terorisme ini. Apalagi kita melihat secara sinis terhadap saudara-saudara kita yang memperjuangkan syariah dan Khilafah. Jika kita melakukan hal tersebut, sama saja kita termakan propaganda mereka. Inilah yang mereka harapkan. Agar sesama Muslim saling terpecah belah.

Sudah seharusnya saat ini kita berdekap dalam ukhuwah. Tidak peduli apa pun kelompok kita saat ini, selama masih sama-sama memperjuangkan Syariat Islam. Agar kekuatan umat Islam semakin kokoh dan tidak mudah dihasut dan diporak-porandakan oleh musuh-musuh Islam dan kelompok yang menginginkan Islam hancur.
Wallahu A’lam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 32

Comment here