Opini

Kekerasan Anak Meningkat

blank
Bagikan di media sosialmu

Banyak faktor yang menjadi pemicu dari kekerasan pada anak. Salah satunya disebabkan kondisi ekonomi yang semakin sulit, tekanan sosial ekonomi seperti utang. Apalagi disaat pandemi ini banyak yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan, akibatnya ekonomi keluarga menjadi susah. Banyak orang stres, mudah emosi kemudian melampiaskan semua permasalahan pada orang terdekat salah satunya adalah anak.

—————————————————————————————————-

Oleh: Yanik Inaku (Anggota Komunitas Setajam Pena)

Miris, itu mungkin kata pertama yang akan terucap ketika kita mendengar dan melihat kekerasan yang dialami oleh anak-anak. Kekerasan pada anak bisa dialami di lingkungan keluarga, apalagi di masa pandemi yang membuat orang semakin suntuk memikirkan ekonomi. Bahkan anak cenderung menjadi korban, baik itu kekerasan verbal maupun kekerasan fisik.

Di Indonesia sendiri kasus kekerasan pada anak semakin meningkat bahkan sebelum pandemi. Apalagi ditambah keadaan sekarang. Semenjak pandemi mereka yang seharusnya bisa mengenyam pendidikan, tetapi malah ikut menanggung beban keluarga karena kemiskinan. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur Andriyanto mengungkapkan masih tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2020. Data Sistem Informasi Online Kekerasan Ibu dan Anak (Simfoni) mengungkapkan adanya 1.358 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim, yang tercatat hingga 2 November 2020.

Banyak faktor yang menjadi pemicu dari kekerasan pada anak. Salah satunya disebabkan kondisi ekonomi yang semakin sulit, tekanan sosial ekonomi seperti utang. Apalagi disaat pandemi ini banyak yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan, akibatnya ekonomi keluarga menjadi susah. Banyak orang stres, mudah emosi kemudian melampiaskan semua permasalahan pada orang terdekat salah satunya adalah anak.

Di masa pandemi ada perubahan drastis yang terjadi pada rutinitas sehari-hari di keluarga. Hal ini tidak jarang menyebabkan keluarga mengalami konflik antara nggota keluarganya akibat timbulnya rasa bosan, jenuh, dan penat yang dialami. Mayoritas tindak kekerasan terhadap anak terjadi pada keluarga dengan kondisi sosial-ekonomi yang rendah. Hal ini terjadi karena tekanan sosial-ekonomi seperti terlilit utang, rendahnya kemampuan ekonomi, dan faktor lain yang menjadi penyebab tingginya tingkat stres pada orangtua. Dari kondisi inilah memicu kekerasan pada anak justru datang dari orang terdekat yaitu keluarga sendiri.

Kasus kekerasan pada anak dari hari ke hari semakin meningkat. Di Indonesia sendiri daerah yang terlibat kasus kekerasan pada anak semakin meluas. Hal ini sebagai bukti kegagalan dari sistem sekuler yang tidak bisa melindungi anak dan rakyatnya. Sekularisme ini jelas berbahaya karena merupakan asas dari ideologi kapitalisme yang bobrok. Sistem sekuler telah mengabaikan peran dan fungsi agama dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan.

Untuk itu penyelesaiannya membutuhkan perubahan yang mendasar, yaitu perubahan sistem. Sistem ideal tersebut adalah sistem Islam, yang bisa menjamin kesejahteraan dan kehormatan anak-anak sebagai generasi penerus Islam. Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang cukup dan layak agar para kepala keluarga dapat bekerja dan mampu menafkahi keluarganya. Sehingga tidak ada anak yang terlantar, krisis ekonomi yang memicu kekerasan pada anak yang disebabkan orang tua yang stress bisa dihindari.

Begitu pula dengan tidak keluarnya seorang ibu yang harus bekerja akan mengembalikan peran ibu sebagai pendidik dan pengatur rumah tangga. Anak pun akan mendapat perlindungan dan terhindar dari kekerasan. Dengan sistem Islam, maka akan memberikan hak anak sesuai fitrah tanpa mengeksploitasi.

Selain itu ada faktor lemahnya penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan. Hukuman yang diberikan terlalu ringan, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku. Berbeda dengan hukum Islam yang membuat jera pelakunya.

Dalam pandangan Islam, negara adalah satu-satunya institusi yang dapt melindungi anak dan mengatasi persoalan kekerasan terhadap anak secara sempurna. Dalam hadis disampaikan ”Imam adalah pengurus dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR.Muslim dan Ahmad).

Disamping itu, negara sebagai pelaksana utama diterapkannya syariat Islam, maka ia pun berwewenang untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku tindak kekerasan terhadap anak. Semua ini hanya terelesaikan ketika syariat islam yang secara kaffah diterapkan oleh institusi negara islam, yakni khilafah islamiyah ala minhajin nubuwwah.

Wallahu’alam bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 11

Comment here