Opini

Kerusakan Lingkungan, Bukti Gagalnya Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Hanum Hanindita, S.Si

wacana-edukasi.com, OPINI– Limbah tailing, yang merupakan sisa dari proses pengolahan hasil tambang PT Freeport Indonesia, telah merusak sungai-sungai di kawasan Mimika. Perwakilan masyarakat adat melaporkan kondisi tersebut ke DPR, yang berjanji akan segera memanggil perusahaan tersebut. John NR Gobai, anggota DPR Papua dari daerah pengangkatan Meepago, menceritakan bagaimana perubahan terjadi di kawasan Kokonao, Kabupaten Mimika, untuk menggambarkan kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan itu. Kepada Anggota Komisi IV DPR yang menemuinya, dia mengatakan limbah tailing PT Freeport menyebar luas dan menimbulkan pengendapan hingga ke Mimika Barat.

Komisi IV DPR sepakat untuk melakukan advokasi atas dampak buruk kegiatan pembuangan limbah tailing yang dilakukan PT Freeport Indonesia terhadap masyarakat setempat dan lingkungan alamnya. Sebagaimana diketahui limbah sisa aktivitas tambang PT Freeport selama puluhan tahun terbawa melalui sungai-sungai di Mimika bahkan ke laut. Hal ini menyebabkan terjadi pendangkalan di muara-muara sungai , baik yang ada di dalam area Freeport ataupun yang di luar. Setidaknya masyarakat di tiga distrik di Kab Mimika, yaitu Mimika Timur Jauh, Jita dan Agimuga merasakan dampaknya.

Limbah tailing yang mengisi sungai-sungai hingga terjadi pendangkalan membuat perahu nelayan tidak bisa bergerak. Selain itu masyarakat juga dihadapkan pada kesulitan-kesulitan hidup lainnya seperti krisis air bersih. Dalam sehari mereka bisa berjalan lima jam untuk mencari sumber air bersih. Akibat lainnya adalah hilangnya mata pencaharian masyarakat, transportasi terganggu hingga banyaknya masyarakat yang sakit.

Dalam catatan lembaga masyarakat Mimika Timur Jauh sekurangnya 6000 warga terdampak oleh limbah ini . Dilaporkan bahwa setiap hari PT Freeport membuang 300.000 ton limbah tailing ke sungai. Dalam 6 pertemuan perwakilan masyarakat dengan PT Freeport tidak ditemukan jalan keluar untuk mengatasi masalah itu. Bahkan PT Freeport tidak bersedia membangun jembatan di atas sungai yang dipenuhi limbah tailing itu agar masyarakat tetap dapat beraktivitas. (voaindonesia.com, 01/02/23)

Kasus ini telah menunjukkan bahwa pengelolaan SDA ala sistem kapitalis terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Keserakahan telah melalaikan penjagaan terhadap lingkungan yang sangat penting untuk umat manusia bahkan membahayakan kehidupan manusia. Perusahaan seharusnya mengolah limbah yang dihasilkan hingga layak dibuang di saluran pembuangan limbah. Namun hal tersebut tidak akan pernah terwujud selama perusahaan berada di bawah pengaturan sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme telah menjadikan perusahaan berfokus untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Dengan prinsip ini, perusahaan akan berusaha terbebas atau lari dari tanggung jawab mengelola limbah meski harus melanggar aturan. Mereka tak ingin repot dengan permasalahan hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitar yang terdampak limbah perusahaan.

Konsep liberalisasi SDA sistem ekonomi kapitalis memang telah membuka kesempatan lebar bagi pengusaha lokal maupun asing untuk mengelola dan memonoplinya. Hal ini menjadikan sebagian besar SDA negeri ini dikuasai oleh pengusaha yang berarti kehidupan masyarakat akan semakin terancam dengan limbah berbahaya yang dihasilkan perusahaan. Hal ini diperparah dengan kebijakan negara dalam sistem demokrasi kapitalisme yang begitu memihak dengan kepentingan korporasi, sehingga lahirlah bermacam kebijakan yang penuh dengan kepentingan bisnis. Negara memfasilitasi korporasi beroperasi dengan aman, meskiupun warga berteriak di tengah kesengsaraan hidup.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan sistem islam. Sistem pengelolaan SDA dalam Islam dijalankan semata untuk kemaslahatan umat manusia. Keberadaan perusahaan penambangan misalnya semata untuk kemaslahatan manusia. Karena itu penguasa wajib melindungi rakyatnya dari mudharat termasuk limbah berbahaya yang dihasilkan dari perusahaan. Islam memiliki aturan tertentu dalam pengelolaan SDA. Pihak pengusaha lokal maupun asing tidak akan mendapatkan kesempatan untuk mengeruk SDA yang merupakan kepemilikan umum seluruh rakyat .

Hal ini sebagaimana hadis Rasulullah SAW, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput (hutan), dan api (energi).(HR Abu Dawud dan Ahmad). Makna air, rumput dan api dalam hadis tersebut meliputi sarana-sarana umum harta yang keadaan asal pembentukannya menghalangi seseorang untuk dimiliki pribadi dan barang tambang atau sumber alam yang jumlahnya tak terbatas. Emas masuk dalam kategori barang tambang yang sangat berlimpah. Tambang emas yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia merupakan tambang emas terbesar dengan nilai cadangan mencapai 42 miliiar US dollar.

Pengelolaan SDA termasuk mineral oleh negara Islam wajib berjalan pada prinsip kemaslahatan umat sehingga lingkungan akan tetap terjaga. Sebab keberadaan lingkungan yang baik akan berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup manusia. Karena fungsi penguasa adalah pelindung umat dari segala macam bahaya dan pengurus umat dari segala macamkebutuhannya. Maka Islam sangat memperhatikan keselamatan manusia dan kesejahteraannya. Demikian juga Islam sangat memperhatikan tempat lingkungan masyarakat tinggal. Bandingkan dengan pengelolaan SDA ala kapitalisme yang semata-mata memikirkan keuntungan saja, meskipun melahirkan dampak kerusakan lingkungan dimana-mana.

Syariat Islam juga telah melarang masyarakat merusak lingkungan termasuk industri yang menghasilkan limbah berbahaya bagi kehidupan. Allah SWT berfirman dalam QS Al Araf 56 yang artinya, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.”

Berdasarkan semua ini sistem demokrasi kapitalisme hanya akan menghasilkan mudharat bagi negeri dan umat. Sistem rusak tersebut hanya akan mencabut kemandirian negara untuk mengelola SDA yang seharusnya menjadi milik umat dan membiarkan korporasi menguras habis SDA dengan segala ketamakan mereka. Sementara Islam dalam bentuk institusi negara (Khilafah) akan hadir menghentikan segala kerusakan di muka bumi ini sehingga manusia hidup dalam keberlimpahan rahmat Allah.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 57

Comment here