Surat Pembaca

Polemik Usulan Pemilu Ditunda, Untuk Siapa?

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– Di tengah tingginya beberapa harga kebutuhan pokok, publik saat ini dihebohkan dengan polemik terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh tiga ketua umum partai politik koalisi pemerintah.

Sejumlah petinggi partai politik menggulirkan wacana penundaan pemilu 2024 agar momentum perbaikan ekonomi tidak terjadi stagnasi usai pandemi menghajar tanah air dua tahun terakhir. “Dari pernyataan ketua-ketua partai baik Golkar, PAN, PKB dalam menyampaikan upaya-upaya perpanjangan masa jabatan ini adalah terlalu nyaman di dalam lingkaran kekuasaan bagi partai-partai ini,” kata Feri Amsari dalam diskusi bertajuk Tolak Penundaan Pemilu 2024 secara daring,. (Suara.com, Sabtu 26/2/2022).

Meski alasan agar fokus perbaikan ekonomi dikemukakan, namun banyak pengamat menyorot wacana ini digulirkan elit partai bukan demi maslahat publik tapi demi memperbanyak masa jabatan yang menguntungkan mereka dan sekaligus menambah waktu menyiapkan diri berkontestasi untuk kursi kekuasaan berikutnya. Sementara itu pihak oposisi menolak wacana tersebut karena tidak ingin kehilangan kesempatan meraih kursi di saat elektabilitas sedang tinggi.

Demokrasi yang dikuasai oligarki semakin menjauhkan masyarakat dari keadilan dan kesejahteraan, maka tata ulang sistem ekonomi dan politik menjadi kebutuhan mendesak.
Dengan munculnya wacana penundaan Pemilu ini, meski belum terealisasi, menunjukkan lenturnya aturan dalam demokrasi. Andai saja banyak pihak yang setuju, penundaan Pemilu bisa terjadi dengan merevisi aturan yang ada. Namun faktanya aturan yang ada hanya dibuat untuk melayani kepentingan segelintir pihak, sementara rakyat hanya bisa menonton.

Demikianlah realitas pemilihan pemimpin dalam sistem demokrasi. Berbagai persoalan melingkupi yang ujung-ujungnya merugikan rakyat. Mulai dari mahalnya pemilu, anggaran yang terus membengkak, potensi korupsi, hingga wacana mengubah aturan demi keuntungan segelintir elit. Ya, beginilah demokrasi yang mencetak para elit politik minim empati dan lebih besar mengejar maslahat pribadi dan kelompoknya. Kemaslahatan rakyat yg seharusnya menjadi tujuan setiap aktivitas politis justru luput dari perhatian dan bukan prioritas untuk diperjuangkan.

Berbeda dengan sistem Islam yang menjadikan politik sebagai jalan melayani kepentingan publik, maka sudah pasti semua rakyat akan merasakan kesejahteraannya.
Berdasarkan ijmak sahabat, syarak menetapkan bahwa suksesi kepemimpinan dalam sistem Islam (Khilafah) berlangsung maksimal tiga hari. Di dalam kitab Muqaddimah ad-Dustûr halaman 132, tentang Masyrû’ Dustûr Negara Islam Pasal 32, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan, “Apabila jabatan Khilafah kosong karena khalifahnya meninggal atau mengundurkan diri atau diberhentikan maka wajib hukumnya mengangkat seorang pengganti sebagai khalifah, dalam waktu tiga hari sejak saat kosongnya jabatan Khilafah.”

Semua calon yang memenuhi syarat in’iqad (yakni laki-laki, muslim, balig, berakal, merdeka, adil, dan mampu mengemban amanah khilafah) dan ini akan diseleksi dan calon pemimpin dalam Islam ( kahlifah) tidak perlu sibuk kesana kemari apalagi sampai menyiapkan dana yang besar, maka dalam jangka waktu yang hanya tiga hari ini akan menjadikan proses pemilihan menjadi lebih efektif dan efisien.

Wallahua’lam bisshawab.
Oleh: Lilih Solihah, (Karawang)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here