Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Dalam beberapa waktu terakhir, Pulau Sumatera kembali diuji dengan rangkaian bencana alam. Banjir bandang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh. Ribuan rumah terendam, lahan pertanian rusak, akses transportasi lumpuh, dan masyarakat kehilangan tempat tinggal serta mata pencaharian. Bencana ini bukan hanya soal curah hujan tinggi atau faktor alam semata, tetapi juga menyimpan pesan peringatan yang lebih dalam bagi manusia.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak wilayah terdampak banjir merupakan daerah dengan alih fungsi lahan yang masif. Hutan ditebang untuk kepentingan industri, pertambangan, dan perkebunan skala besar. Daerah resapan air berubah menjadi kawasan komersial, sementara tata ruang diabaikan demi pertumbuhan ekonomi. Inilah wajah pembangunan kapitalistik yang memandang alam semata sebagai komoditas, bukan amanah yang harus dijaga.
Dalam sistem kapitalisme, keuntungan menjadi tujuan utama. Negara seringkali berperan sebagai fasilitator kepentingan korporasi, bukan pelindung rakyat dan lingkungan. Regulasi lingkungan dilemahkan, izin eksploitasi dipermudah, dan dampak ekologis dianggap sebagai risiko pembangunan. Akibatnya, ketika bencana terjadi, rakyat kecil yang paling merasakan dampaknya, sementara para pemilik modal tetap aman di balik keuntungan yang telah dikumpulkan.
Islam memandang bencana sebagai sarana muhasabah, bukan sekadar musibah tanpa makna. Allah Swt berfirman,
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41).
Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan alam erat kaitannya dengan perilaku manusia yang melampaui batas. Bencana menjadi peringatan agar manusia kembali pada aturan Sang Pencipta.
Solusi Islam bersifat menyeluruh. Islam menetapkan manusia sebagai khalifah yang wajib menjaga keseimbangan alam, bukan merusaknya. Negara dalam Islam berkewajiban mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi. Eksploitasi yang merusak dilarang, tata kelola lingkungan ditegakkan, dan keadilan sosial menjadi landasan kebijakan. Selain itu, umat didorong untuk bertobat, memperbaiki amal, serta meningkatkan kepedulian dan solidaritas terhadap sesama korban bencana.
Muhasabah bencana di Sumatera seharusnya menyadarkan kita bahwa krisis ekologis bukan sekadar persoalan teknis, melainkan buah dari sistem yang salah arah. Sudah saatnya manusia, khususnya umat Islam, kembali menjadikan syariat sebagai pedoman dalam mengatur hubungan dengan alam. Sebab hanya dengan ketaatan kepada Allah dan penerapan Islam secara kaffah, keselamatan manusia dan kelestarian bumi dapat terwujud.
Ismawati
Views: 11

Comment here