Oleh : Ummu Abid
Wacana-edukasi.com, OPINI–Kekerasan terhadap perempuan dan anak seolah tiada akhir. Berita seperti ini hampir setiap hari kita temukan. Kasusnya pun terjadi tidak hanya di kota-kota besar, tapi juga merambah ke Kalimantan Selatan.
Pemerintah Kota Banjarmasin menangani sebanyak 90 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun ini. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin menyampaikan puluhan kasus itu sedang dan sudah selesai ditangani (kalsel.jpnn.com, 08/07/2025).
Berita diatas menunjukkan data terbaru dari UPTD PPA yang menyebutkan 90 kasus selama Januari–Juni 2025, setara setengah jumlah tahun 2024. Berbagai macam upaya dari pemerintah untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan sudah dilakukan. Harapan nya bisa semakin banyak korban yang berani bicara, bahkan sebagian pelakunya berhasil dimejahijaukan. Namun pertanyaannya, mengapa dengan banyaknya program yang sudah dibuat pemerintah kasus-kasus kekerasan tetap saja bermunculan, bahkan kasus-kasus sebelumnya belum tuntas terselesaikan?
Kehidupan kapitalisme yang sudah merasuk ke negeri ini menjadikan sistem pendidikan agama yang sekuler gagal membumikan nilai tauhid dalam kehidupan sehari-hari dan negara abai terhadap keadaan tersebut. Di sisi lain, rakyat saat ini harus penuh perjuangan untuk memenuhi kebetuhan mereka. Berbagai macam pajak dan pungutan, semakin mahalnya biaya pendidikan, kesehatan dan keamanan, membuat beban hidup mereka semakin berat. Walhasil, kehidupan rakyat selalu berada di bawah tekanan.
Selain hal di atas penyebab meroketnya kasus kekerasan termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak karena adanya perselingkuhan atau kecemburuan yang berlebih kepada pasangan, masalah seksualitas, pengaruh minuman keras/alkohol, obat-obatan terlarang, pengangguran/PHK, istri berkarier, terlibat pinjol atau utang riba, hingga kehamilan di luar nikah semua itu membuat hidup tidak tenang dan terasa sulit sehingga ini menjadi alasan bagi seseorang melakukan tindak kekerasan, bahkan sampai pada pembunuhan.
Jika diamati, solusi yang dipilih untuk mengatasi problem kekerasan saat ini belum memberikan dampak yang berarti. Meski ada sosialisasi anti-bullying dan Raperda perlindungan anak. Pemerintah disistem saat ini hanya berpikir reaktif dan parsial menerbitkan Perda atau menyelenggarakan pelatihan pendampingan. Padahal, tanpa sistem perlindungan ideologis, angka kekerasan tidak pernah menurun.
Pemerintah merasa sudah hadir dengan hanya mengeluarkan undang-undang atau membuat berbagai aturan semacam ini. Sementara itu, aturan yang dibuat—selain dituding oleh beberapa kalangan sebagai “UU pesanan”—dipandang tidak menyentuh akar persoalan, bahkan bisa menambah rumit permasalahan. Lonjakan kekerasan di Banjarmasin adalah sinyal kegagalan sistem sekuler dalam melindungi perempuan dan anak. Label kota layak anak melalui Perda tidak akan menyembuhkan luka struktural.
Apakah Islam tidak berperan untuk menyelesaikan masalah ini? Sudah. Nasihat tentang kesabaran dan berlaku lemah lembut selalu disampaikan oleh para mubaligh agar umat Islam menjadi umat yang penyayang terhadap semua umat. Setiap manusia pun diwajibkan hanya bergantung pada Allah Sang Maha Kuasa atas segalanya. Namun, perasaan mereka yang menganggap tidak adanya lagi tempat untuk bergantung memunculkan kerapuhan jiwa masyarakat saat nasihat-nasihat tadi dihadapkan dengan sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang kacau balau ditambah realitas kehidupan yang terus memberikan tekanan.
Ketika kehidupan sekuler detik ini membuat peran agama hanya dibatasi pada aspek individu saja, yaitu akidah dan ibadah, mengakibatkan semua permasalahan yang terjadi tidak akan pernah terselesaikan. Padahal, penyelesaian masalah ini bukan sekadar dakwah agar berlaku sabar, melainkan juga wajib menghilangkan faktor-faktor penyebab kekerasan tersebut. Oleh karenanya, perlu penerapan Islam sebagai solusi kehidupan secara total.
Selain pengelolaan secara individu, sistem Islam juga akan membuat masyarakat secara keseluruhan merasakan kebahagiaan dan ketentraman karena terwujud tatanan hidup yang menenangkan. Sistem Islam menempatkan pemimpin umat Islam sebagai pengurus dan penanggung jawab kebutuhan rakyatnya, dan sebagai ideologi menempatkan jaminan keamanan anak sejak lahir serta keamanan terhadap perempuan sebagai kewajiban negara, bukan urusan individu atau komunitas.
Negara menjamin secara gratis pemenuhan kebutuhan dasar yang penting bagi rakyat, yaitu pendidikan yang melahirkan seseorang bersyaksiyah Islamiyah, kesehatan dengan kualitas terbaik, dan keamanan dengan teknologi terbaru, sehingga rakyat tidak stress memikirkan biaya untuk mendapatkannya serta mudah untuk mengakses keperluan yang mereka inginkan.
Negara mengatur perdagangan secara adil agar harga barang stabil dan tidak menyulitkan rakyat. Pemenuhan kebutuhan dasar bagi rakyat juga difasilitasi oleh negara, yaitu pangan, sandang dan papan. Lapangan pekerjaan dibuka secara luas dan iklim usaha pun dibuat kondusif oleh negara bagi para laki-laki dewasa agar mudah untuk bekerja mencari nafkah.
Sepanjang penerapan sistem Islam selama belasan abad, kasus-kasus kekerasan termasuk kekerasan seksual tidak pernah menjadi fenomena mengerikan seperti sekarang karena diberlakukannya penegakan hukum secara tegas bagi pelaku. Namun, karena sistem Islam diterapkan oleh manusia jadi akan adanya kasus kekerasan bisa jadi akan muncul tapi kemungkinan satu dua kasus saja yang pada akhirnya mampu diselesaikan dengan penuh keadilan dan kemuliaan.
Islam akan menjaga semua fitrah keimanan perindividu secara maksimal. Kondisi masyarakatnya akan kental dengan tradisi dakwah amar makruf nahi mungkar dan negara pun akan konsisten menerapkan aturan Islam kaffah dalam negara Khilafah.
Negara Khilafah bukan hanya memberi jaminan hidup, tapi menjaga kehormatan setiap anggota Masyarakat, yaitu anak, perempuan, dan keluarga, agar mereka hidup dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan sesuai kehendak Allah.
Views: 8


Comment here