Opini

Pilkada Serentak : Biaya Membengkak, Pandemi Kian Merebak

blank
Bagikan di media sosialmu

Penulis : Sri Indrianti (Pemerhati Sosial dan Generasi)

Wacana-edukasi.com — Pilkada serentak diputuskan tetap dilaksanakan. Tak menghiraukan kondisi pandemi yang kian merebak. Penolakan dari masyarakat pun diabaikan.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh New Indonesia Research dan Consulting menunjukkan sebagian besar publik yakni sebanyak 80,5 persen menolak pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat menginginkan pilkada ditunda hingga wabah Covid 19 bisa dikendalikan (JPNN.com, 1/10/2020).

Pakar Pemilu Universitas Gadjah Mada (UGM), Abdul Gaffar Karim juga sepakat dengan usulan agar Pilkada 2020 ditunda. Ia menilai banyak kalangan dari civil society menilai tidak ada urgensi Pilkada digelar tahun ini (Teropongmetro.com, 20/9/2020).

Namun, pemerintah mengabaikan itu semua. Pilkada yang akan diselenggarakan tanggal 9 Desember 2020 tetap akan digelar. Walaupun Komisioner KPU, Evi Novida Ginting, hasil swabnya menunjukkan positif Covid 19. Begitupun beberapa bakal calon peserta Pilkada di beberapa daerah yang juga menunjukkan hasil swab test positif Covid 19.

Bibit-bibit kasus tersebut tidak menyurutkan langkah pemerintah untuk tetap menggelar pesta Demokrasi. Bahkan Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori ingin membuktikan ke masyarakat bahwa Pilkada bukan klaster pandemi. (Cnnindonesia.com, 30/9/2020)

Pilkada Serentak Biaya Membengkak

Selain dikhawatirkan Pilkada serentak akan memunculkan klaster baru, pesta Demokrasi tersebut juga menghamburkan anggaran negara. Bukan rahasia lagi bahwa pesta Demokrasi memang berbiaya mahal. Bahkan Pilkada di tengah pandemi membuat biaya semakin membengkak disebabkan adanya kebutuhan protokol kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran Pilkada yang semula dialokasikan Rp15,23 triliun dan didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) naik menjadi Rp20,46 triliun. (Bisnis.com, 22/9/2020)

Nominal tersebut tentu bukanlah angka yang sedikit. Dengan melihat antusiasme pemerintah terhadap penyelenggaraan Pilkada tersebut, bisa dikatakan tak punya hati nurani. Saat banyaknya masyarakat yang mengalami kesempitan ekonomi, dengan gampangnya menghamburkan uang yang notabene juga merupakan uang dari masyarakat.

Dengan nominal uang sebesar itu bisa digunakan untuk melakukan karantina wilayah, mencukupi kebutuhan pokok rakyat selama masa karantina tanpa memandang status sosial, penelitian vaksin Covid 19, pengadaan fasilitas kesehatan berkualitas, dan memberikan gaji untuk para tenaga kesehatan serta berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid 19.

Namun itu semua tidak dilakukan oleh pemerintah. Demi keuntungan segelintir manusia yang tergiur dengan silau kursi panas penguasa, tetap digelarlah pesta Demokrasi tersebut walaupun menyakiti hati mayoritas masyarakat.

Pilkada Irit Ala Islam

Islam memiliki aturan yang sangat lengkap dalam berbagai aspek kehidupan. Tak ada satupun yang terlewat tanpa aturan Islam. Termasuk dalam memilih pemimpin.

Rasulullah mengangkat para wali untuk berbagai wilayah setingkat propinsi dan para amil untuk berbagai daerah setingkat kota. Ketika mengangkat para wali, beliau memilih mereka yang paling dapat berbuat terbaik dalam kedudukan yang akan disandangnya, selain hatinya telah dipenuhi dengan keimanan. Beliau juga bertanya kepada mereka tentang tata cara yang akan mereka jalani dalam mengatur pemerintahan.

Diriwayatkan dari Rasulullah SAW pernah bertanya kepada Mu’adz bin Jabal al-Khazraji saat mengutusnya ke Yaman, “Dengan apa engkau akan menjalankan pemerintahan?” Dia menjawab, “Dengan Kitab Allah.” Beliau bertanya lagi, “Jika engkau tidak menemukannya?” Dia menjawab, “Dengan Sunah Rasulullah.” Beliau bertanya lagi, “Jika engkau tidak menemukannya?” Dia menjawab, “Saya akan berijtihad dengan pikiran saya.” Selanjutnya beliau berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan pemahaman kepada utusan Rasulullah terhadap yang Allah dan Rasul-Nya cintai”. (Taqiyuddin An-Nabhani, ad-Daulah al-Islamiyyah, cet. 7, Dar al-Ummah – Beirut 2002)

Begitulah semestinya memilih pemimpin. Sebagaimana dicontohkan Rasulullah tak perlu biaya banyak namun menghasilkan pemimpin berkualitas.

Wallahu a’lam bish showab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 0

Comment here