Opini

Kasus Rempang, Bukti Zalimnya Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Ilma Mahali Asuyuti

wacana-edukasi.com OPINI– Para kapitalis tidak henti-hentinya membuat rakyat berada di posisi kesulitan. Mereka para kapitalis tak pernah berhenti berupaya melakukan segala cara untuk meraih materi sebesar-besarnya. Seperti pada kasus bentrokan antara warga Rempang yang ingin mempertahankan tanahnya dengan aparat gabungan yang ingin mengosongkan lahan di Pulau Rempang.

Mengutip CNNIndonesia.com, bentrokan pecah antara warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Kamis (7/9). Peristiwa itu terjadi akibat konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.

Rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City mencuat sejak 2004. Kala itu, PT. Makmur Elok Graha menjadi pihak swasta yang digandeng pemerintah melalui BP Batam dan Pemerintah Kota Batam bekerja sama.

Kini, pembangunan Rempang Eco City masuk dalam Program Strategis Nasional tahun ini sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 dan ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080.

Kawasan Rempang juga akan menjadi lokasi pabrik kaca terbesar kedua di dunia milik perusahaan China Xinyi Group. Investasi proyek itu diperkirakan mencapai US$11,6 miliar atau sekitar Rp 174 triliun.

Berdasarkan situs BP Batam, proyek ini akan memakan 7.572 hektare lahan Pulau Rempang yang memiliki luas sebesar 16.500 hektare.

Sejumlah warga terdampak pun harus direlokasi demi pengembangan proyek ini. Sebagai kompensasi, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyatakan pemerintah menyiapkan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi.

Penolakan warga atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City itu pecah jadi bentrokan dengan aparat gabungan pada 7 September 2023. Mereka menolak pengukuran lahan yang dilakukan BP Batam.

Polisi menembakkan gas air mata lantaran situasi yang tidak kondusif. Sejumlah anak harus dibawa ke rumah sakit akibat gas air mata yang diklaim aparat terbawa angin.

Sedangkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menegaskan peristiwa di kawasan Pulau Rempang bukan penggusuran. Ia mengatakan yang terjadi adalah pengosongan lahan oleh yang berhak.

“Supaya dipahami kasus itu bukan kasus penggusuran, tetapi memang pengosongan karena memang secara hak itu akan digunakan oleh pemegang haknya,” ujar Mahfud saat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9).
(CNNIndonesia.com, Selasa, 12 September 2023).

Sudah tak terhitung berapa kali rakyat terzalimi semenjak sistem Demokrasi Kapitalisme menjadi aturan kehidupan, yang dimana aturannya diciptakan oleh akal manusia yang lemah dan terbatas.
Juga tujuan dari sistem ini adalah meraih materi sebesar-besarnya.

Rakyat terzalimi oleh cara-cara mereka (para Kapitalis/pemilik modal) yang ingin meraih materi dengan segala cara meskipun rakyat menjadi taruhan.

Dengan cara mereka mengosongkan lahan di Pulau Rempang, sudah jelas terlihat mata bahwa para penguasa memang berpihak pada para pemilik modal, mengorban rakyat yang hidup di Pulau itu. Bahkan itu disebut penggusuran, karena pada faktanya tanah disana tidak berpemilik, meskipun warga setempat tidak mempunyai sertifikat tanah kepemilikan.

Jika warga di Pulau Rempang direlokasi, lalu akan dimana mereka tinggal? Mana rumah yang dijaminkan? Belum terlihat mata dan entah kapan akan terwujud.

Ketika niat dan tujuan para kapitalis dari awal hanya untuk meraih materi, maka sampai kapan pun urusan rakyat tidak akan terpenuhi, terbukti bahwa selama ini pun yang dirasakan adalah kesulitan. Harapan rakyat sejahtera pun entah kapan akan terwujud.

Berbeda dengan Islam, dalam Islam kepemilikan tanah terbagi pada 3 golongan, yaitu tanah milik individu yang didalamnya ditempati dan digunakan oleh individu, meskipun tidak memiliki sertifikat.

Kedua, tanah milik umum yang disana terdapat hak-hak umum, yaitu yang didalamnya terdapat, tamban, emas, air, garam dan sebagainya.

Ketiga adalah tanah milik Negara, yaitu hasil dari rampasan perang, kharaj, jizyah, tanah kosong yang tidak berpemilik atau ditelantarkan selam 3 tahun. Dimana tanah itu dikelola oleh Negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk kepentingan apalagi sumber investasi individu (para penguasa).

Karena pada hakikatnya tanah atau apa pun yang ada di alam semesta itu hanya milik Allah, manusia hanyalah diberi amanah untuk mengurusi bumi Allah sesuai dengan apa yang Allah perintahkan.

Dalam Islam, tanah yang berpemilik (sedang dikelola oleh seseorang), tidak boleh dirampas begitu saja, karena haram hukumnya merampas sesuatu yang menjadi milik atau hak orang lain, dan terkategori zalim.

Kecuali ada tanah yang ditelantarkan selama 3 tahun, maka siapa saja boleh mengambilnya selagi ia (individu) mampu menggunakannya.

Imam Abu Yusuf dalam kitab Al Kharaj mencantumkan perkataan Khalifah Umar ra., “Tidak ada hak bagi pematok lahan setelah tiga tahun (ditelantarkan),” (Abu Yusuf, Al Kharaj, 1/77, Maktabah Syamilah).

Jadi, sudah jelas Islam mengatur kepemilikan lahan/tanah sesuai dengan yang Allah perintahkan, sehingga tidak menimbulkan perpecahan bahkan perampasan.

Maka tidak akan ada seorang pun yang terzalimi akibat perseteruan kepemilikan tanah.

Siapa saja yang berlaku zalim dengan merampas tanah milik oranh lain, maka Nabi saw. mengancam mereka dengan sabdanya: “siapa saja yang mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka Allah akan mengalungkan tujuh bumi kepada dirinya” (HR Muttafaq’alaih).

Sungguh sempurna Islam mengatur kehidupan, dan aturannya menentramkan hati sampai-sampai tidak menimbulkan perpecahan dan perseteruan.

Jadi, apa yang diharapkan dari sistem Demokrasi, ketika pada faktanya malah membuat rakyat terzalimi, berada dalam kesusahan dan malah saling berseteru?

Inilah perbedaan antara Islam, sistem yang sempurna tanpa menyengsarakan rakyat dengan sistem demokrasi yang senantiasa menzalimi rakyat demi mengeruk keuntungan semata.

Maka sistem yang mampu mewujudkan kesejahteraan tidak lain dan tidak bukan hanyalah sistem Islam, yang berasal dari Al Khaliq (Sang Pencipta) lagi Al ‘Adl (yang Maha Adil).

Marilah kita kaji Islam kaffah, terapkan dalam kehidupan dan sampaikan hingga kepada Negara supaya Islam menjadi satu-satunya sistem yang diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallahu’alam bisshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 60

Comment here