Opini

Learning Loss Dampak PJJ Gagal Atasi Pendidikan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Mega (Mahasiswi FEB UHO)

Wacana-edukasi.com — Pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi covid-19 telah berlangsung selama 10 bulan. Tak hanya menimbulkan tantatangan bagi siswa, guru, maupun orang tua, salah satu efek PJJ berkepanjangan ialah learning loss atau berkurangnya pengetahuan dan keterampilan secara akademis. Potensi learning loss, melansir laman kemendikbud, Mingggu (31/1/2021), biasa terjadi karena berkurangnya intensitas interaksi guru dan siswa saat proses pembelajaran.

Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadim Makarim menyebutkan, kemendikbud dapat menghitung learning loss tersebut melalui penyelenggaraan Asessmen Nasional (AN) yang rencananya akan dilakukan September 2021. Hal ini dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan. AN menurutnya tidak sama dengan Ujian Nasioanl baik dari sisi fungsi maupun substansi. AN merupakan Asesmen Kompetensi Minimum yang terdiri dari Literasi dan Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Oleh karena itu, AN berguna untuk membantu sekolah memperbaiki performa layanan pendidikannya menjadi lebih baik.”AN bukan untuk menghukum sekolah,” ujar Mendikbud memberi penekanan (Kompas.com/31/01/2021).

Kemenag saat ini memantau implementasinya di sekolah-sekolah berciri khas keislaman yang bernaung di bawah kemenag. Penelitian sebelumnya telah mengungkapkan adanya tetekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan anak stres terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh.

Selama masa pandemi terdapat kasus kekerasan yang tidak terdeteksi. Sebelumnya, Kemenag menemukan fakta bahwa pandemi Covid-19 telah memicu tingginya kasus perkawinan anak dibawah umur. Badan Peradilan agama Indonesia telah menerima sekitar 34.000 permohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh calon mempelai yang belum beruia 19 tahun pada medio tahun lalu. Saat ini Pemerintah memberikan keleluasaan pada pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai semsester genap 2020/2021 atau Januari 2021. Salah satu alasan itu adalah untuk mebgurangi dampak negatif PJJ (Sindonews.com/07/2/2021).

Learning Loss Buah Gagal Atasi PJJ

Upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi pembelajaran jarak jauh sampai saat ini terus dilakukan mulai dari kurikulum Kemenag dan Kemendikbud masih terbukti belum efektif memandu mencapai tujuan pendidikan di masa darurat. Hal ini mengingat belum ada kesiapan yang matang dari pihak pemerintah guna merealisasikan proses pembelajaran PJJ yang ideal di masa pandemi. Mengingat perbedaan yang dimiliki guru dalam kapabilitas pembelajaran disetiap daerah, fasilitas yang dimiliki siswa, kemampuan daya beli kuota yang minim, hingga tumpukan jadwal pembelajaran yang begitu padat yang membuat stres siswa dan orang tua.

Menurut pengamat pendidikan, Indra Charismiadji, anggapan pelaksaaan PJJ dapat menyebabkan loss of learning tidak dapat dibenarkan. Pasalnya, dampak negatif pembelajaran siswa selama ini sebetulnya sudah muncul sebelum pandemi covid-19. Indra menyebutkan, masalah loss of learning bukan karena tidak adanya tatap muka, tetapi memang masalahny ada pada kualitas guru. Untuk itu, Indra mendorong kemendikbud untuk melakukan pengembangan mutu guru. Sebab selama ini, kemendibud hanya fokus ke masalah-masalah teknis seperti kebutuhan kuota, telaksasi dana bantuan operasional sekolah (BOS), dan hal lainnya sehingga melupakan peran guru. Karena problem pertamanya tidak pernah ada survei kebutuhan apa untuk PJJ, ungkapnya (Beritasatu.com/25/01/2021).

Penerapan pendidikan saat ini belum mendapatkan pijakan yang kokoh terlebih lahirnya kurikulum pendidikan masih bercermin pada kurikulum barat yang notabene menekankan pada penyiapan manusia kapitalistik. Begitupula halnya pada guru, yakni guru-guru yang berkualitas dalam pengajaran, menyiapkan materi yang sistematis untuk memudahkan penangkapan materi secara online, dan tentu juga memperhatikan pengaruh pembelajaran tersebut dalam peningkatan pola pikir dan pola sikap para siswanya hingga terwujud generasi insan yang mulia.

Hal ini membuktikan penerapan sistem pendidikan sekularisme oleh penguasa masih belum menyentuh akar penyelesaian. Semestinya penguasa benar-benar memperhatikan kualitas pendidikan generasi, khususnya di masa pandemi ini, karena pendidikan adalah investasi yang sangat penting bagi generasi di masa yang akan datang.

Semua ini hanya bisa terjadi jika penguasa memiliki mindset sebagai periayah (penanggung jawab) bagi rakyatnya, bukan sebagai regulator semata. Bukankah rasulullah saw. bersabda, “Imam itu adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR.Imam Bukhari)

Penguasa yang menerapkan sistem Islam yang akan bertanggung jawab mengerahkan segala kemampuan dan anggaran yang dimiliki untuk mewujudkan pendidikan terbaik bagi generasi. Sehingga dengan kembali pada sistem Islamlah akan terwujud generasi agung nan mulia.

Wallahua’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 40

Comment here