Oleh: Nur Octafian Nalbiah L. S.Tr Gz.
Wacana-edukasi.com, OPINI–International Monetary Fund (IMF) melaporkan Indonesia menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di antara enam negara yang tergabung dalam ASEAN. Myanmar, Kamboja, dan Laos dikecualikan dari daftar tersebut karena tidak ada data yang tersedia. Peringkat pengangguran Indonesia tersebut merujuk pada laporan World Economic Outlook April 2024 (Kompas[dot]com, 30/04/25).
Mirisnya lingkaran pengangguran tersebut di dominasi juga oleh lulusan perguruan tinggi (Diploma dan Sarjana) sebagaimana data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan tren mencemaskan. Pada 2014, jumlah penganggur bergelar sarjana tercatat sebanyak 495.143 orang. Angka ini melonjak drastis menjadi 981.203 orang pada 2020, dan meski sempat turun menjadi 842.378 orang di 2024, jumlah tersebut tetap tergolong tinggi. (Cnbcindonesia [dot]com, 01/05/25).
Fenomena ini menjadi tanda tanya besar. Mengingat lulusan diploma dan sarjana hasil lulusan universitas merupakan tenaga kerja yang harusnya sudah siap bekerja dan ada lapangan kerjanya. Namun tingginya tingkat pengangguran ini menunjukkan adanya faktor ketidakseimbangan antara jumlah lapangan pekerjaan dengan jumlah tenaga siap kerja yang di hasilkan tiap tahunnya.
/ Fakta Pahit Ekonomi Kapitalisme /
Berbicara pasar kerja atau ketersediaan lapangan kerja. Maka erat kaitannya dengan sistem ekonomi yang diterapkan dalam sebuah negara.
Kapitalisme menjadi sistem andalan yang telah lama bercokol di negeri ini. Menurut pemerintah privatisasi, investasi, dan kapitalisasi adalah proses yang saling terkait dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk dalam hal menciptakan lapangan kerja.
Sehingga lapangan pekerjaan bertumpu pada bidang industri. Sedangkan industri dalam sistem kapitalisme selalu memprioritaskan pendapatan yang maksimal dan meminimalkan biaya operasional untuk meningkatkan profit. Maka tak heran pekerja yang dianggap sebagai faktor produksi, biayanya akan di tekan seminimal mungkin agar keuntungan atau laba yang di dapatkan besar.
Ketika terjadi inflasi atau krisis keuangan global yang mengakibatkan industri turun atau runtuh (collapse), maka badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak terhindarkan dan tingkat pengangguran makin bertambah.
Belum lagi adanya investasi yang melegalkan asing menguasai sumber daya alam, padahal jelas privatisasi semacam ini akan melemahkan perekonomian rakyat sehingga angka pengangguran semakin tinggi.
Sistem kapitalisme menumbuh suburkan kapitalisasi pemilik modal pada bidang-bidang vital yang menyerap tenaga kerja. Sehingga lagi-lagi sistem ini hanya menjadikan negara bak regulator yang mementingkan korporasi, sehingga mengabaikan tanggung jawabnya sebagai pengurus umat.
/ Bagaimana Solusi Islam Tentang Pengangguran /
Berbeda jauh dari sistem Islam yang berupaya untuk memangkas tingkat pengangguran melalui institusi yang adil dan amanah yaitu negara yang bertindak sebagai raa’in yang menjalankan tugasnya sebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas kesejahteraan umat. Termasuk dalam penyediaan lapangan kerja yang menjadi kewajiban sebuah negara. Hal ini sebagai bentuk ketaatannya kepada Allah dalam menjalankan syariat.
Sebagaimana sabda Rosulullah saw., “Seorang Imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat). Ia akan diminta pertanggunjawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Rosulullah sebaik-baik teladan, beliau telah memberi contoh bagaimana harusnya pemimpin yang bertanggung jawab pada rakyatnya. Termasuk dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan agar rakyat dapat mencukupi kebutuhannya.
Sebagaimana dikisahkan melalui sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Ibnu Majah. Rasulullah SAW pernah menjual barang milik seorang Anshar dengan harga dua dirham, kemudian beliau memberikan kedua dirham itu kepada seorang Anshar tersebut. Beliau kemudian menyuruhnya untuk membeli makanan dengan satu dirham dan membeli kapak dengan dirham lainnya, dengan tujuan agar seorang Anshar tersebut dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Kisah ini menggambarkan bagaimana Rasulullah tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memberikan nasihat serta motivasi. Tingkat pengangguran dapat dipangkas semaksimal mungkin hanya bila sistem ekonomi yang di terapkan adalah sistem ekonomi Islam.
Sebab dalam sistem ekonomi Islam, lapangan pekerjaan terbuka dan tersebar luas dengan berbagai sektor yang mampu menyerap tenaga kerja. Karena lapangan pekerjaan yang terbuka menyesuaikan kebutuhan rakyat dan kepentingan Islam bukan kepentingan pemilik modal.
Disamping itu Islam mensyariatkan laki-laki atau kepala keluarga untuk mencari nafkah, maka tentu saja untuk menjalankan syariat ini harus ada lapangan pekerjaan yang akan menunjang kewajiban tersebut. Oleh sebab itu negara sebagai raa’in yang harus terus-menerus menyediakan lapangan pekerjaan di berbagai sektor khususnya di bidang ekonomi rill yang fokus pada produksi barang dan jasa secara langsung, seperti pertanian, industri, dan layanan.
Perkembangan sektor ini, jelas akan menyerap tenaga kerja yang mumpuni dalam bidang-bidang tersebut. Sehingga meminimalisir tenaga kerja terdidik dan terampil menjadi pengangguran.
Sistem ekonomi Islam memiliki regulasi yang khas terkait pengelolaan sumber daya alam. Dalam paradigma pengelolaan dibawah sistem Islam individu tidak boleh memprivatisasi harta benda yang terkategori kepemilikan umum seperti Sumber Daya Alam (SDA) sebagaimana sabda Rasulullah SAW. “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu Padang rumput, air dan api” [HR. Abu dawud dan Ahmad].
Negaralah yang berhak mengelola sumber daya alam sendiri, sehingga mulai dari eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, hingga distribusi negaralah yang wajib mengatur. Sehingga negara memerlukan banyak tenaga ahli terdidik dan terampil. Disinilah lapangan kerja terbuka luas bagi umat.
Inilah gambaran kesejahteraan, ketika ekonomi Islam diterapkan oleh negara yang memposisikan diri sebagai raa’in. Negara akan selalu berdiri di samping umat sebagai pengurus dan pelindung. [WE/IK].
Views: 0
Comment here