Surat Pembaca

Marak Pemerkosaan, Apa Penyebabnya?

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, menangkap seorang pemuda berinisial AR, karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di sebuah sekolah di daerah itu. “Pelaku kita lakukan penangkapan setelah kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud. Dilansir Suara.com, Selasa (26/9/2023).

Berdasarkan media, korban awalnya di ajak oleh pelaku untuk diantar sepulang sekolah ke rumahnya menggunakan mobil minibus. Namun ketika mendekati rumah korban, Si pelaku justru berbalik arah ke arah lain menuju ke jalanan sepi, tepatnya jalanan perkantoran. Di situ pelaku melakukan aksi bejatnya. Korban berusaha melawan, berontak namun apalah daya dia hanyalah seorang gadis belia yang tak punya banyak kekuatan untuk kabur.

Kasus serupa ada banyak di sekeliling kota. Buah dari penerapan sistem rusak yaitu sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan. Orang-orang tidak merasa takut berbuat bejat, nilah gambaran generasi yang terlahir dari sistem rusak, karena moralnya telah dirusak oleh sistem liberal.

Orang-orang yang hidup tanpa agama ini sangat mudah meniru perilaku salah dan dosa. Terlebih, dengan mudahnya akses internet dari gawai yang mencontohkan segala macam perilaku dan saat ditonton dengan gratis, seperti pornografi dan konten-konten kekerasan. Maka wajar kejahatan demi kejahatan akan terus lahir dari sistem bobrok sekuler ini.

Tentu, hal ini sangat berbeda dalam sistem Islam. Islam sangat memanusiakan manusia, sehingga segenap aturannya tidak melanggar fitrah. Sistem Islam pernah diterapkan hampir 14 abad lamanya, terbukti berhasil memelihara umat dari perilaku jahat dan rendah, imbas dekandensi moral.

Negara Islam mampu melahirkan generasi yang beriman dan bertakwa melalui sistem pendidikan dan sosial berlandaskan Al-Qur’an dan sunah. Penerapan syariat menutup celah bagi generasi untuk melakukan kemaksiatan. Ya, sebab dalam Islam, sedini mungkin umat diperkenalkan Islam hingga sampai ia menutup usia. Lalu dengan sistem Islam itu pula UU dibentuk untuk mengatur kehidupan masyarakat dan negara.

Negaralah yang akan menerapkan sistem sosial dan aturan yang jelas antara laki-laki dan perempuan. Negara juga menetapkan sanksi yang tegas agar pelaku jera dan tidak akan mendekati zina.

Allah berfirman dalam surah An-Nur ayat 2,

اَلزَّا نِيَةُ وَا لزَّا نِيْ فَا جْلِدُوْا كُلَّ وَا حِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَوْمِ الْاٰ خِرِ ۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَا بَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.”

Maka, hanya sistem Islamlah yang mampu menjaga kemuliaan manusia, khususnya anak-anak generasi penerus masa depan. Karena itu, mari kita campakkan sistem sekularisme, dan ganti dengan syariat Allah sepenuhnya. Wallahu’alam.

Oleh. Eva Ariska Mansur (Anggota Ngaji Diksi Aceh)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 7

Comment here