Opini

Pandangan tentang Child Grooming

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Yusma Indah Jayadi (Mahasiswa Pascasarjana)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Child grooming, sebuah istilah baru bagi saya pribadi, namun begitu mengetahui kasusnya, tersadar bahwa itu adalah sesuatu yang pernah saya temui dalam beberapa film tragis tentang kriminal. Siapa sangka ini nyata di sekitar kita. Buku Broken Strings karya Aurélie Moeremans berhasil membuat saya dapat memvisualkan isi buku tersebut saat membacanya, itulah mengapa diawal terdapat peringatan oleh penulis untuk pembaca karena dapat menjadi triger bagi yang pernah mengalami. Bagi saya pribadi, ada beberapa kekerasan seksual yang digambarkan sangat nyata dan cukup mempengaruhi psikologis saya. Oleh karena itu, menurut saya perlu dibatasi pula buku ini khususnya untuk menghindari imajinasi visual yang mengundang syahwat. Tapi hal yang penting adalah saya menangkap penulis sangat berani untuk menuliskan kisahnya secara detail, kisah pahit dibalik dunia selebriti. Di usia yang sangat muda, 15 tahun dan memang menjadi sasaran empuk bagi pelaku dewasa di sistem saat ini.

 

Dalam buku tersebut, korban dipatahkan dua kali, pertama oleh pelaku melalui manipulasi psikologis yang bertahap dan licik, kedua oleh sistem yang seharusnya melindungi, mulai dari yang paling kecil yaitu lingkup keluarga hingga media, lembaga perlindungan anak, jalur hukum yang justru mempersulit korban karena kesulitan mengumpulkan bukti bahkan negara sendiri sehingga hal ini sangat mudah kejadian berkali-kali. Dalam BBC 2026, LBH APIK dan KPAI juga menyoroti aparat yang belum ramah anak, rendahnya rasa aman korban untuk melapor, serta normalisasi relasi dewasa dan anak di ruang digital dan industri hiburan yang membuka pintu kekerasan fisik, seksual, dan mental.

Pandangan Psikolog

Analisis psikologis dari Herald ID yang ditulis Trisnawaty, M.Psi., membantu saya memahami bahwa grooming jarang tampil sebagai sesuatu yang salah, hadirnya justru dalam perubahan kecil yang konsisten yang kerap kali luput dari perhatian, bahwa tidak semua kekerasan datang dengan teriakan, sebagian datang dengan sapaan lembut atau perhatian sehingga membuat korban sepeti tidak punya pilihan. Grooming memanfaatkan kebutuhan dasar manusia atas rasa disayangi dan dianggap ada atau sangat berarti. Proses hubungan dan kepercayaan yang bahkan tidak hanya untuk korban tapi keluarga korban agar menguasai korban hingga korban takut kehilangan segalanya apabila menolak. Batas yang seharusnya masih ada pilihan digeser secara perlahan, mulai dari membaca celah dimana pelaku dapat mengisinya. Lalu membangun kedekatan dengan menjadi pahlawan siaga, membangun kepercayaan agar tampak aman, lanjut pada mulai menggeser batas dengan permintaan kecil yang biasanya berkaitan dengan menjaga rahasia atau bahkan ingin dijawab cepat lalu diisolasi, dijauhkan dari orang-orang terdekat dan berakhir eksploitasi dan siklus manis-sakit, menyakiti lalu manis, minta maaf, janji berubah.

Dampaknya bukan hanya pada mengubah perilaku korban tetapi juga cara korban memandang dirinya. Korban susah lepas karena terjebak dalam ikatan trauma terkait siklus manis-sakit tadi, penguatan intermiten bahwa kebaikan-kebaikan selalu ada membuat korban bingung dan terakhir ketakutan ancaman. Hal yang perlu disayangkan adalah kadang kala kasus Grooming dianggap drama hubungan hingga korban bungkam. Padahal grooming dapat subur jika korbannya terus bungkam dan akan mulai layu jika korban menemukan ruang aman untuk berbicara. Korban yang perlu dipercaya, martabatnya dipulihkan dan langkah aman disusun. Ketika respon sekitar tidak ada stigma dan menyalahkan korban, maka korban akan lebih berani mencari bantuan dan rantai grooming itu akan putus.

Solusi Islam

Selain analisis psikologis yang memang penting untuk dipahami terlebih dahulu, hal penting lainnya yang mendasar dan hakiki adalah bagaimana Islam memandang child grooming sebagai problem yang jauh lebih mendasar dan sistemik. Solusinya tidak cukup ditambal dengan sekedar edukasi, pembinaan atau kampanye dan lain-lain, tetapi perlunya menarik mulai dari akar hingga daun.

Pada level akar atau hal yang paling mendasar yang melahirkan perilaku adalah ideologi, pemikiran yang menyeluruh tentang alam, manusia dan kehidupan, dan apa yang sebelum kehidupan, setelah kehidupan dan hubungan keduanya yaitu kehidupan dunia. Mengapa hal tersebut penting? Sekalipun pada kasus tersebut tidak beragama islam namun grooming ini lebih kepada akibat dari pemahaman dasar yang keliru tentang alam, manusia dan kehidupan ini. Apabila hidup ini dipisahkan dari agama, atau hanya dijadikan tameng dan brand, bukan the way of life maka hubungan manusia mudah direduksi menjadi hanya relasi kuasa dan pemenuhan hasrat semata. Seseorang dapat melakukan tindakan atau menerima tindakan tanpa landasan yang kokoh dalam setiap aspek hidupnya maka akan cenderung mudah melakukan kerusakan. Olehnya ini adalah pembacaan universal. Bila tidak ada fondasi ideologi atau aqidah aqliyyah yang terkoneksi dengan perasaan takut dan lain-lain maka manusia tidak takut berbuat zalim dan sulit menjaga kehormatannya.

Pada level batang (sistem kehidupan), dan sangat erat kaitannya dengan akar yaitu ideologi, sistem kehidupan atau aturan yang mengatur manusia. Apabila sistem yang mengatur manusia itu liberal, memisahkan antara agama dan kehidupan, atau hanya berlandaskan keuntungan semata, maka perilaku-perilaku diatas dapat tumbuh subur. Krisis moral dan sosial, kehancuran nilai-nilai keluarga, meningkatnya dekandensi moral, penyebaran gaya hidup hedonis dan aneka kejahatan atau kriminalitas dapat hadir ketika sejak awal menyingkirkan peran agama dalam mengatur kehidupan. Agama hanya hadir dalam ibadah spiritual saja. Aturan yang mengatur interaksi manusia berpatokan pada akal manusia semata, tidak mengizinkan wahyu berperan sehingga tidak berlaku preventif sejak awal.

Pada level cabang dan daun (sub sistem kehidupan), mulai dari sistem politik, ekonomi, pendidikan dan sosial. Islam memandang negara wajib berfungsi sebagai ra‘in yaitu pengurus dan pelindung rakyat. Negara tidak boleh netral terhadap konten, industri hiburan, dan ruang digital yang merusak. Kontrol media bukanlah pembungkaman, melainkan penjagaan akhlak publik. Hukum harus tegas, jelas, dan memberi efek jera, sekaligus berpihak pada korban tanpa stigma dan victim blaming. Negara wajib hadir secara preventif, bukan menunggu korban berjatuhan baru bergerak. Sistem politik yang oportunistik, ekonomi kapitalis, pendidikan matrealis dan sosial yang hedonis adalah perpaduan yang apik untuk menghancurkan generasi dari perilaku yang menyimpang termasuk grooming. Akibatnya banyak sekali termasuk pernikahan menjadi sarana pemenuhan kesenangan duniawi diatas fondasi nafsu dan emos dan bukan untuk mewujudkan amanah dan tanggung jawab. Hubungan suami istri transaksional, diukur dari keuntungan, emosional dan materi. Akhirnya relasi kuasa yang tidak sehat mudah tumbuh. Apalagi jika berbicara pacaran dan pergaulan bebas yang melahirkan seks bebas yang dilandari dari liberalitas bersemi indah membentuk pola hubungan tanpa batasan halal-haram dan tanpa kesiapan tanggung jawab. Selain itu, sistem ekonomi kapitalistik tidak berpihak pada kesejahteraan keluarga sementara budaya konsumtif terus diproduksi dan dinormalisasi. Beban ekonomi, tuntutan produktivitas dan stres berkepanjangan

Dengan demikian, kita membutuhkan solusi dari akar hingga dauh, tidaklah mungkin hanya berharap pada daun semata, menyelesaikan setengah-setengah atau cabangnya saja melalui edukasi, sosialisasi, kampanye atau sekedar peduli ketika viral. Bila batang masih lapuk maka sulit menghadirkan cabang dan daun yang subur, bagaimanapun upaya negara menyuburkan cabang atau daun, bila akar dan batangnya membusuk maka itulah yang dinamakan tambal sulam.

 

Islam menawarkan solusi menyeluruh mulai dari akar, ideologi yang benar, tidak memisahkan agama dari kehidupan bahkan menjadikan agama sebagai landasan dalam segala hal kehidupan, ideologinya memuaskan akal, menentramkan hati dan sesuai dengan fitrah manusia. Ideologinya komprehensif mulai dari aqidah hingga thariqah. Dari ideologi ini akan lahir sistem atau aturan yang komprehensif pula berasal dari hukum syari’at yang rahmatan lil alamin bukan hanya rahmatan lil muslimin saja terbukti pernah berlaku selama 14 abad menaungi 2/3 dunia dari semenanjung mekkah hingga spanyol. Perlu bukti bagi kita dalam setiap problematika yang diakibatkan oleh sistem, bukti sejarah tak terelakkan, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang yang yakin?

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here