Surat Pembaca

Melindungi Ulama

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Akhir-akhir ini, publik dibuat geger atas kejadian yang menimpa salah satu ulama, yakni kasus penusukan yang dialami oleh Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung pada Minggu sore, 13 September. Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) angkat bicara kepada media atas kejadian penusukan itu. Menkpolhoukam menginstruksikan para aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut (viva.co.id, 13 September 2020).

Pengakuan orangtua pelaku yang mengatakan anaknya memiliki gangguan jiwa, direspon publik dengan melejitkan tanda pagar #oranggila di twitter sebagai sebuah kritikan serta harapan agar kasus ini tidak di tutupi dengan alasan bahwa pelaku memiliki gangguan jiwa. (Liputan6.com.19, September 2020). Kejadian yang menimpa ulama, bukanlah yang pertama kali terjadi di negeri ini. Terhitung ada sekitar lima kasus penyerangan terhadap para ulama serta mubaligh di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.

Sama dengan kasus yang dialami Syekh Ali Jaber, penyerangnya pun dikatakan memiliki gangguan kejiwaan. Hal ini tentu saja membuat publik bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi? Pola kejahatannya juga kurang lebih sama. Sehingga menimbulkan dugaan ada dalang dibalik maraknya kasus penganiayaan pada ulama. Terlebih lagi, akhir-akhir ini persekusi terhadap ulama serta para aktivis semakin merajalela. Melihat seluruh kejadian ini, keamanan para ulama menjadi terancam di negeri ini.

Sebenarnya peristiwa ini menunjukkan bahwa sistem keamanan di Indonesia masih sangat lemah dalam memberikan jaminan keselamatan jiwa pada warganya. Kasus-kasus sebelumnya tak juga diselesaikan, sehingga pelaku dan dalangnya tidak tersentuh. Kalaupun sampai ditangani seringkali berakhir bebas dengan dalih pelaku tidak waras. Wajarlah bila kasus serupa akhirnya kembali terjadi lagi. Sanksi yang diterapkan tidak memberikan efek jera.

Hal ini berbeda dengan Islam dimana aturan hidupnya memberikan jaminan kemanan jiwa bagi warga negaranya termasuk para ulama yang sangat dilindungi dan dihormati keberadaannya oleh negara. Sehingga, tidak akan pernah terjadi penyerangan terhadap ulama yang sangat brutal dan membabi buta sampai meregang nyawa. Jikalau pun ada, maka negara akan menghukum pelaku dengan hukuman yang setimpal. Pembunuhan dalam Islam akan dijerat dengan sanksi qishosh, yaitu ditegakkan hukum yang setara dengan perbuatannya, membunuh akan dibalas dengan dibunuh.

Seharusnya peristiwa-peristiwa tadi turut menjadi perhatian pemerintah saat ini. Bukankah sudah seharusnya di negeri dengan mayoritas muslim, ulama mendapatkan perlindungan dan penghormatan dari umat dan negara? Ulama merupakan pewaris para nabi sebagai penerus dakwah untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Sudah semestinya kita memberikan perlindungan kepada mereka dalam menjalankan aktivitas dakwahnya, untuk mencerahkan pemikiran umat.

Wallahu’alam bisshowab.

Iffa – Mahasiswa Bangkalan

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 3

Comment here