Surat Pembaca

Islam, Solusi Tuntas Harga Beras

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Terpantau harga beras terus naik, terutama sejak setahun lalu tepatnya Agustus 2022 dan hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda turun atau melandai. Panel harga Badan Pangan menunjukkan, harga beras medium naik Rp. 20 ke RP. 12.280 per kg dan beras premium naik Rp.40 ke RP. 13.960 per kg. Harga tersebut adalah rata-rata harian nasional di tingkat pedagang eceran.pada bulan Agustus 2023 tercatat beras medium di Rp.12.060 per kg padahal setahun lalu masih di Rp.10.780 per kg, sementara beras premium di Rp.13.720 per kg tahun lalu masih di RP.12.310 per kg (CNBCIndonesia, 30/8/2023)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengakui, harga beras medium mengalami kenaikan namun tidak signifikan. Masalah harga beras yang mengalami kenaikan dapat diatasi dengan beras Bulog. Harga beras Bulog masih sesuai dengan HET untuk menjaga stabilitas harga (11/7/2023). Sebelumnya kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mendorong penguatan cadangan pangan, untuk komoditas pangan pokok strategis dalam rangka menghadapi ancaman krisis pangan agar tidak menggerus ketahanan pangan. Sementara itu anggota komisi IV DPR RI Djarot Syaiful Hidayat mengingatkan agar pemerintah mewaspadai ancaman El Nino yang berpotensi menurunkan produksi pangan. 

Harga beras melonjak tajam karena berbagai hal, salah satunya adalah karena kebijakan global terkait dengan larangan ekspor beras di India. Hal ini mencerminkan lemahnya kedaulatan dan ketahanan pangan di Indonesia akibat kebijakan pangan berdasarkan sistem kapitalisme, yang berasaskan materi dan hanya mementingkan keuntungan untuk para korporasi. Padahal beras merupakan salah satu makanan pokok masyarakat Indonesia. 

Kenaikan harga beras saat ini jelas berdampak negatif bagi masyarakat. Penduduk yang berpenghasilan menengah ke bawah dapat dipastikan mengalami kesulitan mendapatkan beras yang layak makan. Tidak jarang mereka terpaksa mencampur beras dengan bahan makanan lain seperti, gaplek, jagung, ubi dan sebagainya. Kalau harga beras ini terus naik, bencana kelaparan dan krisis pangan bisa saja terjadi bahkan mungkin bisa memakan korban jiwa.

Ketidakmampuan negara mewujudkan ketahanan pangan saat ini, disebabkan penerapan tata kelola neo liberal dengan sistem politik demokrasi. Yang menjauhkan negara dari fungsinya yaitu sebagai pengurus kebutuhan rakyat. Pemerintah hanya menjadi regulator yang berpihak pada korporasi. Hal seperti itu tidak akan terjadi, jika negara menerapkan sistem islam kaffah dalam sistem tata kelolanya. 

Karena seorang pemimpin negara dalam islam yaitu (Khalifah) bertugas sebagai ra’ain atau pengurus rakyat, dan negara wajib memenuhi seluruh kebutuhan rakyat terutama pangan. Islam sangat memperhatikan masalah pangan, karena merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Dan pemerintah wajib memenuhi kebutuhan pokok setiap individu.

Semua ini hanya ada dalam negara Khilafah, yang mempunyai kebijakan dalam negri untuk mewujudkan ketahanan pangan. Diantaranya, ‘ekstensifikasi’ dan ‘intensifikasi’ pertanian. Ekstensifikasi adalah menyediakan lahan pertanian dan meminimalkan alih fungsi lahan. Intensifikasi adalah seperti meningkatkan kualitas benih, pupuk, metode pertanian dan lain sebagainya. Selain mengatur produksi, negara juga harus mengatur distribusinya. Serta bertindak tegas dengan memberikan sanksi jika ada yang berbuat curang, menimbun atau menaikan harga pangan hanya untuk keuntungan pribadi.

Solusi untuk permasalahan pangan ini hanyalah dengan kembali kepada penerapan sistem Islam kaffah. Sebab hanya dalam Islam kita akan mendapati pemerintah yang benar-benar tulus dan serius mengurusi kebutuhan rakyatnya. Karena Islam mempunyai sistem peraturan yang kompleks dan sesuai dengan syariat. Maka permasalahan tentang ketahanan pangan ini, dapat di selesaikan dengan mudah oleh Islam.
Wallahua’lam bhissowab.

Yani,
Bogor

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 23

Comment here