Opini

Ketika Rumah Tangga Sedang Rapuh

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Aulia Shafiyyah (Praktisi Pendidikan dan Aktivis Muslimah)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Terkadang, ketika membuka berita atau berdiskusi dengan sesama orang tua, hati terasa sesak. Angka perceraian yang terus meningkat bukan sekadar statistik, tetapi cerminan kegelisahan banyak keluarga. Rasa khawatir muncul karena perceraian bukan hanya menghancurkan pasangan, tetapi juga meninggalkan anak-anak dalam kebingungan dan luka yang dalam. Fenomena ini mengingatkan bahwa rumah tangga bukan hanya urusan pribadi, tetapi fondasi generasi dan masa depan bangsa.

Angka perceraian di Indonesia kini menjadi fenomena yang tidak bisa diabaikan. Berdasarkan Kompas.id (4/11/2025), tren perceraian meningkat tajam di berbagai wilayah, termasuk pasangan muda yang baru menikah beberapa tahun. Sementara itu, angka pernikahan justru menurun, seakan masyarakat enggan memasuki ikatan sakral karena ketakutan akan perceraian. Fenomena ini tidak hanya terjadi pada usia pernikahan muda, tetapi juga pada pasangan senior, atau yang disebut “grey divorce” (VOI.id, 5/11/2025).

Kondisi ini menjadi refleksi penting bagi siapa pun yang peduli pada masa depan keluarga dan generasi. Ketika rumah tangga rapuh, fondasi masyarakat ikut goyah. Perceraian bukan hanya tentang dua orang yang berpisah. Akan tetapi melahirkan dampak yang meluas, menghancurkan ketahanan keluarga, dan meninggalkan anak-anak dalam kondisi psikologis yang rentan (Antara News, 4/11/2025).

Analisis terhadap fenomena ini menunjukkan bahwa perceraian dipicu oleh beragam faktor. Masalah kecil yang memicu pertengkaran rumah tangga, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, sampai kepada perbedaan nilai dan pandangan hidup (CNBC Indonesia, 30/10/2025). Semua ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat kita belum sepenuhnya memahami hakikat pernikahan. Tidak sedikit pasangan yang menikah tanpa persiapan mental dan spiritual yang cukup, bahkan tanpa bekal ilmu tentang membangun rumah tangga—seperti memahami tanggung jawab dan akhlak yang menjadi fondasi keluarga.

Paradigma sekuler-kapitalis yang dominan dalam pendidikan, sosial, dan ekonomi juga ikut melemahkan ketahanan keluarga. Fokus pendidikan lebih pada prestasi akademik dan pencapaian materi, sementara pembinaan karakter dan akhlak yang seharusnya menjadi dasar rumah tangga harmonis sering terabaikan. Lingkungan sosial yang individualistis dan hedonis membuat pasangan muda mudah tergoda mencari kepuasan sesaat, yang tak jarang menimbulkan konflik dalam rumah tangga.

Namun, Islam hadir dengan solusi yang menyeluruh. Pertama, pendidikan Islam membentuk fondasi kepribadian yang kokoh. Anak-anak dan pasangan dibekali pemahaman bahwa rumah tangga adalah amanah Allah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku” (HR. Tirmidzi).

Nilai kesabaran, pengendalian diri, dan komunikasi yang baik menjadi inti pembinaan keluarga. Dengan fondasi ini, pasangan siap membangun rumah tangga samara—harmonis, penuh kasih, dan berlandaskan ketakwaan.

Kedua, sistem pergaulan Islam menjaga keharmonisan keluarga dan masyarakat. Islam menekankan amar makruf nahi mungkar, menjaga adab, dan menghormati hak serta kewajiban dalam interaksi sosial. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang ingin selamat dari keburukan akhirat, hendaklah ia memulai dengan menegakkan hubungan dengan keluarganya” (HR. Ahmad).

Ketika budaya saling menasihati dan menjaga dijalankan, risiko konflik berkurang. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan penuh kasih sayang, memiliki teladan yang jelas, dan belajar menyeimbangkan hak dan kewajiban sejak dini.

Ketiga, Islam menjamin kesejahteraan keluarga melalui sistem politik dan ekonomi yang adil. Ketika kebutuhan material keluarga terpenuhi, tekanan ekonomi yang sering memicu konflik rumah tangga dapat diminimalkan. Allah SWT berfirman:

“Allah menjadikan bumi ini bagi kalian sebagai hamparan dan langit sebagai atap, serta Dia menurunkan air dari langit lalu Dia keluarkan dengan itu buah-buahan sebagai rezeki untuk kalian” (QS. Al-Baqarah: 22).

Selain itu, Islam menuntut negara dan masyarakat berperan aktif dalam melindungi keluarga. Negara wajib menegakkan hukum yang adil, menyediakan akses pendidikan, dan menghapus praktik yang merusak ketahanan rumah tangga. Lingkungan sosial yang menegakkan nilai-nilai moral dan iman akan menjadi benteng yang mencegah perceraian dan menumbuhkan generasi tangguh.

Fenomena perceraian yang tinggi kini menjadi alarm bagi bangsa. Jika dibiarkan, generasi yang lahir dari rumah tangga rapuh akan menghadapi masa depan yang rapuh pula. Solusi Islam menekankan perubahan menyeluruh dengan membina karakter, memperkuat iman, menegakkan hukum, menjaga hubungan sosial, dan menjamin kesejahteraan. Dengan pendekatan ini, rumah tangga bukan hanya tempat hidup bersama, tetapi ladang membentuk generasi kuat iman dan akhlaknya.

Menjaga keluarga adalah investasi untuk masa depan bangsa. Dengan kembali pada solusi Islam, setiap rumah tangga memiliki fondasi kokoh, setiap anak tumbuh dalam lingkungan sehat, dan pasangan mampu menjalankan pernikahan dengan kesadaran penuh akan tanggung jawab dan keberkahan. Hanya dengan pendekatan menyeluruh inilah perceraian bisa ditekan, dan generasi rapuh bisa diganti dengan generasi tangguh.

Wallahu a’lam bish-shawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 10

Comment here