Opini

Menyematkan Radikalisme,Upaya Menghadang Kebangkitan Islam?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Liana Yulita ( aktivis muslimah )

Wacana-edukasi.com— Masih segar dari ingatan kita mengenai moderasi Islam pada kurikulum pendidikan. Dimana materi Khilafah dan Jihad diubah dari mata pelajaran fiqih menjadi mata pelajaran sejarah. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) 183 tahun 2019. Kali ini Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan pernyataan yang kontroversi.

Beliau mengatakan bahwa paham radikal bisa masuk dari orang-orang yang berpenampilan baik atau Good looking, berbahasa Arab baik hingga orang yang memiliki pengetahuan agama yang cukup. Beliau pun menyampaikan bahwa jalan masuk paham radikal antara lain dapat masuk melalui orang-orang yang yang berpaham radikal ke masjid. Dari situ mereka masuk di kepengurusan masjid kemudian mereka menyebarkan ajaran – ajaran radikal tersebut.

Beliau mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya paham radikal terutama di instansi pemerintah khususnya perangkat Aparatur Negara atau ASN. Hal ini beliau sampaikan pada saat acara internal ASN yang diundang sebagai narasumber. Dengan tema “ASN No Radikal.detikNewS, Minggu (6/9/2020).

Menteri Agama Fachrul Razi juga meminta kepada seluruh Kementerian dan Lembaga Pemerintahan untuk tidak menerima peserta yang memiliki pemikiran dan ide mendukung paham Khilafah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Beliau juga meminta agar masyarakat yang mendukung ide Khilafah untuk tidak perlu ikut bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Kata Fachrul Dalam webinar Strategi Menangkal Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara di kanal YouTube Kemenpan RB, Rabu (2/9). Sebagai Menteri Agama beliau menyadari bila paham Khilafah sendiri tak dilarang dalam regulasi di Indonesia. Namun ia menyatakan hal ini ini bertujuan sebagai antisipasi menyebarnya bibit-bibit pemahaman Prokhilafah di lingkungan ASN. CNN Indonesia.

Tidak hanya itu Kementerian Agama juga berencana mensertifikasi para penceramah sejak tahun lalu. Walaupun sertifikasi penceramah oleh Kemenag telah banyak menuai kritikan dari berbagai pihak namun rencana ini tetap terus berjalan. Bahkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin akan menggandeng Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Komarudin menyampaikan bahwa ini bukanlah sertifikasi tapi penceramah bersertifikat. Ini hanya sebagai kegiatan biasa untuk memberikan afirmasi kepada penceramah yang ada dalam memperluas wawasan mereka tentang agama dan ideologi bangsa. Beliau menyampaikan bahwa program ini tidak memiliki konsekuensi apapun. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan akan memulai program penceramah bersertifikat bulan ini,Yang mana tahap awal akan mencetak lebih kurang 8200 orang (Tirto.Id, 02/9/2020 ).

Bagaikan duri dalam daging, itulah yang dirasakankan oleh masyarakat yang memeluk agama Islam Di Indonesia. Bagaimana tidak, Instansi Negara Yaitu dalam hal ini Kementerian Agama yang notabennya dipimpin oleh seorang muslim membuat kebijakan yang menyakiti perasaan rakyatnya yang mayoritas adalah pemeluk agama Islam. Mencap radikalisme itulah yang selalu digaungkan oleh mereka. Nampak jelas Kemenag sebagai Leading sector penanganan radikalisme agama berusaha menyerang dan memojokkan pemeluk Islam yang taat syariat.

Bukankah menjadikan anak seorang generasi hafidz Alquran, fasih berbahasa Arab, Berprofesi apapun namun juga memahami dan mengenal agama dengan baik dan benar, serta menjadi seorang ulama merupakan cita-cita bagi setiap orang tua muslim di dunia ini. lalu mengapa hal itu dianggap sebagai sesuatu yang radikal. Selain itu itu adanya kebijakan sertifikasi bagi para penceramah adalah sesuatu yang perlu dipertanyakan. jika memang program ini tidak mendapatkan konsekuensi apapun buat apa dilakukan dan mengapa harus menggandeng BPIP,BNPT dan MUI. walaupun pada akhirnya MUI melalui surat keputusan menolak secara tegas program sertifikasi penceramah ini. yang tertuang dalam surat pernyataan sikap Majelis Ulama Indonesia nomer: Kep.1626/DP MUI/IX/2020.

Radikalisme adalah sebuah agenda dan propaganda

Radikalisme memang merupakan sebuah wacana yang selalu diangkat selama ini. hal ini ini bukanlah sebuah hal kebetulan. karena memang radikalisme merupakan senjata ampuh untuk memusuhi Khilafah. Apalagi setelah ditayangkannya film Jejak Khilafah di Nusantara membuat kaum Sekuler Kapitalis meradang. Karena mereka tahu dengan bersatunya negeri-negeri Islam dalam naungan Khilafah maka hal tersebut akan mengganggu kepentingan mereka di negara itu.

Khilafah yang merupakan syariat Islam dan memang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan Islam. Rand Corporation Buatan Amerika dengan lembaga think tank nya memang mempunyai agenda penting dalam hal memetakan kekuatan dan kelemahan dari potensi-potensi kekuatan Islam di negara-negara berkembang. tidak heran mereka berusaha semaksimal mungkin untuk melemahkan dan memecah-belah kekuatan – kekuatan Islam itu sendiri. War on terrorism dan War on radicalism.

Indonesia yang menganut demokrasi dan merupakan buah dari Sistem Sekuler Kapitalisme akhirnya dengan mudah disetir oleh para kafir penjajah. Salah satu cara Yang mereka lakukan adalah dengan melakukan politik belah bambu.Yang mana umat Islam yang mendukung Barat diangkat dan dipuji-puji serta dijuluki muslim moderat,sedangkan yang bertentangan harus ditekan habis.Yang pada akhirnya sesama kaum muslim Terpecah-belah dan mereka (para kafir) penjajah bertepuk tangan. Diduga agenda deradikalisasi hanya kedok menghambat kembalinya tegaknya Islam Kaffah.

Khilafah adalah perisai (penjaga)

Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), segala hal yang berkaitan Untuk kemaslahatan umat maka seorang pemimpin (Khalifah) selalu mengutamakan nya. Dalam peradaban Islam hubungan antara pemerintah yang berkuasa dengan rakyatnya berdasarkan atas asas saling menghormati bukan dibangun di atas penindasan dan kesewenang-wenangan. Sumber yang menjadi pijakan utama umat Islam baik pemimpin maupun rakyatnya dan keharusan untuk menerapkannya adalah perintah Al-quran dan Sunnah RasulNya.

Karenanya para pemimpin umat Islam tidak memerintah rakyat mereka kecuali dengan berpijak padanya. Islam menjaga hak-hak setiap manusia secara penuh. Meletakkan sesuatu sesuai hak merupakan karakteristik syariat Islam yang tidak dapat disamakan dengan aturan-aturan buatan manusia. Contohnya dalam hal Menuntut ilmu. Dalam sabdanya Rasulullah SAW menjadikankan menuntut ilmu Sebagai sebuah kewajiban. Sehingga semasa peradaban Islam, Kuttab yang merupakan pusat pengajaran paling tua di kalangan kaum muslimin atau menyerupai Madrasah Ibtidaiyah pada masa sekarang. memberikan pengajaran kepada anak-anak kaum muslimin dalam hal baca tulis, menghafal Alquran, sehingga mengerti benar akan kemuliaan bahasa Arab. Kemudian masjid pun Dijadikan tempat yang paling penting dalam pendidikan Islam di mana masyarakat dari berbagai kalangan dan segala penjuru datang untuk menuntut ilmu, duduk bersama tanpa membedakan apakah dia seorang mujtahid atau ulama yang mempunyai kedudukan tinggi di suatu kaum.

Rasulullah SAW bersabda,” Jangan melarang seseorang memberikan hak kepada manusia untuk mengatakan kebenaran Jika dia mengetahuinya (HR. Tirmidzi)”. maka dalam hal ini setiap individu mempunyai hak untuk menegakkan Amar ma’ruf dan nahi mungkar. Oleh karenanya, dakwah bagi setiap individu (penceramah) merupakan sebuah perintah dari Allah dan rasulnya tanpa Perlu sertifikasi atau ijin dari siapapun. Semua hak dan kewajiban setiap individu hanya akan bisa terealisasi dalam naungan Khilafah.

Sekeras dan Sekuat apapun kaum sekuler kapitalis dan para pengikutnya berusaha untuk menghadang tegaknya Khilafah. Hal itu hanyalah sesuatu yang sia-sia. karena memang sesungguhnya Khilafah itu adalah Janji Allah dan rasulnya. Dan sampai kapanpun pertarungan antara Haq dan bathil akan terus terjadi. Sesuai firman Allah SWT : “ Sungguh, (Alquran) itu benar-benar firman pemisah (antara yang hak dan yang batil). Dan (al-quran) itu bukanlah sendagurauan. Sungguh, mereka (orang kafir) merencanakan tipu daya yang jahat. Dan Aku pun membuat rencana (tipu daya) yang jitu. Karena itu berilah penangguhan kepada orang-orang kafir itu. Berilah mereka itu kesempatan untuk sementara waktu”. (TQS. At-Tariq : 13 – 17).

Wallahu a’lam bish-shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 7

Comment here