Opini

Narasi Radikalisme, Pembendung Kebangkitan Islam?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Zulia Ulfa (Aktivis Dakwah Musi Banyuasin)

Wacana-edukasi.com — Setelah sebelumnya melarang cadar dan celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintah, kali ini Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan untuk tak menerima peserta yang memiliki pemikiran dan ide mendukung paham khilafah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pernyataan tersebut ia ungkapkan dalam webinar ‘Strategi Menangkal Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara’ di kanal Youtube Kemenpan RB, Rabu (2/9).

Fachrul menyatakan potensi penyebaran ajaran pro khilafah bisa masuk melalui jalur lembaga pendidikan. Meskipun menyadari bahwa paham khilafah sendiri tak dilarang dalam regulasi di Indonesia, namun ia beranggapan bahwa penyebaran paham ini di tengah-tengah masyarakat lebih baik diwaspadai (cnnindonesia.com 2/9/2020).

Di kesempatan yang sama, Fachrul menyatakan realisasi program sertifikasi penceramah yang sempat ia lontarkan pada media akhir 2019 lalu, akan dimulai bulan ini. Pada tahap awal bakal ada 8.200 orang yang mendapatkan sertifikasi penceramah. Fachrul mengklaim program tersebut turut bekerja sama dengan berbagai pihak yakni majelis keagamaan, ormas keagamaan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hingga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Ia menegaskan program tersebut bertujuan untuk mencetak penceramah yang memiliki bekal wawasan kebangsaan dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila. Sekaligus mencegah penyebaran paham radikalisme di tempat-tempat ibadah. Karena di lingkungan ASN, hanya diperbolehkan untuk mengundang mereka yang sudah dibekali sertifikat penceramah (cnnindonesia.com 3/9/2020).

Menag menambahkan, paham radikal pun berpotensi masuk dari orang-orang yang berpenampilan baik atau good looking, berbahasa Arab baik, hingga orang yang memiliki pengetahuan agama cukup. Mereka menyebarkan ajaran-ajaran radikal setelah diterima di kepengurusan masjid.

Menanggapi hal ini, wakil ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi kepada wartawan Jumat (4/9/2020), meminta Menag Fachrul menarik ucapannya. MUI menilai pernyataan itu sangat menyakitkan umat Islam yang sudah punya andil besar dalam memerdekakan negara ini dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata. Muhyiddin juga menyinggung pemahaman Menag Fachrul tentang isu-isu radikal yang mengarah pada dukungan terhadap pihak yang mempunyai agenda terselubung.

Muhyiddin mengungkapkan bahwa Menag tak boleh menggeneralisir satu kasus yang ditemukan dalam masyarakat sebagai perilaku mayoritas umat Islam, sehingga yang dijadikan kambing hitam adalah selalu umat Islam. Menurutnya, Menag menghilangkan semua stigma negatif tentang umat Islam yang beramar makruf dan nahi munkar demi tegaknya keadilan dan kebenaran di negeri ini (news.detik.com 4/9/2020).

Apa Agenda Dibalik Narasi Radikalisme?

Pelarangan terhadap ASN dalam mengemban dakwah khilafah merupakan pelanggaran terhadap hak asasi warga negara. Hak ini tertuang dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak beragama, serta beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu. Atas dasar ini, sematan radikal bagi para ASN merupakan hal yang melampaui batas bahkan terkesan memojokkan. Karena mereka hanya menjalankan kewajiban seorang muslim, yakni mendakwahkan khilafah yang merupakan bagian dari ajaran islam sebagai agama yang mereka yakini.

Semua ini dilakukan semata-mata agar agenda membendung benih kebangkitan islam berjalan mulus tanpa hambatan. Sertifikasi para da’i menjadi opsi andalan. Tujuannya agar konten dakwah yang disampaikan dibatasi pada materi-materi arahan mereka. Ide khilafah yang jelas-jelas tidak terlarang di negeri ini tak luput dari tuduhan keji pemecah belah persatuan. Aktivitas mendakwahkannya dianggap sebagai suatu tindakan yang bertentangan dengan konstitusi negara, begitupun bagi para pengembannya yang rentan terkena ancaman pidana.

Mengidentitaskan diri sebagai seorang muslim yang taat nampaknya menjadi hal tabu, lebih-lebih seolah sebuah kesalahan. Bahkan telah sampai pada tingkat pelabelan radikal (versi mereka). Beragama secara radikal menurut perspektif mereka adalah tindakan berlebih-lebihan dalam menjalankan ajaran agama. Memang, sebuah kebenaran jika dinilai dengan standar pemikiran yang salah, akan menjadikannya tampak sebagai sebuah kesalahan.

Padahal jika kita kaji lebih mendalam, secara etimologis, kata ‘radikal’ diturunkan dari bahasa Latin klasik, yakni ‘radix’ yang berarti ‘akar’ dalam tumbuhan. Jika dikonversi kedalam ranah agama, maka pengertian radikal beragama adalah memahami agamanya sampai pada sumber agamanya, misal dalam ajaran islam yaitu Al-Qurán dan hadist. Atau minimal menjadi muttabi, yakni menjadi orang yang mengerti argumentasi dari ajaran agamanya, baik itu dalam hal akidah maupun syariah. Dari pengertian ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa seorang muslim yang ingin secara radikal dalam menjalankan agamanya bukanlah hal yang salah.

Semua ini tentu diakibatkan oleh sistem yang diterapkan di negeri ini. Sistem sekuler (memisahkan kehidupan dunia dari agama) yang dirancang oleh akal manusia alamiahnya akan selalu melahirkan berbagai pergolakan di tengah-tengah masyarakat. Di alam sekularisme, agama hanya boleh dibawa dalam area individu. Artinya, agama dilarang untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pembatasan wilayah beragama pada ranah individu ini sejatinya agar kekuasaan politik mereka langgeng memimpin dunia.

Kejayaan Islam Pasti Kembali

Meski dunia seolah sepakat untuk menghalangi kebangkitan umat Islam untuk kembali memimpin dunia. Allah SWT sesungguhnya telah mengabarkan melalui sabda utusannya yang mulia Rasulullah SAW. “Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan yang zalim. Ia juga ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Kemudian Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Lalu akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan. Ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR. Ahmad, 4/273, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 5)

Janji ini sungguh telah terealisasi pada masa generasi terbaik umat ini. Dan Allah subhanahu wa ta’ala tetap menjanjikan kepada umat ini akan kembalinya kejayaan tersebut di tengah-tengah mereka, jika memang syarat-syaratnya terpenuhi. Sebagaimana firman-Nya, “Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka dan Dia dia benar-benar akan menggantikan kondisi mereka setelah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan-Ku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” (An-Nur: 55).

Pada tahun 2004, National Intelligence Concil’s (NIC) sebagai badan intelegen Amerika  merilis laporan “Mapping the Global Future” memprediksi empat skenario. Diantaranya pada poin ketiga adalah “A New Chaliphate”, yaitu berdirinya kembali Khilafah Islam di tahun 2020. Sebagai forum milik negara kafir, mereka berani berasumsi yang tentunya bukan sembarang asumsi tanpa ada penelitian mendalam sebelumnya.

Bukankah kita sebagai muslim justru harusnya lebih yakin akan datangnya janji Allah ini? Pilihan ada di taangan kita, apakah mau menjadi pejuang, pecundang atau penghalang. Karena sejatinya, walaupun pembendung kebangkitan islam semakin gencar melayangkan ide perlawanan terhadap “agenda Allah” ini, sebuah pemerintah Islam yang mampu memberi tantangan pada kekuasaan kapitalis dunia barat dengan izin Allah pasti kembali.

Allahu’alam bisshawab…

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 12

Comment here