Opini

Kebakaran Kejagung, Tingkat Kepercayaan Publik Menurun?

blank
Bagikan di media sosialmu

Penulis: Marsitin Rusdi (Praktisi Klinis dan pemerhati Lingkungan Sosial)

Wacana-edukasi.com — Hiruk pikuk terbakarnya gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesa, sejak tanggal 22 Agustus 2020 malam hari. Semua media baik cetak maupun elektronik mengangkat berita tersebut dari pagi siang malam bahkan berita dinihari pun ikut juga menayangkan kejadian tersebut tidak berhenti sejak sabtu malam itu. Gedung yang menyimpan dokumen– dokumen penting tentang perkara atau kasus baik hukum, politik, intelijen bahkan kasus korupsi para pejabat dan koleganya yang merugikan negara. Gedung dimana disitu berhentinya kasus – kasus yang menyangkut kerugian negara oleh para pemegang jabatan yang tidak amanah. Banyak para pakar hukum, pakar politik , sedekiawan, para ilmuwan dan masih banyak lagi memberikan tanggapan atau spekulasi atas kejadian kebakaran gedung tersebut.

Di lansir dari REPUBLIKA.CO.ID, — Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi mengomentari terkait spekulasi penyebab kebakaran gedung Jaksa Agung pada Sabtu (22/8) malam. Aboe meminta, Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk melakukan investigasi mendalam untuk mencari tahu penyebab kebakaran gedung Kejakgung Jakarta.
“Kejaksaan perlu juga melakukan investigasi mendalam, untuk mengetahui penyebab kebakaran. Apa memang saat itu tidak ada petugas piket yang bisa memadamkan api dan mencegah membesarnya api. Atau memang gedung Kejaksaan Agung tidak memiliki alat pemadam kebakaran, sehingga api tidak tertangani,” kata Aboe dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Ahad (23/8).

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan kebakaran gedung utama Kejagung. Ia meminta publik tidak membuat spekulasi atau asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dilansir dari CNN Indonesia –Pengajar Teknik Sipil Konsentrasi Manajemen Proyek Konstruksi Universitas Pelita Harapan (UPH) Manlian Ronald A Simanjuntak mengatakan kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan kegagalan sistem keselamatan yang sangat fatal. “Perlu kita mengerti juga bangunan gedung utama merupakan bagian dari kawasan lingkungan Kejaksaan Agung. Dapat dicermati kebakaran yang terjadi merupakan kegagalan sistem keselamatan kawasan merespons bahaya kebakaran,” kata Manlian saat dikonfirmasi dalam pesan tertulis, Minggu (23/8).

Ia mengungkapkan setidaknya terdapat sejumlah catatan kritis dari peristiwa nahas yang menimpa gedung Korps Adhyaksa itu. Di antaranya adalah kebakaran yang terjadi menunjukkan kegagalan sistem proteksi aktif. Kegagalan itu, kata dia, terlihat jelas karena sumber air tidak maksimal. Kondisi hidran gedung dan hidran halaman tidak berfungsi maksimal.

Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta KPK ikut turun tangan mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). ICW curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.”ICW mendesak agar KPK turut menyelidiki penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Minggu (23/8/2020).

Kurnia mengaku khawatir kebakaran gedung ini akan menghambat waktu penanganan perkara jaksa Pinangki.”Penting untuk ditegaskan, penanganan dugaan tindak pidana suap yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ini belum selesai. Kejaksaan Agung masih memiliki kewajiban untuk membuktikan beberapa hal. Pertama, Korps Adhyaksa belum menetapkan pihak yang menyuap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Sebab, mustahil jika sebuah tindak pidana korupsi hanya dilakukan oleh satu orang saja,” jelas Kurnia.

Kejagung Minta Tak Ada Spekulasi Terkait Kebakaran Gedung Utama. Kejagung meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait kebakaran gedung utama. Kejagung mengatakan saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran.”Penyebab kebakaran ini sampai dengan saat ini masih dalam proses penyelidikan polri,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8).

Pemerintah melalui Mahfud MD menyampaikan statement punya 3 catatan dasar yang disampaikan. 1.Berkas – berkas perkara yg ditangani kejagung itu aman, seperti Jiwasraya, kasus Djoko Candra yang melibatkan jaksa Pinangki, semua perkara berjalan semua. Harus melalui penyelidikan, dan kejagung pun buka posko bersama bila warga punya dokumen yang bisa disampaikan, rakyat tidak boleh berspekulasi tututrnya. 3. Renovasi gedung akan dilakukan sesuai dengan aturan cagar budaya. Kita tidak bolek spekulasi, kita nunggu polisi, kapolri yang bekerja dengan bekal tidak boleh berbohong , dilaksanakan dengan baik dan transparan, sesuai prosedur rakyat diminta menunggu jelasnya.

Negara berhutang ke bank dunia rakyatlah yang merasakan beratnya kehidupan. Semua ini akibat dari hutang dengan cara harus membayar pajak. Ketika negara berhutang maka sudah tentu berbagai aset pun siap melenggang ke tangan asing. Akibatnya berbagai kasus yang terjadi dengan pemangku kekuasaan banyak yang disembunyikan. Hal ini yang menjadi hilangnya kepercayaan publik.

Adanya peristiwa ini patut menjadi peringatan bagi pemangku kekuasaan. Berbagai spekulasi masyarakat menjadi bahan renungan bahwa semua ini akibat ketidakjelasan lembaga tinggi negara dalam menyelesaikan berbagai masalah yang menimpa.

Permasalahan demi permasalahan terus berdatangan tidak hanya dijumpai saat ini, namun sudah sejak tujuh puluh lima tahun yang lalu. Jadi ibarat pohon sudah mengakar tunjang yang susah untuk digoyahkan sehingga lebih baik ditinggalkan saja.

Pada akhirnya petinggi negeri menyiram opini publik seperti yang disampaikan oleh Mahfud MD dan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, bahwa rakyat tidak boleh spekulasi, boleh anda tuntun kuda – kuda ke sungai, tapi jangan paksa kuda – kuda itu untuk mau minum di sungai itu.

Pola pikir itu yang harus kita perhatikan, dan harus dibongkar karena dengan melihat sejarah pasti pola pikir juga berubah, gedung sebesar ini bisa terbakar, bagimana keamanannya, bagimana sistem pengamannya, bagaimana kualitas penjagaannya, bagimana kualitas konstruksi, sehingga generasi ini belajar dengan fakta yang sesungguhnya tentang permasalahan bangsa ini.

Masyarakat dihimbau tidak boleh berspekulasi, tetapi banyak kejadian yang berpeluang untuk dicurigai dan terkesan ditutup-tutupi dalam setiap permasalahan. Pada akhirnya masyarakat akan membuat spekulasi dan opini sesuai persepsi yang mereka lihat dan alami.

Sebagian berpendapat dengan menyalahkan bangunan gedungnya, padahal sesungguhnya ungkapan ini sebagai pelempar kesalahan. Sebuah kesalahan total karena melempar tanggung jawab. Inilah bukti dari sifat buruk yang ditampilkan dalam sistem demokrasi.

Hal ini berbanding terbalik dengan peradilan dalam Islam menjunjung keadilan untuk seluruh rakyat. Para pemimpinnya senantiasa memiliki loyalitas terhadap kinerja yang diamanahinya.

Ketika pun terjadi pelanggaran hukum dalam Islam akan dilakukan tanpa pandang bulu. Sanksi yang diberikan senantiasa memberikan efek jera agar tidak ada lagi kasus yang berulang. Keadilan pun dirasakan oleh seluruh rakyat baik yang muslim maupun nonmuslim.

Sungguh hari ini kita merindukan keadilan yang sesungguhnya dan hal ini akan terasa jika Islam diterapkan secara kafah.

Wallahu a’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here