Surat Pembaca

Nasib Petani: Sudah Langka, Tertimpa Bencana

blank
Bagikan di media sosialmu

Ibarat kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah kira-kira gambaran nasib petani saat ini. Bayangkan saja, memasuki musim tanam tiba, petani dipusingkan dengan kelangkaan dan tingginya harga pupuk.

Tidak hanya itu, hingga saat ini, kartu tani pun masih menjadi polemik. Seperti dikabarkan oleh
Bangbara.com (8/1/21) bahwa kesulitan mendapatkan pupuk subsidi dialami oleh para petani di kabupaten Bandung Barat (KBB) tersebab adanya kebijakan terkait kartu tani.

Demikian juga yang terjadi di Kabupaten Indramayu, para petani mengeluhkan pemangkasan kuota dan kenaikan harga pupuk subsidi (radarindramayu.id, 6/1/21).

Musim tanam kali ini, benar-benar dirasakan sangat berat oleh para petani. Khususnya petani di Kabupaten Indramayu. Di samping kelangkaan dan tingginya harga pupuk, sawah-sawah mereka sempat terendam banjir beberapa waktu yang lalu.

Entah kepada siapa mereka akan menyampaikan segala keluh kesahnya. Pasalnya, petani merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah. Kebijakan pemerintah dianggap tidak memihak pada petani.

Sebagai negara agraris yang subur dan kaya akan sumber daya alam, mestinya para petani dapat lebih sejahtera. Tidak dipusingkan dengan kelangkaan dan tingginya harga pupuk. Andai saja pemerintah mau mengoptimalkan potensi pada sektor pertanian tentu hal ini akan menjadi sumber penghidupan yang menjamin bagi kehidupan seluruh rakyat, khususnya para petani.

Sayangnya yang terjadi justru sebaliknya. Kebijakan yang dibuat bertumpu pada manfaat dan keuntungan semata yang tentu saja sifatnya sangat relatif. Bisa jadi manfaat dan keuntungan hanya dirasakan oleh sebagian pihak saja.

Sebagaimana yang diketahui, dalam sistem ekonomi kapitalis pemilik modal dengan leluasa akan menentukan arah kebijakan yang ditentukan. Itulah penyebab terjadinya korporasi. Kekayaan akan dikuasai oleh sekelompok orang saja. Karenanya, sistem ekonomi kapitalis bukanlah pilihan tepat untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

Untuk dapat menyejahterakan kehidupan rakyat, diperlukan sebuah sistem yang bersifat universal. Tidak memihak kepada seseorang atau kelompok orang, sehingga tidak dapat dikendalikan oleh hajat dan kepentingan tertentu.

Itulah sistem ekonomi Islam yang menyandarkan segala sesuatunya berdasarkan prinsip-prinsip ketuhanan sebagai pencipta manusia. Sistem yang bersifat universal, menjaga dan melindungi hak-hak setiap orang tanpa kecuali.

Berikut ini adalah asas-asas dalam sistem ekonomi Islam, yakni : 1) kepemilikan, 2) pengelolaan dan pemanfaatan kepemilikan, dan 3) distribusi kekayaan. Dengan demikian, sistem ekonomi Islam adalah sesuatu yang baku dan bersifat menyeluruh. Sehingga tidak mudah terpengaruh oleh tekanan pihak manapun.

Terkait dengan penerapannya dalam sektor pertanian, maka negara akan menjamin setiap petani untuk dapat mengoptimalkan potensi pertanian, mulai dari kepemilikan lahan, pengelolaan sampai kepada proses distribusi yakni, dengan ditetapkannya zakat atas hasil pertanian.

Demikianlah kesempurnaan sistem negara Islam yang mampu mensejahterakan rakyat hingga tiga belas abad lamanya. Dengan demikian, penerapan sistem ekonomi Islam adalah salah satu solusi untuk mencapai kesejahteraan seluruh rakyat tanpa kecuali.

Ade Farkah

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here