Surat Pembaca

Masifnya Moderasi Beragama

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– Masalah moderasi beragama semakin menjadi-jadi. Kementerian Agama Yaqut adalah salah satu yang paling intens belakangan ini. Isu ini terus dimunculkan sebagai isu yang tampaknya penting. Tentu saja hal ini juga sejalan dengan isu radikalisme yang terus-menerus diciptakan dan digalakkan. Padahal, masalah radikalisme jelas tidak memiliki akar penyebab yang jelas. Di antara sikap keagamaan yang dianggap moderat, mereka terbuka terhadap pluralisme, dan pendukung pluralisme percaya bahwa semua agama adalah benar.

Bentuknya antara lain, ucapan selamat Natal bagi umat Kristiani, perayaan Natal bersama, doa lintas agama, doa gereja, dan lain-lain. Semua ini melanggar batas-batas akidah Muslim. Mencampuradukkan antara yang benar dan yang salah. Semua itu bisa membuat umat Islam murtad (meninggalkan) Islam.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren, Nuruzzaman yang membenarkan atas surat edaran untuk memasang spanduk ucapan Selamat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel. “Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kementerian Agama berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama,” ujar Nuruzzaman. (Republika.co.id, 23 Desember 2021).

Edaran spanduk ucapan selamat natal ke seluruh jajaran Kementerian Agama Sulsel sempat menuai protes masyarakat, namun dipandang perlu untuk diteruskan menegaskan posisi pemerintah terkait isu ucapan selamat natal. Bahkan MUI dan partai-partai Islam tampaknya mendukung kebijakan ini, dengan mengatakan bahwa hukum Syariah tidak secara tegas melarang ucapan selamat.

Semakin masifnya arus moderasi beragama sampai anak usia dini pun wajib menerima pola pengasuhan berbasis moderasi, dan ini membuktikan bahwa program moderasi beragama justru mendorong umat Islam untuk meremehkan masalah prinsip-prinsip agama, bahkan yang berkaitan dengan keyakinan.

Menurut Islam, peringatan Natal adalah suatu kepalsuan/kebohongan. Pasalnya, Natal adalah untuk memperingati kelahiran Nabi Isa. Orang-orang yang menjadi dewa. Jelas, ada pengakuan Isa di sana seorang anak Tuhan. Sehingga hal tersebut sangat jelas bahwa umat Islam dilarang untuk berpartisipasi dalam perayaan Natal, apalagi yang dilakukan di gereja, termasuk hanya mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani.

Wallahu a’lam bi ash-shawab

Uswatun Khasanah – Brebes

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 33

Comment here