Oleh: Ummu Almahyra (Pemerhati Generasi)
Wacana-edukasi.com, OPINI--Era digital tak dapat dihindari. Banyak manfaat dari media digital, tetapi pengaruh buruknya pun tak bisa diremehkan. Kalangan yang paling banyak terpapar pengaruh negatif media digital adalah kalangan muda atau Gen Z. Ya, tak dapat dimungkiri, Gen Z memang lebih banyak menghabiskan waktunya untuk menggunakan media digital yang menyediakan banyak platform maupun aplikasi.
Pengaruh buruk tersebut menjadi perangkap yang membelenggu generasi sehingga sulit lepas dari jeratannya seperti pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Mereka terjebak pinjol dan judol lebih banyak untuk memenuhi gaya hidup dan mencari hiburan.
Sebagaimana hasil dari riset yang dilakukan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) menemukan 58 persen Gen Z memanfaatkan pinjaman online (pinjol) untuk kebutuhan gaya hidup serta hiburan. Temuan itu disampaikan Ketua Program Studi Magister dan Doktor Fakultas Ekonomi Unpar, Dr Vera Intanie Dewi (Kompas.com, 25/11/25).
Algoritma Kapitalis Memburu Pemuda
Paradigma kehidupan kapitalis sekuler telah menjadikan materi sebagai orientasi utama. Pencapaian materi menjadi tujuan yang wajib dipenuhi bagaimana pun caranya tanpa memperhatikan halal haram. Ketika lebih besar pasak daripada tiang, utang pun menjadi solusi praktis. Di era digital ini, bahkan untuk mendapatkan utang sangat mudah. Bagi yang tidak niat berutang pun bisa kepincut untuk utang. Sebab, iklan pinjol hadir setiap saat di layar telepon seluler.
Kapitalis Sekuler melahirkan generasi yang gemar hidup hedon, konsumtif, dan flexing. Untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup tersebut tak jarang menjerumuskan pemuda pada pinjol dan judol yang dianggap sebagai jalan pintas.
Semua ini menunjukkan kegagalan negara dalam menjaga dan mewujudkan kesejahteraan generasi. Nilai-nilai sekuler materialis yang diterapkan negara membuat generasi rentan melakukan tindakan spekulatif dan berisiko. Ruang digital yang dikuasai logika Kapitalisme menjadikan platform (melalui algoritmanya) berfokus pada kebiasaan, bukan keselamatan pengguna. Semua itu semata-mata demi mendapatkan keuntungan dan menjadikan generasi sebagai pasar. Begitulah dampak rusak penerapan sistem kapitalis.
Islam Menjaga Generasi
Negara Islam (Khilafah) bertugas untuk mengurus setiap urusan rakyat. Seluruh tugas dilaksanakan atas landasan keimanan, semata-mata untuk melaksanakan perintah Allah demi meraih ridho-Nya. Maka, seorang pemimpin negara Islam (Khalifah) dan jajarannya akan berupaya seoptimal mungkin agar hukum syarak dapat diterapkan dan kemaksiatan dapat ditinggalkan oleh seluruh rakyatnya. Terkait media digital, Khilafah akan memastikan penggunaannya hanya untuk syiar dan konten yang tidak bertentangan dengan Islam.
Khilafah memiliki sistem pendidikan Islam yang mampu mewujudkan generasi berkepribadian Islam. Generasi akan paham untuk melandaskan perbuatan pada halal haram, bukan berorientasi pada materi. Dengan ilmu, generasi akan mampu memanfaatkan kecanggihan teknologi dan menggunakan media digital dengan bijak, sesuai perintah dan larangan Allah. Mereka tidak akan termakan iklan pinjol maupun judol. Bukan hanya karena memahami bahwa judi dan riba diharamkan dalam Islam, melainkan karena tidak akan ditemukan iklan semacam itu dalam media digital yang dikendalikan secara independen oleh Khilafah.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَا لْمَيْسِرُ وَا لْاَ نْصَا بُ وَا لْاَ زْلَا مُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَا جْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 90).
Selain itu, sistem pendidikan juga didukung oleh sistem lainnya seperti sistem ekonomi Islam maupun sistem informasi, dan sistem lainnya yang semuanya berasaskan akidah Islam. Dengan sistem ekonomi Islam akan terwujud kesejahteraan rakyat hingga tataran individu termasuk bagi para pemuda. Mereka tidak akan tergiur melakukan judi hanya karena angan-angan atau harapan untuk mendapatkan uang secara instan.
Dalam Islam, infrastruktur digital dibangun atas paradigma Islam. Dengan begitu akan mampu menghindarkan dan melindungi generasi dari konten yang merusak, normalisasi maksiat, dan kriminalitas. Pengaturan media berada di bawah departemen penerangan yang bertanggung jawab langsung kepada khalifah.
Departemen penerangan merupakan departemen independen yang memiliki tugas untuk membangun masyarakat islami yang kuat dan kokoh, serta sebagai wasilah syiar menyebarkan dan menggambarkan Islam kepada umat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri dengan detail dan gamblang. Media harus menjelaskan keagungan, keadilan, kekuatan pasukan, serta menjelaskan kerusakan sistem buatan manusia, kelemahan, dan kezalimannya. (Kitab Dawlah al-Khilafah karya Syekh Taqiyuddin An-Nabhani halaman 103).
Masyarakat yang sudah memiliki pemahaman yang sama terkait konten digital akan melakukan kontrol dengan amar makruf nahi mungkar. Negara sebagai pengawas juga akan memberlakukan sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap aktivitas dalam ruang digital yang diatur dalam undang-undang negara.
Untuk saat ini, ketika aturan Islam belum diterapkan oleh negara secara menyeluruh, maka generasi muslim harus dipahamkan identitasnya sebagai seorang muslim yang akan menjadi penjaga peradaban mulia. Proses memahamkan tersebut hanya dapat ditempuh melalui pembinaan intensif oleh kelompok atau jamaah dakwah ideologis yang jelas memahami terkait penerapan Islam secara menyeluruh oleh sebuah institusi negara. Wallahu a’lam bishawab.
Views: 3


Comment here